<img alt="" data-cke-saved-src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20Juli/MAN_1326_1.JPG" src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20Juli/MAN_1326_1.JPG" :501px;="" width:700px"="" style="box-sizing: border-box; border: 0px; vertical-align: middle; margin: 10px; width: 658.688px; max-width: 100%;">
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati meminta Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan BUMN yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN), supaya yang diberikan dapat kembali lagi keuntungannya bagi negara.
"Kita memberikan satu catatan kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, karena memang usulan pemberian BUMN ini adalah dari Kementerian BUMN dan yang memberikan PMN ini adalah Kementerian Keuangan melalui DJKN, jadi DJKN perlu melihat dan mengevaluasi terkait dengan kinerja BUMNnya," katanya kepada Parlementaria di Auditorium Bromo Gedung Pelindo Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023).
Anis melanjutkan, meskipun Kementerian BUMN telah melakukan laporan per triwulan, namun progress yang dilaporkan dari kinerja BUMN sampai saat ini belum membanggakan, termasuk dua perusahaan BUMN PT. Pelindo dan PT. PAL yang sampai saat ini belum memberikan keuntungan yang signifikan bagi negara.
"Yang kita tahu bahwa, untuk apa BUMN itu didirikan oleh Negara, sebagai Badan Usaha Milik Negara tentu agar bisa memberikan sumbangannya terhadap perekonomian negara, apalagi ketika diberikan PMN yang diambil dari APBN berupa kekayaan negara yang dipisahkan, jadi tentu harus kembali pada rakyat untuk bisa mensejahterakan rakyat," tandasnya.
Anis juga memaparkan, pertemuan BAKN DPR RI hari ini dengan PT. Pelindo dan PT. PAL merupakan rangkaian ungkap BAKN ke berbagai perusahaan BUMN yang mendapatkan PMN, untuk didalami hasil temuan-temuan BPK terkait PMN yang mendapatkan catatan dan rekomendasi dari BPK RI.
"Jadi kita perlu mendalami temuan-temuan BPK terkait dengan PMN-PMN yang mendapatkan catatan, mendapatkan beberapa rekomendasi dari BPK, dan ini memang menjadi satu pekerjaan atau tugas dari BAKN untuk melakukan penelahaan terkait dengan itu, dan dari sini juga kita melihat bahwa dua BUMN ini perlu untuk di evaluasi, dan tadi juga sudah kita berikan catatan-catatannya terkait dengan apa yang menjadi perhatian dan harus dicermati oleh 2 BUMN ini," ungkapnya.
Terkait pemberian PMN terhadap PT. PAL yang 10 tahun berturut-turut ini mengalami kerugian, Anis menyoroti hal tersebut. Menurutnya, perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait permasalahan yang ada. Dari keterangan yang di dapat, Anis menilai perlu ada perbaikan tata kelola di tubuh PT. PAL.
"Kemudian juga ada hal-hal yang terkait dari satu sisi bagaimana PT. PAL ini bisa melakukan efisiensi terhadap beberapa hal yang menjadi catatan penting PT.PAL ini agar bisa melakukan tugasnya dengan lebih efisien," tutupnya. (ndy/aha)