KPK Tetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta Jadi Tersangka 

 

Muhammad Farhan Sabtu, 19 Agustus 2023 - 17:02 WIB views: 6.481 KPK menetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

 Foto/SINDOnews A A A 

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), I Nyoman Darmanta sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Diketahui, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan salah satu unit ruangan kerja di Kantor Kemnaker dan rumah mewah di Bekasi yang diduga milik I Nyoman Darmanta pada Jumat 18 Agustus 2023 sore. Baca Juga KPK Geledah Ruangan Direktorat PPTKLN Kemnaker Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, I Nyoman merupakan salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK. "Sementara masih 3 sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta," ujar Sumber MPI tersebut, Sabtu (19/8/2023). Adapun kasus yang disangkakan yakni adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di lingkungan Kemnaker. "Ini kasus korupsi pengadaan," ucapnya singkat. Lebih lanjut, sumber MNC Portal lainnya menyebutkan upaya penggeledahan ruang kerja Kemnaker dan rumah mewah di Perumahan Taman Kota, Blok B2, Nomor 9, Kota Bekasi tersebut atas penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). "(Penggeledahan Jumat kemarin) Penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI," katanya. Lihat Juga: Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Ngaku Diperbolehkan Beribadah dan Jadi Imam Salat Halaman : 12

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 19 Agustus 2023 - 17:02 WIB oleh Muhammad Farhan dengan judul "KPK Tetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta Jadi Tersangka". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1179973/13/kpk-tetapkan-sekretaris-badan-perencanaan-dan-pengembangan-kemnaker-i-nyoman-darmanta-jadi-tersangka-1692436110