Bawaslu meminta publik tak khawatir dengan perbedaan angka hasil penghitungan suara di formulir C.Hasil dengan Sirekap.
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meminta masyarakat tidak khawatir terhadap temuan perbedaan angka hasil penghitungan suara yang tercantum dalam formulir C.Hasil dengan data yang ter-input dalam sistem informasi rekapitulasi suara atau Sirekap. Bawaslu akan mengoptimalkan Sistem Pengawasan Pemilihan Umum atau Siwaslu untuk memastikan akurasi data hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C.Hasil karena Sirekap hanyalah alat bantu penghitungan suara.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, saat konferensi pers Hasil Pemantauan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 oleh Pemantau Pemilu, Kamis (15/2/2024), mengatakan, Bawaslu memang menemukan adanya ketidakakuratan input data hasil penghitungan suara di dalam Sirekap. ”Misalnya, perolehan suara yang tertera di formulir C.Hasil itu 10, tetapi karena tarikannya tidak pas tertulis menjadi 100 di dalam Sirekap,” tuturnya.
Hal itulah yang menurut Bawaslu menimbulkan ketidakpastian dan dipersoalkan publik. Namun, Lolly meminta masyarakat tidak khawatir akan adanya perbedaan angka yang tercantum dalam formulir C.Hasil dan Sirekap. Sebab, Sirekap hanyalah alat bantu penghitungan suara dan tidak bisa dijadikan pedoman untuk penetapan hasil pemilu.
Baca juga: Ada Persoalan Legitimasi Pemilu, Tim Ganjar-Mahfud Siap Ajukan Gugatan ke MK
Bawaslu menggelar konferensi pers Hasil Pemantauan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 oleh Pemantau Pemilu, Kamis (15/2/2024).
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, hasil pemilu yang akan ditetapkan didasarkan pada rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga rekapitulasi nasional di KPU RI.
”Karena itu, yang perlu dilakukan hari ini adalah bersabar untuk melihat proses rekapitulasi manual dari KPU,” kata Lolly.
Bawaslu, lanjut Lolly, juga memiliki Siwaslu yang akan dioptimalkan untuk memastikan akurasi data otentik formulir C.Hasil di TPS. Diharapkan, Siwaslu ini bisa menjadi data pembanding yang dapat memperjelas perbedaan data hasil rekapitulasi suara.
Karena itu, yang perlu dilakukan hari ini adalah bersabar untuk melihat proses rekapitulasi manual dari KPU.
Bawaslu juga akan mengecek kesalahan input yang disinyalir karena ketidakpasan saat menulis data di Sirekap. ”Bawaslu bisa memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik. Intinya, proses rekapitulasi manual berjenjang itu yang akan kami pegang,” kata Lolly.
Salah satu pemantau pemilu, Farid Fatur, menambahkan, sejumlah pemantau juga mendapatkan laporan tentang dugaan Sirekap yang tidak bisa digunakan untuk mengedit perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Namun, setelah dicek, ternyata Sirekap tersebut bisa diedit tergantung dari ketersediaan sinyal internet. Beberapa kali sistem Sirekap memang down sehingga sulit untuk mengedit data yang sudah terunggah.
”Ada di beberapa wilayah laporan tersebut, yaitu di Banten dan Sulawesi. Namun, yang di Banten setelah kami cek bisa, kok, untuk mengedit,” katanya.
DIAN DEWI PURNAMASARI
Salah satu pemantau pemilu, Farid Fatur, saat konferensi pers Hasil Pemantauan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 oleh Pemantau Pemilu, Kamis (15/2/2024).
Selain laporan tentang input data Sirekap yang tidak akurat, ia juga banyak mendapatkan laporan tentang surat suara yang sudah dicoblos. Laporan itu paling banyak dari media sosial. Saat ini, data itu sedang dirangkum dan dicek terkait kebenarannya untuk dilaporkan ke Bawaslu.