Masalah banyak petugas penyelenggara yang meninggal akan menjadi evaluasi khusus dalam menyiapkan Pemilihan Umum 2029.
BANDUNG, KOMPAS — Petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Jawa Barat yang meninggal telah mencapai 133 orang. Diduga faktor kelelahan dan penyakit komorbid mengakibatkan ratusan petugas meninggal seusai bertugas.
Informasi terkini, petugas penyelenggara pemilu yang mengembuskan napas terakhir di Kota Bandung adalah Agung Setiawan (47). Agung meninggal karena serangan jantung pada Jumat (23/2/2024). Agung merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 17 di wilayah Sarijadi.
Data yang dihimpun Kompas dari Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, sebanyak 117 anggota penyelenggara pemilu yang meninggal bukan hanya anggota KPPS, melainkan juga petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan anggota linmas untuk pengamanan tempat pemungutan suara. Petugas yang meninggal itu terdiri dari anggota KPPS 58 orang, PPS 34 orang, dan linmas 25 orang.
Baca juga: Mayoritas Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal di Jabar Punya Komorbid
Mayoritas petugas KPPS, PPS, dan linmas yang meninggal tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat, yakni Bekasi, Bogor, Cirebon, Garut, Karawang, Pangandaran, Tasikmalaya, Subang, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA
Salah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dari TPS 19 Kelurahan Antapani Wetan, Kpta Bandung, Jawa Barat, tertidur seusai melaksanakan tugas penghitungan surat suara pada Kamis (15/2/2024).
Sementara dari data Bawaslu Jawa Barat, jumlah pengawas di TPS yang meninggal sebanyak 16 orang. Petugas yang meninggal tersebar di sejumlah daerah, antara lain Bandung, Bogor, Karawang dan Tasikmalaya.
”Mayoritas petugas meninggal dunia diduga karena faktor kelelahan dan memiliki riwayat sakit komorbid,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardhia saat dihubungi dari Bandung, Senin (26/2/2024).
Hedi memaparkan, para petugas saat pemungutan suara tak hanya mengalami kelelahan, tetapi juga tekanan secara psikologis. Hal ini terjadi saat ditemukan masalah teknis, seperti perbedaan hasil penghitungan surat suara di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan formulir C hasil plano.
”Masalah banyak petugas penyelenggara yang meninggal akan menjadi evaluasi khusus bagi kami dalam menyiapkan pemilihan umum selanjutnya pada tahun 2029,” ucap Hedi.
Diperlukan manajemen waktu dalam tahapan rekapitulasi sehingga tidak berdampak pada kondisi kesehatan.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardhia di Kota Bandung, Jumat (16/2/2024).
Ia pun mengimbau para petugas yang bertugas dalam tahapan rekapitulasi untuk tidak memaksakan diri. Sebab, tahapan penghitungan suara di tingkat kecamatan baru akan diumumkan pada 3 Maret 2024.
”Petugas penyelenggara di tingkat kelurahan dan kecamatan diimbau agar tidak terlambat makan dan tidak bekerja tergesa-gesa dalam kondisi tertekan. Diperlukan manajemen waktu dalam tahapan rekapitulasi sehingga tidak berdampak pada kondisi kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jawa Barat Muamarullah menyebutkan, 16 pengawas meninggal saat bertugas di tempat pemungutan suara dan di tingkat desa. Rata-rata petugas meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
”Tak hanya 16 petugas yang meninggal dunia. Masih terdapat 95 petugas pengawas yang menjalani rawat inap dan 390 orang menjalani rawat jalan,” kata Muamarullah.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai, terdapat sejumlah masalah teknis saat pemunggutan suara yang memicu jam kerja berlebihan para penyelenggara pemilu di TPS. Masalah tersebut, antara lain, meliputi surat suara yang tertukar dan kekurangan surat suara sehingga memicu keterlambatan proses pencoblosan di TPS.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara seusai melaksanakan penghitungan surat suara di TPS 31 Kelurahan Antapani Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/2/2024).
Hal ini terbukti dari temuan Bawaslu di Jawa Barat saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Terdapat masalah logistik yang tidak lengkap di 1.954 TPS, surat suara tertukar di 938 TPS, dan 6.502 TPS yang baru dibuka di atas pukul 07.00.
Baca juga: Petugas Pemungutan Suara, Kelelahan hingga Kehilangan Nyawa demi Mengawal Suara
Titi pun mengungkapkan, faktor lain adalah petugas bekerja di bawah tekanan mental dan fisik selama belasan jam. Kondisi ini tidak didukung pola makan yang sehat dan bergizi. Akibatnya, banyak penyelenggara yang mengalami sakit asam lambung karena terlambat makan.
”Dari temuan kami, dengan meminta keterangan dari sejumlah KPPS, mereka bertugas selama 18 jam hingga melewati 24 jam. Kondisi tubuh yang lelah dapat memicu penyakit komorbid yang diderita petugas,” ucap Titi.