Dinamika rekapitulasi yang diwarnai protes para saksi tak sampai menghentikan rekapitulasi tingkat kecamatan di Kalsel.
BANJARMASIN, KOMPAS — Rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2024 pada tingkat kecamatan di Kalimantan Selatan masih tanpa kendala berarti. Protes para saksi tidak sampai menghentikan rekapitulasi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Subhani mengatakan, rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Banjarmasin berjalan sejak Jumat (16/2/2024) atau dua hari setelah pemungutan suara.
Menurut Subhani, rekapitulasi di kecamatan memang sempat terhenti karena masalah teknis. Hal itu, antara lain, karena mati listrik, gangguan jaringan internet, ataupun server aplikasi Sirekap yang tiba-tiba tidak berfungsi. Namun, gangguan itu tidak lama dan bisa segera diatasi.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Kotak suara Pemilu 2024 menumpuk di Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur saat berlangsung rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (20/2/2024).
Meski demikian, Subhani tidak menampik muncul protes dari beberapa saksi terkait penghitungan. Terlebih saat ada ketidaksesuaian hasil penghitungan antara salinan C Hasil yang dimiliki saksi dan formulir C Hasil dan Sirekap.
Ketika ditemukan kasus seperti itu, petugas di tingkat kecamatan akan menyandingkan hasil penghitungan. Jika dalam penyandingan tak ada titik temu, kotak suara dibuka kembali untuk dihitung ulang. ”Hitung ulang itu terjadi karena ada saran dan masukan dari saksi. Namun, sampai saat ini pelaksanaannya masih kondusif,” ujarnya.
Baca juga: Rekapitulasi Suara di Kecamatan Dihentikan, Muncul Tudingan untuk Akali Suara
Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari-2 Maret 2024. Dari lima kecamatan di Banjarmasin, setiap kecamatan pada umumnya baru menyelesaikan rekapitulasi suara untuk satu ataupun dua kelurahan. Adapun di Banjarmasin terdapat 52 kelurahan.
Di Banjarmasin, menurut Subhani, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga lumayan banyak, yakni 1.940 TPS. Hal ini akhirnya membuat rekapitulasi suara di kecamatan tidak bisa dilakukan dengan cepat. ”Perkiraan kami, rekapitulasi di kecamatan paling cepat selesai pada 27 Februari 2024,” katanya.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Petugas pengamanan tetap siaga saat berlangsung rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (20/2/2024).
Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah menambahkan, proses rekapitulasi suara di kecamatan terus berlangsung karena tidak ada alasan untuk dihentikan. ”Sirekap lancar, pengawas kecamatan dan semua saksi juga selalu siap berada di tempat,” katanya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Timur Rida Ansari menuturkan, rekapitulasi di Banjarmasin Timur dilakukan sejak Sabtu (17/2/2024). Sampai saat ini baru satu kelurahan yang selesai, yaitu Banua Anyar, dari sembilan kelurahan dengan 364 TPS.
”Saat ini berlangsung rekapitulasi untuk tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Pengambangan, Kebun Bunga, dan Kuripan. Satu di antaranya akan selesai hari ini,” ujarnya.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Banjarmasin Timur Rida Ansari di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (20/2/2024).
Menurut Rida, rekapitulasi suara di Banjarmasin Timur berjalan lancar. Pelaksanaannya memang terkadang terhenti beberapa saat karena masalah teknis, bukan karena protes dari saksi.
”Sejauh ini, kalau ada hasil yang kurang sinkron bisa diatasi bersama dengan para saksi. Mudah-mudahan semuanya bisa selesai pada 27 Februari,” katanya.
Baca juga: Penghentian Rekapitulasi Jangan Sampai Menghambat
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menyebutkan, rekapitulasi suara tingkat kecamatan di 13 kabupaten/kota di Kalsel masih berlangsung sesuai jadwal. ”Di Kalsel, semua masih berjalan sesuai perencanaan PPK. Sejauh ini tidak ada penghentian,” katanya.
Rekapitulasi suara di kecamatan akan berlangsung hingga 2 Maret 2024. Di Kalsel terdapat 156 kecamatan di 13 kabupaten/kota. Saat ini, PPK masih bekerja merekapitulasi suara dari 2.016 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 13.584.