JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Nawawi Pomolango menyadari betul bebannya saat ini, yakni mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah tersebut. Presiden Joko Widodo pun berpesan supaya Nawawi berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Nawawi resmi menjabat Ketua KPK sementara setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi ditetapkan Presiden Jokowi sebagai pengganti sementara Firli Bahuri yang tersandung kasus dugaan pemerasan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Acara ini dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota Dewas KPK, yakni Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono, juga hadir bersama pimpinan KPK, Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Nawawi mengatakan, tugas berat saat ini adalah memulihkan kepercayaan publik kepada KPK. ”Terpenting, ya, itu tadi, bagaimana sedikit, dalam tanda kutip, sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga KPK,” tuturnya.

Nawawi Pomolango memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengucapkan sumpah sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

NINA SUSILO

Nawawi Pomolango memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengucapkan sumpah sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Untuk itu, dia akan segera membahasnya dengan Pimpinan KPK lainnya serta para pejabat eselon 1 dan 2 KPK. Segala hal yang menjadi prioritas dalam menghadapi situasi saat ini akan dibahas, termasuk perlu tidaknya KPK menyiapkan bantuan hukum bagi Firli Bahuri.

Presiden Jokowi, menurut Nawawi, lebih berbicara dengan mimiknya. ”Tapi, ada satu ucapan, hati-hati dalam menjalankan tugas,” kata Nawawi menirukan pesan Presiden Jokowi kepadanya.

Tugas penanganan perkara korupsi pun tetap dilanjutkan KPK. Salah satunya melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ”Sejauh ini, yang ada sekarang masih tiga tersangka,” ujar Nawawi.

KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, yakni bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, Oktober lalu.

Begitu pula pencarian buron KPK tetap dilanjutkan. Salah satunya Harun Masiku. Menurut Nawawi, pimpinan KPK sudah meminta Deputi Penindakan KPK yang baru, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, untuk mencarinya dan sekaligus menyelesaikan kasus itu. Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan. Masiku masuk daftar buron sejak 20 Januari 2020.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua dari kiri) dan anggota Dewas KPK, Albertina Ho (ketiga dari kiri), Syamsuddin Haris (baris depan, paling kanan), dan Harjono (paling kiri), tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11/2023), untuk menghadiri pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK.

NINA SUSILO

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua dari kiri) dan anggota Dewas KPK, Albertina Ho (ketiga dari kiri), Syamsuddin Haris (baris depan, paling kanan), dan Harjono (paling kiri), tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11/2023), untuk menghadiri pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK.

Oleh karena itu, kata Nawawi, pembaruan surat tugas untuk pencarian Harun Masiku sudah dilakukan.

Semua perkara yang belum tuntas disebut sebagai prioritas bagi KPK. Demikian pula laporan masyarakat terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden, menurut Nawawi, tetap akan diproses. ”Sudah ada pernyataan sebelumnya dari rekan-rekan pimpinan sebelumnya bahwa kita tidak menangguhkan segala bentuk pelaporan. Kita akan bekerja dengan mekanisme yang ada, penyelidikan dilakukan jika ada laporan-laporan. Tidak ada menunda dan lain sebagainya, kita bekerja tanpa tendensi, urusan politik, dan sebagainya,” tambahnya.

Terpenting, ya, itu tadi, bagaimana sedikit, dalam tanda kutip, sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga KPK.

Nawawi pun meminta dukungan wartawan untuk menjaga KPK. ”Saya mohon juga kalau mencintai lembaga itu, eksistensi tetap ada, dukung dan support lembaga (ini). Kritik silakan,” ujarnya.

Praperadilan

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 terkait pemberhentian sementara Firli ditandatangani Presiden di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (24/11/2023) malam, setibanya dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Jaksa Agung St Burhanuddin (tengah) berbincang dengan pimpinan KPK, antara lain Nurul Ghufron (kiri), serta anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho (kedua dari kiri, membelakangi) dan Syamsuddin Haris (kedua dari kanan, membelakangi). di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

NINA SUSILO

Jaksa Agung St Burhanuddin (tengah) berbincang dengan pimpinan KPK, antara lain Nurul Ghufron (kiri), serta anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho (kedua dari kiri, membelakangi) dan Syamsuddin Haris (kedua dari kanan, membelakangi). di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Presiden Jokowi yang diwawancara wartawan pada Sabtu (25/11/2023) di Jakarta berharap dengan pengisian jabatan Ketua KPK sementara ini, kerja pemberantasan korupsi berjalan baik.

Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang ditangani Polda Metro Jaya. Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pimpinan KPK yang terlibat korupsi harus diberhentikan sementara (Pasal 32).

Firli pun melawan dan mengajukan gugatan praperadilan. Praperadilan Firli atas Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto akan mulai disidangkan pada 11 Desember mendatang.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menilai praperadilan adalah hak semua orang yang mengalami proses penyidikan. Di sisi lain, katanya, penyidik yang sudah menetapkan tersangka harus mampu mempertanggungjawabkan di sidang praperadilan.

Ketika ditanya apakah bukti dan data pendukung yang dimiliki Polri cukup kuat, Listyo mengatakan hal itu biar diuji oleh hakim yang memimpin sidang praperadilan.

Sisa masa jabatan

Sebelum menyaksikan pengucapan sumpah Nawawi Pomolango, Presiden Jokowi juga melantik Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan 2019-2024. Edy menggantikan Syamsuar yang mengundurkan diri pada November lalu karena maju sebagai calon anggota legislatif.

Edy mengatakan akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan selama ini.

Presiden Joko Widodo melantik Brigadir Jenderal (Purn) Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan 2019-2024. Edy menggantikan Syamsuar yang mengundurkan diri dari jabatan gubernur karena maju sebagai calon anggota legislatif.

NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo melantik Brigadir Jenderal (Purn) Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan 2019-2024. Edy menggantikan Syamsuar yang mengundurkan diri dari jabatan gubernur karena maju sebagai calon anggota legislatif.

Presiden Jokowi, kata Edy, juga meminta supaya kondusivitas Riau dijaga sepanjang periode menuju Pemilu 2024. ”Saya kira tentu itu kewajiban seluruh kepala daerah untuk menjaga kondisi yang aman, tertib, dan lancar ini. Kita tahu bahwa belakangan ini kita di tahun politik,” katanya.

Presiden Jokowi juga menanyakan kondisi Riau. Edy pun menjawab saat ini Riau masih cukup kondusif.

 
 
Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO