JAKARTA, KOMPAS — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menurut rencana, memeriksa tiga pegawai Kementerian Pertanian atau Kementan, mantan bawahan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10/2023). Ketiganya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul dan dua pejabat lainnya di Kementan.
Adapun tiga pegawai Kementan yang diagendakan untuk diperiksa itu adalah Ajudan Sekretaris Jenderal Kementan Denis Gunardi Wibowo, Kepala Sub-bagian Tata Usaha Persuratan Setjen Kementan Firmansyah, dan staf Sekretariat Mentan Rininta Octarini. Ketiganya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul dan dua pejabat lainnya di Kementan.
”Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan dengan tersangka Syahrul dan kawan-kawan. Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan saksi-saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Mereka terdiri dari Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dengan mengenakan rompi oranye berjalan menuju Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Pada Selasa ini, Kasdi tampak hadir di KPK pukul 13.14 WIB mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Kemudian, Hatta menyusul datang pukul 13.47 WIB dengan rompi oranye. Meskipun demikian, belum diketahui alasan dua tersangka itu hadir ke KPK. Saat ditanya lebih lanjut, Ali Fikri, hingga pukul 15.09 WIB, belum membalas pesan yang dikirim Kompas.
Sejauh ini, Syahrul diduga meminta setoran sejumlah uang dari bawahannya yang sumber dananya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan. Dari setoran itu, Syahrul bersama Kasdi dan Hatta dinilai menikmati sebesar Rp 13,9 miliar. Selain dijerat dengan pasal dugaan pencucian uang, Syahrul juga diduga menggunakan uang setoran itu untuk membayar cicilan mobil Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.
Syahrul diduga meminta setoran sejumlah uang dari bawahannya yang sumber dananya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan.
Sementara itu, pada Selasa (24/10/2023), Ketua KPK Firli Bahuri juga tengah diperiksa di Mabes Polri terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Pemeriksaan Firli yang semula akan dilaksanakan di gedung Promoter Polda Metro Jaya dipindahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Adapun Firli kembali dipanggil karena pada pekan lalu ia tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Senin (23/10/2023) kemarin, di Jakarta, mengatakan, Firli tetap dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Salah satu agenda pemeriksaan itu, lanjutnya, juga terkait beredarnya foto yang memuat Firli bersama Syahrul (Kompas, 24/10/2023).
Hingga saat ini, menurut Ade, sudah ada 52 orang yang dimintai keterangan. ”Pada tahap penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ucapnya.