Program Guru Penggerak bertujuan agar guru menyadari kehadirannya sebagai penggerak dan pemimpin perubahan.

 
 
Oleh:
IWAN SYAHRIL
 

Ilustrasi

HERYUNANTO

Ilustrasi

Jika melakukan kunjungan kerja ke daerah, saya selalu menyempatkan diri bertemu dan berefleksi dengan para guru penggerak serta calon guru penggerak. Setiap bertemu mereka, saya merasa bahwa semangat, energi, dan praktik baik yang sudah mereka lakukan menambah keyakinan bahwa pendidikan Indonesia mempunyai masa depan yang cemerlang.

Optimisme akan masa depan anak-anak Indonesia setidaknya tampak dari cerita tentang lika-liku proses mereka mengikuti Program Guru Penggerak. Keterlibatan mereka dalam proses transformasi pendidikan Indonesia dan upaya menjadi penggerak perubahan bagi lingkungan sekitar memperlihatkan bahwa tujuan Program Guru Penggerak sudah mendarah daging dalam diri mereka.

 

Tentu saja, sebagai salah seorang penyaksi dari Program Guru Penggerak (Merdeka Belajar Episode 5) sejak masih ”embrio”, ada kebahagiaan tersendiri bagi saya ketika bertemu mereka. Meskipun berbagai cerita tentang rintangan menjalankan program selalu mereka tumpahkan, semangat mereka tidak pernah putus untuk menghadirkan perubahan. Dari cerita-cerita para guru penggerak ini, setidaknya saya tahu, program ini sudah bergulir dengan baik.

Baca juga: Menatap Masa Depan Guru

Pemimpin perubahan

Konsep guru penggerak pada dasarnya jauh hari sudah ada dalam ekosistem pendidikan Indonesia. Sebelum program ini menjadi bagian dalam kebijakan Merdeka Belajar, kita mungkin sudah sering mendengar kisah-kisah inspiratif para guru, dari satu ujung ke ujung negeri lainnya.

Mereka mendedikasikan waktu dan kehidupan untuk mengupayakan pendidikan terbaik bagi perubahan lingkungan sekitarnya. Dengan segala keterbatasan, mereka dapat membuat murid-murid ”melompat ke luar”. Mereka berani berinovasi melakukan perubahan di ruang kelas, sekolah, menjadi ”nakhoda” gerakan komunitas, serta menjadi pendamping bagi rekan sejawatnya.

Esensi dari kekuatan dan perjuangan guru-guru hebat itulah yang kemudian dirangkum dalam Program Guru Penggerak. Program ini dirancang sebagai modul pendidikan kepemimpinan bagi calon kepala sekolah dan calon pengawas sekolah melalui pendampingan selama enam bulan (sebelumnya sembilan bulan). Seleksi untuk mengikuti program ini didasarkan kepada kompetensi kepemimpinan penggerak perubahan. Terdapat serangkaian prosedur agar dapat diterima sebagai calon guru penggerak, mulai dari seleksi curriculum vitae, penulisan esai, simulasi mengajar, dan wawancara.

Program ini dirancang sebagai modul pendidikan kepemimpinan bagi calon kepala sekolah dan calon pengawas sekolah melalui pendampingan selama enam bulan (sebelumnya sembilan bulan).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyadari bahwa transformasi pendidikan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tidak akan lengkap melalui kebijakan kurikulum saja, melainkan harus dibangun dengan cara menggerakkan kantong-kantong kecil di sekolah (komunitas belajar).

Guru penggerak inilah yang kemudian diberikan amanah untuk menjadi pemimpin perubahan di sekolah dan komunitasnya. Melalui pelatihan yang diterima, mereka diberi kepercayaan untuk menciptakan ekosistem yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, serta menjadi teladan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Data penyiapan guru penggerak hingga tahun 2024 oleh Kemendikbudristek.

DOKUMENTASI KEMDIKBUDRISTEK

Data penyiapan guru penggerak hingga tahun 2024 oleh Kemendikbudristek.

Berpihak kepada murid

Salah satu narasi dan konsep besar yang menjadi roh utama dalam rangkaian kebijakan Merdeka belajar adalah ”berpihak pada murid”. Konsep ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam transformasi pembelajaran murid dan menjadi salah satu solusi bagi persoalan terbesar dalam pendidikan di Indonesia, yaitu krisis pembelajaran.

Komitmen untuk berpihak kepada murid ini kemudian ditanamkan dalam Program Guru Penggerak, terutama melalui ajaran Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara. Para peserta program didorong untuk menjadi pemimpin transformatif untuk mengubah budaya feodal dalam proses pendidikan Indonesia agar perubahan akan dapat dilakukan lebih cepat.

Untuk itulah dalam salah satu materi pelatihan, calon guru penggerak dilatih mengembangkan praktik pembelajaran berpihak kepada murid. Praktik ini dijalankan kurang lebih dua bulan atau sepertiga dari keseluruhan waktu Program Guru Penggerak. Dalam pelatihan tersebut, calon guru penggerak diajak berbagi, saling belajar, dan mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi untuk mengakomodasi kebutuhan belajar murid yang berbeda.

Baca juga: Mengurangi Kesenjangan Pendidikan

Pemimpin perubahan di sekolah dan komunitas haruslah menjadi teladan dalam menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik atau keunikan murid (kesiapan, minat, dan gaya belajar) sehingga murid dapat berkembang sesuai potensi bakat dan minatnya.

Selain itu, melalui praktik ini, calon kepala sekolah dan calon pengawas sekolah ini diharapkan mampu mengelola emosi dan mengembangkan keterampilan sosial. Mereka juga dilatih untuk melakukan praktik komunikasi sebagai keterampilan dasar seorang coach dan mampu menerapkan praktik coaching sebagai pemimpin perubahan.

Calon guru penggerak juga ditempa agar mampu merancang strategi pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, waktu, dan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah. Mereka diajak merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkan program perbaikan dan perubahan sekolah, serta dapat memantaunya agar berjalan sesuai rencana dan tujuan.

Tidak kalah penting, calon guru penggerak dipersiapkan untuk dapat mengembangkan kegiatan berkala yang memfasilitasi komunikasi murid, orangtua, dan guru, serta menyediakan peran bagi orangtua agar terlibat dalam proses pembelajaran.

https://cdn-assetd.kompas.id/OwLAas0GwKEfUhqUAy7UEEOvSiQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F14%2F9662411e-732d-4f1b-bb7b-d292f4322053_jpg.jpg

Komitmen perubahan

Bergerak untuk perubahan adalah komitmen yang terus dijaga dalam setiap kebijakan Kemendikbudristek. Program Guru Penggerak menjadi salah satu bukti bagaimana Kemendikbudristek menjaga komitmen itu.

Seiring berjalannya program, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 dan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 sebagai regulasi yang menjadikan Pendidikan Guru Penggerak sebagai program untuk menghasilkan pemimpin pendidikan, khususnya untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Kita memang harus menyadari bahwa tidak semua guru dapat menjadi pemimpin, apalagi pemimpin perubahan pendidikan. Karena itu, menjadi guru penggerak adalah tantangan tersendiri.

Baca juga: Bergerak Bersama Guru Penggerak

Patut ditegaskan bahwa program ini tidak ditujukan untuk menjadikan seorang guru itu eksklusif, tetapi agar mereka menyadari kehadiran mereka sebagai penggerak dan pemimpin perubahan. Mereka adalah pemantik agar guru-guru lain dapat terus berkreasi, berinovasi, dan mengambil peran transformatif.

Hingga kini (Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8) Indonesia sudah memiliki 49.733 guru penggerak, 43.930 calon guru penggerak, dan lebih dari 9.000 di antaranya sudah diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kita dapat membayangkan, jika setiap pemimpin di sekolah-sekolah kita adalah penggerak perubahan yang problem-solver yang berdaya, kolaboratif, pembelajar sepanjang hayat, egaliter, dan berpihak kepada murid, masa depan pendidikan akan tiada terkira indahnya.

Iwan SyahrilDirektur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek

Instagram: iwan.syahril

Iwan Syahril

KOMPAS

Iwan Syahril

Editor: YOVITA ARIKA