Sebelum digulirkan di masa sidang DPR Maret, Megawati minta usulan hak angket pemilu curang dimatangkan dulu,

JAKARTA, KOMPAS — Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan, menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024 di DPR. Namun, untuk bisa menggulirkan hak angket tersebut dibutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pintu komunikasi di antara kedua kandidat pun diharapkan segera dibuka.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR tersebut dibicarakan terlebih dahulu secara matang. Adapun usulan yang dibahas dalam rapat sehari setelah pemungutan suara pada 14 Februari lalu, jika sudah matang dan disetujui usulannya itu akan disampaikan di pembukaan sidang DPR pada Maret mendatang. PDI-P dan PPP bersiap memimpin rencana itu.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.

Kunjungi Halaman Pemilu

 

Melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/2/2024), Ganjar mengatakan, dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mesti disikapi secara serius. Bahkan, partai politik pengusungnya pun dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. ”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar.

Baca juga: Kampanye Terakhir di Semarang, Ganjar-Mahfud Soroti Tabir Gelap Demokrasi

Partai pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di di DPR saat ini adalah PDI-P dan PPP.

Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri (tiga dari kiri) bersama Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (dua dari kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (dua dari kanan), Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo (kanan), dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Arsjad Rasyid saat pengumuman Mahfud MD sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo, di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri (tiga dari kiri) bersama Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (dua dari kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (dua dari kanan), Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo (kanan), dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Arsjad Rasyid saat pengumuman Mahfud MD sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo, di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk dapat meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk dapat meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ganjar mengaku, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung tersebut, telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024. Dalam kesempatan itu, ia juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari sukarelawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Melihat hal itu, Ganjar langsung mendorong PDI-P dan PPP untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurut dia, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon tertentu.

Ekspresi calon presiden Ganjar Pranowo saat meninggalkan Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, setelah pertemuan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Kamis (15/2/2024).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ekspresi calon presiden Ganjar Pranowo saat meninggalkan Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, setelah pertemuan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Kamis (15/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mendorong anggota Dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk dimintai pertanggungjawaban. Hal itu juga menjadi fungsi kontrol dari DPR.

”Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

Buka komunikasi

Lebih jauh Ganjar menyadari parpol pengusung pasangan calon nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin.

Ia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. ”Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ujar Ganjar.

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid (kiri), menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan hitung cepat di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid (kiri), menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan hitung cepat di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Legitimasi Penyelenggaraan Pemilu

Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan, rencana menempuh jalur hukum terkait sengketa pemilu di DPR tengah dimatangkan tim khusus yang telah terbentuk.

Tim khusus telah dibentuk dan diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud. Tim itu dipimpin oleh dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua.

Arsjad mengungkapkan, tim khusus dibentuk berdasarkan rekomendasi rapat TPN Ganjar-Mahfud yang dihadiri oleh Ketua Umum PDI-P, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Ketua Umum Partai Perindo, dan Ketua Umum Partai Hanura pada 15 Februari 2024.

Mengenai langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk penggunaan hak angket di DPR, Arsjad mengatakan, sepenuhnya menyerahkan kepada hasil koordinasi Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud. Terhadap usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung di pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024, Megawati telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang.