JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK setelah dipilih oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023. Nawawi diharapkan dapat memperbaiki KPK dari sisi internal ataupun mengembalikan dukungan masyarakat kepada KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK telah menerima surat keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota pimpinan KPK dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK pada Sabtu (25/11/2023) siang.

”Saya pribadi sebagai kolega dari Pak Nawawi mendukung penuh penunjukan Pak Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK,” kata Ghufron, Minggu (26/11/2023).

Menurut Ghufron, segenap insan KPK akan mendukung Nawawi. Mereka berharap Nawawi mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat kepada KPK. Nawawi, menurut dia, adalah sosok yang tepat karena paling senior di antara pimpinan KPK sehingga memiliki kebijakan lebih baik dan bisa diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK.

”Saatnya kami membuka diri untuk memperbaiki semua hal, baik internal maupun eksternal. Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi,” kata Ghufron.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli sekaligus menetapkan Nawawi sebagai ketua sementara KPK. Ini, ujarnya, merupakan solusi cepat dan tepat sesuai dengan Undang-Undang KPK.

”Tidak ada lagi alasan Firli untuk bisa ikut campur dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi karena keppres sudah terbit,” kata Yudi.

Mengenai sosok Nawawi, Yudi—yang pernah bekerja sama dengannya selama dua tahun dari 2019 sampai dengan 2021—mengakui bahwa Nawawi mempunyai kompetensi yang tinggi karena pernah menjadi hakim pengadilan tindak pidana korupsi. Selain itu, Nawawi juga diterima dan dipercaya oleh pegawai KPK yang berasal dari kepolisian, kejaksaan, dan aparatur sipil negara KPK.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK tersebut menambahkan, Nawawi jauh dari kontroversi. Apalagi, Nawawi jarang tampil ke publik. Yudi yakin, Nawawi akan berani berbuat dan bertindak lebih baik demi menaikkan marwah KPK dalam memberantas korupsi. Yudi mengimbau pegawai KPK agar solid di bawah kepemimpinan dan arahan Nawawi.

Ia mengingatkan, banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Nawawi mulai dari menyolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik kepada KPK. Karena itu, Nawawi harus memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang sedang ditangani KPK.

Penyidik KPK, Yudi Purnomo, menunjukkan kartu pegawai KPK saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Penyidik KPK, Yudi Purnomo, menunjukkan kartu pegawai KPK saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mengatakan, Jaringan Gusdurian merupakan bagian dari masyarakat sipil yang sejak 2012 mendampingi KPK. Apalagi, KPK dirancang pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid. Namun, Jaringan Gusdurian sudah tidak lagi mendampingi KPK sejak Firli menjadi Ketua KPK pada 2019 karena kredibilitasnya yang dipertanyakan.

Alissa berharap, Nawawi bisa memimpin komisioner KPK yang lain untuk membuat pembaruan dan perbaikan di dalam mengelola KPK. Manajemen KPK yang lama harus dikembalikan seperti menjaga independensi insan KPK ketika berada di luar. Ia kagum dengan KPK dahulu yang sangat menjaga independensi dan memiliki etos kerja yang jelas.

Di sisi lain, calon komisioner KPK yang akan masuk diharapkan bersih dan berintegritas. Ia ingin KPK diperkuat dari dalam dan memiliki aturan yang tegas. Ketika ada insan KPK yang melanggar aturan harus diberikan konsekuensi. Alissa ingin fungsi pengawasan di KPK diperkuat.

”(KPK) sekarang sudah rusak. Sekarang harus menyembuhkan,” tegasnya.

Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid

KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid

 
 
Editor:
ANTONY LEE