Legislator Fraksi PKS ini menambahkan, untuk memenuhi asas keadilan, opsi screening calon jemaah yang sudah berangkat haji perlu dilakukan agar kuota tambahan ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh mereka yang belum berangkat.
“Perlu saya garisbawahi, bahwa ini tidak bermaksud untuk menghalangi orang ibadah. Melainkan untuk memberikan kesempatan ibadah bagi mereka yang belum berkesempatan,” jelas Wisnu.
Anggota DPR Dapil Jateng 1 ini juga mendorong Kementerian Agama memperkuat negosiasinya dengan Arab Saudi untuk membatalkan kebijakan pemangkasan jumlah petugas haji 2024. Untuk diketahui, Arab Saudi hanya akan memberikan kuota petugas haji sebanyak 2000 orang pada penyelenggaraan haji 2024.
“Mengapa kuota petugas haji kita justru dikurangi, di tengah rencana penambahan kuota jemaah kita? Dengan rasio 1:120 (1 petugas haji mendampingi 120 jemaah haji), saya khawatir petugas haji yang ada jadi kelimpungan sehingga dikhawatirkan banyak jamaah yang tidak bisa mendapatkan bantuan yang memadai dari petugas,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Wisnu, dirinya meminta agar jumlah petugas haji tahun 2024, seminimalnya sama dengan tahun 2023. Bahkan, jika perlu ditambah karena adanya tambahan kuota haji untuk tahun 2024. Ia juga tekankan, petugas haji ini juga perlu dipastikan punya kompetensi yang memadai, paham kondisi, dan terlatih dengan baik terkait dinamika di lapangan. (tn/rdn)