<img alt="" data-cke-saved-src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20Oktober/MHN_0996.JPG" src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20Oktober/MHN_0996.JPG" :468px;="" width:702px"="" style="box-sizing: border-box; border: 0px; vertical-align: middle; margin: 10px; width: 658.688px; max-width: 100%;">

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) saat menyerahkan bantuan secara simbolis dari Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kaltim yang diwakili Kepala Dinas Sosial Kaltim di Asrama Haji Balikpapan, Rabu (4/10/2023). Foto: Husen/nr

 

Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan sosial di Kalimatan Timur (Kaltim) untuk perorangan maupun lembaga. Berbagai bantuan sosial tersebut diberikan bagi masyarakat penerima yang telah terdata.


Secara simbolis, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial dengan nilai total Rp164.951.800.801 kepada Pemerintah Kaltim yang diwakili Kepala Dinas Sosial Kaltim di Asrama Haji Balikpapan, Rabu (4/10/2023). Bantuan kepada penyandang disabilitas anak juga diberikan. Bahkan, bantuan dana wirausaha disalurkan pula kepada para pedagang kecil.


Tak ketinggalan Ashabul juga menemui perwakilan masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan sembako diberikan bagi penerima PKH. Kepada para penerima PKH, Ashabul sempat bertanya, "Apakah akan terus menerus menerima bantuan PKH? Apakah sudah ada perubahan?" Para penerima pun hanya tersenyum mendengarnya.


Sementara itu, bagi pelaku wirausaha diberikan bantuan modal sebesar Rp5 juta. Penjual gorengan dan kopi, misalnya, diberi bantuan Rp5.817.400, usaha laundry mendapat Rp5.855.160, dan usaha pengobatan belam mendapat Rp5..823.300. Bantuan diberikan pula kepada BPBD di Kaltim. Bantuan berupa 1 unit mobil rescue dan tenda pengunsi disalurkan kepada BPBD Kabupaten Mahakam Ulu. Sementara untuk BPBD Kota Balikpapan diberikan 1 unit trailer tanki air. (mh/aha)