JAKARTA, KOMPAS — Penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya menjadi momentum bagi KPK untuk berbenah. Hal ini diharapkan menjadi titik balik bagi KPK untuk kembali menjadi lembaga yang bisa dipercaya publik.

Terkait hal itu, penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya harus berjalan transparan, profesional, dan tuntas. Di sisi lain, dugaan pelanggaran etik Firli perlu segera dituntaskan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menanggapi penetapan Firli sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo di Papua, Kamis (23/11/2023), meminta semua pihak menghormati proses hukum. Harapan yang sama disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Yunani. Dia mengatakan, pemerintah tak akan ikut campur. Saat ditanya apakah Firli harus mundur, Wapres menyatakan, ”Sesuai prosedur hukum saja.”

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan upaya bersih-bersih KPK harus ditindaklanjuti Dewas KPK dengan memproses cepat sanksi yang akan dijatuhkan kepada Firli.

”Kalau mengikuti prosedur normal, bisa sampai berbulan-bulan. Padahal, sudah ada tuntutan dari masyarakat yang berkembang. Demoralisasi lembaga KPK itu harus dihentikan. Proses sanksi terhadap Firli bisa dipercepat,” kata Jimly.

Pimpinan sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat diberi bendera Merah Putih dari para pelapor sebagai ungkapan penghormatan kepada dirinya seusai sidang putusan etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pimpinan sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat diberi bendera Merah Putih dari para pelapor sebagai ungkapan penghormatan kepada dirinya seusai sidang putusan etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Proses hukum yang cepat, kata Jimly, juga bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Di masa darurat seperti ini, hukum seharusnya tidak diterapkan formalistik. Memang asas praduga tak bersalah harus dijunjung dalam kasus ini. Namun, etika harus lebih dijunjung untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Terkait proses hukum Firli di Polri, Jimly yakin Polri akan bertindak profesional. Penanganan kasus itu akan berdampak pada citra Polri di publik.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menekankan, penetapan tersangka terhadap Firli harus menjadi titik balik bagi KPK merevolusi diri agar kembali menjadi lembaga yang bisa dipercaya oleh publik. Kasus itu harus menjadi pelajaran bagi panitia seleksi calon pimpinan KPK ke depan. Jangan lagi memilih orang yang problematik untuk memimpin KPK.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Busyro Muqoddas meminta DPR bersama pemerintah memetik pelajaran sebesar-besarnya dari kasus ini, terutama dalam proses seleksi calon pejabat penegak hukum. Proses seleksi juga harus transparan.

Pada Juli 2022, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri saat menjalani sidang dugaan pelanggaran etik. Sidang etik digelar setelah Dewas KPK menerima pengaduan dugaan gratifikasi yang diterima Lili dari sebuah perusahaan milik negara (Kompas.id, 11/7/2022).

Pemerasan dan gratifikasi

Kamis dini hari, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka perkara dugaan korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi. ”Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Ade Safri Simanjuntak.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak

KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak

Penetapan Firli sebagai tersangka itu didasarkan pada penyelidikan sejak 9 Oktober 2023. Kasusnya ialah dugaan korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian 2020-2023.

Dalam perkembangan kegiatan penyidikan, tim gabungan memeriksa 91 saksi. Tim penyidik menggeledah dua tempat di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. ”Penyidik menyita data dan dokumen elektronik, yang meliputi dokumen penukaran valas dalam pecahan dollar Singapura dan dollar AS dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,47 miliar sejak Februari 2021 hingga September 2023,” ujar Ade.

Penetapan tersangka juga berdasar fakta penyidikan dari gelar perkara oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Rabu malam.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya. Sesuai ketentuan Pasal 32 Ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, pimpinan KPK yang menjadi tersangka tindak pidana kejahatan diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian tersebut ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).

Alexander mengungkapkan, Firli hingga Kamis siang masih aktif bekerja seperti biasa dan ikut rapat. Pimpinan KPK secara kolektif kolegial tetap solid. ”KPK akan tetap melaksanakan tugas yang sebagaimana dimandatkan oleh UU KPK. KPK juga tetap melaksanakan program pencegahan korupsi,” katanya.

Ia menjelaskan, Firli masih menjadi pegawai KPK sehingga berhak mendapatkan bantuan hukum. KPK tetap menganut asas praduga tidak bersalah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers terkait status tersangka yang disandang Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers terkait status tersangka yang disandang Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Alexander memastikan kegiatan koordinasi dengan kepolisian tak mengalami persoalan. Kerja sama antarlembaga bukan persoalan pribadi. Demi meningkatkan kepercayaan publik, katanya, KPK akan terus bekerja memberantas korupsi.

Kementerian Sekretariat Negara, menurut Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana, telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Firli Bahuri, Kamis (23/11/2023) sore. Karena itu, kata Ari, rancangan keppres terkait pemberhentian sementara Firli dari posisi Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Presiden Jokowi. Presiden Jokowi saat ini masih berada di Papua.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta proses hukum yang berjalan diikuti hingga tuntas. ”Ya, sudah. Proses hukum biar dijalani,” kata Mahfud.

 
 
Editor:
ANTONY LEE