BKSAP DPR Pastikan Implementasi 30 Resolusi AIPA ke-44
Kiswondari Jum'at, 11 Agustus 2023 - 21:51 WIB views: 644 Ketua Desk Regional Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Putu Supadma Rudana. FOTO/IST A A A
JAKARTA - Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) telah ditutup oleh Presiden AIPA sekaligus Ketua DPR Puan Maharani di Jakarta pada Rabu (9/8/2023). Terdapat 30 resolusi yang disetujui oleh Parlemen ASEAN, di antaranya mengenai isu stabilitas politik, isu Myanmar, dan Laut China Selatan. Terkait hal ini, Ketua Desk Regional Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Putu Supadma Rudana mengatakan negara-negara di kawasan ASEAN atau AIPA ini berkomitmen intens berkomunikasi dengan pemerintah di negaranya. Resolusi ini bisa segera diimplementasi oleh pemerintah. "Setelah resolusi disetujui, what next? Apa selanjutnya? Semua negara AIPA harus segera menjalankan resolusi ini. Karena komitmen sidang umum ini adalah sebenarnya aspirasi dari seluruh masyarakat ASEAN," kata Putu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/8/2023). "Kalau kita bicara Parlemen kan aspirasinya dari rakyat, tentu aspirasi ini akan kita serahkan kepada pemerintah masing-masing untuk segera mengimpletasikan yang dibutuhkan agar bisa memberikan penguatan kesejahteraan, kestabilan, kesolidan, dan perdamaian kepada kawasan ASEAN ini agar tidak terjadinya konflik dengan isu-isu seperti Myanmar, Laut China Selatan dan isu-isu lain yang berhubungan untuk mengawal stabilitas kawasan ini.
Dan hal ini juga harus disampaikan oleh pemerintah saat KTT ASEAN di Jakarta nanti," katanya. Menurut legislator asal Bali ini, semua Parlemen ASEAN harus berkomitmen mendorong pemerintahannya untuk menindaklajuti resolusi tersebut. Tujuannya memberikan penguatan kepada diplomacy yang dilakukan first track pemerintah, melalui second track diplomacy dan juga pelibatan seluruh masyarakat. Kemudian, kata Putu, sidang AIPA juga telah menyetujui percepatan transisi ekonomi hijau atau green economy dan pengembangan inovasi teknologi untuk pembangunan dan pertumbuhan berkelanjutan. Selain itu, isu ketahanan energi dan air juga menjadi concern Anggota AIPA. Selain itu, menurut Putu, isu seperti isu kesetaraan gender pada komite perempuan, isu keterlibatan pemuda pada komite kepemudaan, komite politik, ekonomi, sosial, isu sawit nikel, isu konflik Rusia Ukraina, SDGs juga harus terus dikawal bersama.
Dalam laporan komite urusan organisasi selama Sidang Umum AIPA ke-44 di depan para negara peserta AIPA dan Observer, ia menegaskan ASEAN harus solid, saling menjaga dan bekerja sama untuk menjaga kawasan Asia Tenggara. "AIPA harus mempunyai ASEAN Parlemen untuk memperkuat kepentingan ASEAN secara parlementer. Hal ini harus segera terealisasi agar terciptanya hubungan yang erat dan solid. ASEAN yang dulunya tidak dilirik sekarang menjadi daya tarik karena meningkatnya persaingan antara kekuatan besar. Dengan segala kepentingan dan potensinya, mari kita kawal bersama ASEAN unity dan centrality," katanya. Putu juga mengatakan, ada satu draf resolusi lainnya yakni seluruh peserta, baik anggota AIPA maupun observer setuju memberikan apresiasi kepada Presiden dan Chair Sidang Umum ke-44 AIPA, Puan Maharani. Para peserta AIPA ke-44 kemudian menandatangani komunike bersama sebagai bentuk keputusan Sidang Umum AIPA ke-44. Para peserta, tamu, serta observer sepakat bahwa ASEAN memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian kawasan dan stabilitas global. "Sebagai penutup, tidak lupa saya menyampaikan terima kasih kepada para negara-negara peserta AIPA, pemerintah, observer, panitia, keamanan, media serta masyarakat yang terus mengawal jalannya Sidang Umum ke-44th AIPA di Jakarta yang berjalan dengan lancar dan sukses," katanya. Lihat Juga: Di Forum ASEAN, Mensos Sebut Penanganan Disabilitas Harus Komprehensif (abd)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 11 Agustus 2023 - 21:51 WIB oleh Kiswondari dengan judul "BKSAP DPR Pastikan Implementasi 30 Resolusi AIPA ke-44". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1173867/12/bksap-dpr-pastikan-implementasi-30-resolusi-aipa-ke-44-1691762936