Penelitian yang tidak terhubung dengan kebutuhan masyarakat bisa dianggap sebagai kegagalan dalam mencapai tujuan akhir.
KOMPAS/HERYUNANTO
Ilustrasi
Keterlibatan perguruan tinggi dalam proyek-proyek strategis pemerintah akan lebih menjamin proses transfer teknologi, meningkatkan kapasitas pengajaran, sekaligus mendorong transparansi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 yang digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Di tengah hiruk-pikuk kampanye, perlu diingat, Indonesia akan mengalami usia emas pada tahun 2045. Pada saat itu, Indonesia genap berusia 100 tahun alias satu abad.
Di masa itu, ditargetkan Indonesia sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara adidaya. Momentum bersejarah tersebut memang masih sekitar seperempat abad lagi.
Tulisan ini dimaksudkan untuk mengajak pemerintah, masyarakat, dan capres/cawapres mendatang mendiskusikan isu penting terkait hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi. Diskusi mengenai hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi ini menjadi penting dalam persiapan menuju usia emas Indonesia pada tahun 2045.
Untuk mencapai status sebagai negara maju dan sejajar dengan negara adidaya, persiapan yang matang dibutuhkan jauh-jauh hari.
Untuk mencapai status sebagai negara maju dan sejajar dengan negara adidaya, persiapan yang matang dibutuhkan jauh-jauh hari. Salah satu kunci utamanya adalah memiliki sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, dan berkarakter.
Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang memenuhi standar tersebut. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, masyarakat, serta calon presiden dan wakil presiden yang akan datang untuk memberi perhatian pada isu-isu krusial terkait hasil penelitian di perguruan tinggi.
Dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pemimpin masa depan, kita dapat memastikan bahwa penelitian yang dilakukan di perguruan tinggi tidak hanya relevan, tetapi juga berdampak langsung bagi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia.
Ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan di masa depan serta mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju dalam waktu yang akan datang.
Kritik terhadap pendidikan tinggi, terutama terkait dengan penelitian yang terkesan terputus dari kebutuhan masyarakat, telah menjadi sorotan yang semakin kuat dari waktu ke waktu. Kritik itu memang beralasan.
Pandangan klasik dari filsuf seperti Aristoteles (hidup sekitar 384 SM-322 SM) menegaskan bahwa pengetahuan yang sejati harus membawa kebaikan dan kebahagiaan bagi masyarakat secara keseluruhan. Dalam kerangka ini, penelitian yang tidak terhubung dengan kebutuhan masyarakat bisa dianggap sebagai kegagalan dalam mencapai tujuan akhir tersebut.
Filsuf modern seperti Immanuel Kant (1724-1804) dan John Stuart Mill (1806-1873) juga menekankan relevansi dan dampak sosial dari pengetahuan. Kant, dengan fokus pada kewajiban moral, menegaskan bahwa penelitian yang tidak terkait secara langsung dengan kepentingan masyarakat tidak memenuhi tanggung jawab moral untuk berkontribusi pada kebaikan bersama.
Di sisi lain, Mill, melalui pendekatannya yang mengutamakan utilitas, menyoroti bahwa pengetahuan atau penelitian yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas seolah-olah kehilangan nilai.
Dalam pandangan filosofis modern, terdapat teori-teori yang menyoroti tanggung jawab sosial lembaga-lembaga seperti perguruan tinggi. Perguruan tinggi dianggap memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan pengetahuan akademis mereka menjadi sesuatu yang bermanfaat dan relevan bagi seluruh masyarakat.
Jadi, dari perspektif filosofis yang beragam, kritik terhadap pendidikan tinggi yang terlihat terisolasi dari kebutuhan masyarakat bisa disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan tujuan akhir pengetahuan.
Selain itu, juga disebabkan kurangnya nilai sosial dari penelitian yang dilakukan. Bahkan, hal itu dapat dilihat sebagai kegagalan moral dalam berkontribusi pada kebaikan bersama.
Hal ini menggambarkan perlunya integrasi yang lebih baik antara hasil penelitian perguruan tinggi dan kepentingan masyarakat demi kesejahteraan bersama.
Dalam kerangka ini, penelitian yang tidak terhubung dengan kebutuhan masyarakat bisa dianggap sebagai kegagalan dalam mencapai tujuan akhir tersebut.
Selama ini, proyek-proyek strategis pemerintah sering kali berteknologi tinggi dan berbiaya sangat mahal. Proyek- proyek strategis ini kurang melibatkan perguruan tinggi secara holistik.
Menariknya, lembaga penelitian, seperti Dikti dan BRIN, yang dijalankan oleh pemerintah mendorong para peneliti untuk menjalin kerja sama dengan industri. Namun, mayoritas peneliti kurang memiliki koneksi di dunia industri atau masyarakat.
Hal itu karena sebagian besar waktu para peneliti dihabiskan di lingkungan kampus, terlibat dalam rutinitas akademis. Permintaan yang diajukan pemerintah pun terlihat tidak sesuai dengan situasi yang ada.
Pada saat yang sama, pemerintah memiliki beberapa proyek strategis yang sebenarnya dapat melibatkan dosen dan peneliti dari perguruan tinggi. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah tidak mengharuskan dosen untuk mencari mitra sendiri mengingat pemerintah (baik di tingkat pusat maupun daerah) memiliki sejumlah proyek yang sangat beragam.
Sebagai contoh konkret, proyek pembangunan jalan tol yang telah berlangsung sejak tahun 1975 hingga saat ini seharusnya telah menjadi basis bagi banyaknya lulusan sarjana, magister, dan doktor dari berbagai disiplin ilmu di berbagai perguruan tinggi. Termasuk di dalamnya, keilmuan sosial, ekonomi, hukum, sipil, biologi, dan lain-lain.
Dosen-dosen dari seluruh Indonesia seharusnya juga telah menghasilkan banyak karya ilmiah yang berasal dari tantangan-tantangan nyata yang ada di Indonesia. Sebagai hasilnya, para lulusan dari tingkat S1 hingga S3 ini diharapkan memiliki keterikatan yang erat dengan realitas sosial.
Seiring dengan itu, karya ilmiah yang dibuat oleh para dosen seharusnya relevan dan memberikan dampak yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Ilustrasi
Solusi untuk permasalahan ini, menurut pandangan saya, membutuhkan langkah-langkah konkret dari para pihak yang terlibat, termasuk pemerintah (baik pusat maupun daerah) dan perguruan tinggi. Kolaborasi aktif antara pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan tinggi menjadi krusial.
Keterlibatan lebih intensif perguruan tinggi dalam proyek-proyek strategis pemerintah akan menjadi langkah yang efektif. Perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi berupa pengetahuan, riset, dan keahlian pada proyek-proyek yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan keterlibatan mereka, hasil-hasil penelitian bisa diterapkan secara langsung dalam kehidupan nyata. Dengan kata lain, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kerja sama ini akan membawa sejumlah keuntungan. Pertama, pada proyek-proyek teknologi tinggi, perguruan tinggi bisa menjadi wakil pemerintah dalam mengadopsi teknologi dari luar negeri, sehingga proses transfer teknologi bisa dilakukan dengan lebih terjamin.
Tanpa peran perguruan tinggi yang memiliki sumber daya dosen dan mahasiswa, proses transfer teknologi akan sulit terwujud.
Kedua, hasil penelitian yang luar biasa ini akan meningkatkan kapasitas dosen. Peningkatan kapasitas itu tidak hanya di bidang riset, tetapi juga dalam proses pengajaran, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
Ketiga, keterlibatan perguruan tinggi dapat meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek kerja sama ini.
Pada tahap awal, sangat mungkin kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi tidaklah mudah. Namun, seiring berjalannya waktu, kerja sama ini akan berkembang dengan lancar.
Keterlibatan lebih intensif perguruan tinggi dalam proyek-proyek strategis pemerintah akan menjadi langkah yang efektif.
Secara menyeluruh, upaya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi krusial untuk memastikan penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi memiliki nilai yang signifikan dan relevan bagi kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, kebijakan yang mendukung kolaborasi ini memiliki potensi besar sebagai langkah positif dalam mengintegrasikan hasil-hasil penelitian dari perguruan tinggi ke dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.
Baca juga : Perguruan Tinggi Indonesia Makin Otonom, Saatnya Ikuti Standar Internasional
Baca juga : Perguruan Tinggi dan Indonesia Emas 2045
ARSIP PRIBADI
Syamsul Rizal
Syamsul RizalAnggota Majelis Wali Amanat Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Visiting Professor pada Institut Français de Recherche pour l'Exploitation de la Mer (Ifremer), Prancis.