Kepemilikan rumah dengan skema kredit jangka panjang hingga 35 tahun dinilai menjadi solusi memperoleh rumah.

Oleh BM LUKITA GRAHADYARINI, AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

JAKARTA, KOMPAS — Skema kredit pemilikan rumah dengan tenor hingga 35 tahun dinilai menjadi solusi pembiayaan untuk menjangkau rumah yang semakin mahal. Saat ini, generasi Z dan milenial mendominasi pasar perumahan.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggodok skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun. Rencana KPR 35 tahun ini ditujukan terutama bagi kalangan gen Z dan milenial untuk bisa membeli rumah.

 

CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai, tenor KPR yang semakin panjang memberikan manfaat lebih besar bagi konsumen karena angsuran pinjaman menjadi lebih ringan. Konsumen dengan daya beli dan pendapatan terbatas berpeluang menjangkau rumah idaman.

”KPR tenor 35 tahun membuka peluang masyarakat untuk bisa punya rumah. Selama bisa punya rumah, jangka waktu tidak masalah. Rumah menjadi aset masa depan dengan kenaikan nilai properti yang semakin tinggi,” kata Ali saat dihubungi pada Senin (23/1/2024).

Di negara tetangga, seperti Singapura, hunian yang dibangun pemerintah melalui Housing & Development Board (HDB) dapat dimiliki melalui KPR dengan tenor hingga 30 tahun. Sementara tenor KPR di Australia mencapai 40 tahun. Perumahan HDB mendapatkan kucuran dana pembangunan yang cukup besar dari Pemerintah Singapura. Hunian murah itu diperuntukkan bagi warga negara dengan sejumlah kriteria.

Sumber dana

Meski demikian, lanjut Ali, skema KPR berjangka 35 tahun di Indonesia perlu mempertimbangkan sumber dana jangka panjang. Diperlukan bauran anggaran, yang meliputi APBN, dana kelolaan Tabungan Perumahan Rakyat, hingga optimalisasi sumber dana dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) melalui pasar pembiayaan sekunder perumahan.

Adapun skema cicilan perlu ditetapkan dengan matang dan mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan. Beberapa opsi di antaranya suku bunga tetap (fix rate) selama beberapa tahun dan selanjutnya diikuti suku bunga mengikuti pasaran (floating rate). Di samping itu, pola cicilan berjenjang.

”Kuncinya di dana pembiayaan jangka panjang. Skema pembiayaan dan sumber dana perlu disusun matang oleh lintas kementerian serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ali.

Hingga saat ini, pemerintah telah menerapkan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan suku bunga tetap 5 persen per tahun dan pinjaman berjangka hingga 20 tahun.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT SMF (Persero) Heliantopo saat dihubungi terpisah mengemukakan, program KPR 35 disebut-sebut akan memiliki suku bunga tetap sepanjang tenor. Namun, saat ini, di pasar perumahan Indonesia belum terdapat produk KPR yang dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat dengan suku bunga yang rendah dan tenor panjang lebih dari 20 tahun.

Perseroan memandang program ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, yakni MBR dan generasi muda. Dengan panjangnya tenor pembiayaan, diharapkan besaran angsuran yang akan ditanggung oleh calon debitur dapat menjadi lebih kecil.

Heliantopo menambahkan, pandangan sebagian masyarakat bahwa bertambahnya tenor akan memberatkan dinilai tidak tepat. Seiring bertambahnya usia, pendapatan umumnya bertambah sehingga kemungkinan pelunasan kredit, baik sebagian maupun keseluruhan, sangat mungkin dapat dilakukan masyarakat.

”Penambahan tenor dalam hal ini dapat memperluas akses dan kesempatan masyarakat memiliki hunian pertamanya. Dalam hal berjalannya program tersebut nanti, salah satu hal penting yang diperlukan adalah tersedianya dana jangka panjang yang dimiliki penyalur KPR,” katanya.

Salah satu upaya pendanaan kreatif yang dapat dilakukan untuk memenuhi hal tersebut adalah melalui program sekuritisasi yang dimiliki SMF. Sekuritisasi diperlukan untuk dapat menjamin ketersediaan dana jangka panjang yang cukup bagi lembaga pembiayaan KPR sehingga dapat menyediakan bunga tetap dalam jangka panjang. Melalui sekuritisasi KPR, dana segar akan tersedia sehingga perbankan bisa kembali menyediakan pembiayaan baru tanpa perlu menunggu pembiayaan sebelumnya dilunasi.

Backlog

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Ramon Armando menyampaikan, peluang KPR 35 tahun itu sangatlah terbuka lebar bagi generasi Z dan milenial mengingat jumlahnya kini mencapai 75 juta orang. Apalagi, kekurangan (backlog) perumahan saat ini mencapai 12,7 juta rumah.

BTN mendukung rencana pemerintah terkait skema KPR dengan tenor cicilan 35 tahun. Skema tersebut akan semakin mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang hendak memiliki rumah sekaligus investasi masa depan, terutama bagi generasi milenial dan generasi Z.

Ia menambahkan, tenor yang lebih panjang tersebut akan semakin mengurangi beban cicilan, sehingga harga rumah dapat semakin terjangkau bagi MBR. Oleh karena itu, KPR bertenor panjang ini juga ditujukan bagi kalangan MBR.

”Dengan berkurangnya beban cicilan, penghasilan nasabah bisa dipergunakan untuk kebutuhan lainnya. Jadi, KPR tenor panjang lebih ditujukan bagi mereka yang menginginkan angsuran KPR yang lebih ringan,” kata Ramon.

Sampai November 2023, outstanding KPR atau pembiayaan rumah oleh BTN lebih kurang mencapai Rp 284 triliun atau tumbuh 9,14 persen secara tahunan. Adapun KPR subsidi masih mendominasi penyaluran kredit dengan jumlah outstanding mencapai sekitar Rp 162 triliun atau tumbuh 12,3 persen secara tahunan. Pada 2024, BTN menargetkan pertumbuhan KPR mampu mencapai angka dua digit.