JAKARTA, KOMPAS – Partai Nasdem membantah telah menerima aliran dana dari bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Nasdem merasa dirugikan oleh informasi yang disampaikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga mempertimbangkan untuk melayangkan somasi.

Sebelumnya, dalam keterangan pers, Jumat (13/10/2023) malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul, ditemukan indikasi aliran penggunaan uang sebagaimana perintah Syahrul yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah (Kompas, 14/10).

 

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam keterangan pers Sabtu (14/10) malam, menyampaikan ia membantah pernyataan yang disampaikan Alex Marwata. Dia menegaskan tak ada aliran dana dari kasus Syahrul ke Nasdem.

"Saya selaku Bendum (bendahara umum) Nasdem tadi malam mengecek ke rekening resmi partai. Kami tidak pernah menerima aliran dana seperti informasi yang Pak Alex sampaikan. Yang kami sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran itu ke Partai Nasdem," katanya.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Dia mengatakan, hal itu sangat merugikan Nasdem. "Teman-teman sudah lihat berapa penerimaan yang diduga dilakukan oleh Pak SYL. Apakah partai tahu? Enggak tahu. Tapi saat ada bantuan, diduga ada aliran seolah-olah ke partai kami, kan ini justifikasi bahwa kami seolah-olah memberi perintah untuk korupsi. Sayang seribu sayang, partai kami dirugikan oleh informasi yang disampaikan pimpinan KPK, Pak Alex Marwata. Kami pertimbangkan untuk somasi Pak Alex dengan ucapannya," katanya.

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari, saat dihubungi juga menegaskan Nasdem tidak pernah memerintahkan kadernya mengumpulkan uang negara untuk kepentingan partai. Bahkan selalu mengingatkan kader agar tak korupsi. Dia mengaku selama ini selalu mendukung kerja KPK. Namun, dalam cara penanganan kasus Syahrul, dia mempertanyakan ada apa dengan KPK.

KPK terus telusuri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu malam, mengatakan, KPK terus menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi di Kementan. KPK telah mengembangkannya dengan pengenaan pasal dugaan pencucian uang.

Pengembangan itu, kata dia, didasarkan pada adanya dugaan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, dan membelanjakan serta membayarkan. Kemudian menghibahkan, menitipkan dan membawa ke luar negeri. Selain itu, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.

“KPK juga akan mendalaminya kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perbuatan tersebut,” ungkap Ali.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Hal tersebut, kata dia, sebagaimana telah dijelaskan Pimpinan KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers penahanan tersangka Syahrul dan M Hatta, Jumat. Salah satu aliran uang diduga ditujukan untuk kepentingan salah satu partai politik. KPK, kata Ali, meyakini, partai politik dimaksud akan mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi ini sebagaimana komitmen seluruh parpol yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024, untuk memerangi korupsi dan menolak politik uang.

 
 
Editor:
ANTONY LEE