KPK Sebut Status Tersangka Wamenkumham Sudah Dua Minggu
Danandaya Arya Putra Kamis, 09 November 2023 - 20:37 WIB views: 5.612
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, sudah dua minggu berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. "Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka," ucap wakil ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023). Lebih lanjut Alexander menegaskan, empat tersangka ini, ialah tiga sebagai penerima dengan satu orang yang memberikan suap. "Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ucapnya. Baca Juga Breaking News, KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi MNC Portal Indonesia, telah menghubungi pihak Kuasa hukum maupun Prof Eddy namun yang bersangkutan belum kunjung merespons hingga berita ini ditulis. Sebelumnya, KPK menyatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Wamenkumham, sudah naik tahap penyidikan. Perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) beberapa waktu yang lalu. "Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (6/11/2023). "Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perakar di bulan yang lalu," sambungnya. Kendati demikian, Ali belum merincikan siapa dan berapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, untuk mengumumkan hal tersebut KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti. "Artinya kami akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak ditetapkan sebagai tersangka ketika proses penyelidikan itu cukup," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Tim penyelidik KPK mengklarifikasi Prof Eddy, Jumat 28 Juli 2023. Prof Eddy diklarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Prof Eddy datang memenuhi undangan klarifikasi tim penyelidik KPK sejak siang tadi. Saat ini, ia masih dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. "Informasi yang kami peroleh diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023). Lihat Juga: Johan Budi Desak Firli Bahuri Harus Diberhentikan Sementara Usai Penetapan Tersangka (maf) kasus suap kpk gratifikasi wamenkumham edward omar sharif hiariej
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 09 November 2023 - 20:37 WIB oleh Danandaya Arya Putra dengan judul "KPK Sebut Status Tersangka Wamenkumham Sudah Dua Minggu". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1247633/13/kpk-sebut-status-tersangka-wamenkumham-sudah-dua-minggu-1699535481
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios