PPP pertanyakan naik-turunnya angka perolehan suara partai yang tak wajar di Sirekap. Masyarakat perlu ikut memantau.

JAKARTA, KOMPAS — Partai Persatuan Pembangunan atau PPP mempertanyakan naik-turunnya angka perolehan suara partai itu seperti yang ditampilkan di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang dikelola Komisi Pemilihan Umum. Hal sebaliknya, perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI melonjak signifikan dalam hitungan jam.

PPP menyatakan, pada 27 Februari memperoleh 3.058.013 suara sehingga bisa menembus ambang batas parlemen, yakni 4 persen, dari total suara sah nasional. Namun, lima hari kemudian, pada 2 Maret, perolehan suaranya turun menjadi 3.037.798 sehingga persentasenya juga turun menjadi 3,97 persen. Pada Minggu (3/3/2024), dengan hasil penghitungan suara dari 65,81 persen TPS telah direkapitulasi seperti ditampilkan di Sirekap, suara PPP naik lagi menjadi 3.080.688 atau 4,01 persen.

 
Baca Berita Seputar Pemilu 2024

Baca juga: Suara PPP Turun, PSI Naik, KPU: Sirekap Hanya Alat Bantu

Sebaliknya, berdasarkan pengamatan PPP, pada 1 Maret 2024, perolehan suara PSI melonjak 19.000 suara dalam waktu 2 jam. Hingga sepekan lalu, berdasarkan pantauan Kompas.com, perolehan suara PSI sebesar 2,68 persen. Pada Minggu, suara PSI naik sebesar 0,45 persen menjadi 3,13 persen dengan 2.403.276 suara.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Achmad Baidowi, Minggu, mengatakan, penurunan jumlah suara PPP seperti yang ditampilkan di Sirekap tak semestinya terjadi. Semestinya jumlah perolehan suara terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah TPS yang dilakukan rekapitulasi. ”Jumlah TPS yang masuk itu bertambah, kan, seharusnya jumlah suaranya bertambah, bukan berkurang. Sementara ada partai lain yang mengalami kenaikan (suara) tidak wajar,” ujarnya.

https://cdn-assetd.kompas.id/JXCTV77Gz7l-ODYL1HYoaLDfeNY=/1024x1038/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F03%2Fb25dc588-4b5f-4e95-8d06-77744aa838e6_png.png

Melonjak dalam hitungan jam

Partai lain yang dimaksud Baidowi adalah PSI. Lonjakan perolehan suara PSI itu pun dipersoalkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy.

Menurut Romahurmuziy, berdasarkan pemantauannya pada 1 Maret, perolehan suara PSI melonjak 19.000 suara dalam waktu dua jam, yakni pukul 17.00 dan pukul 19.00. Hal itu berarti PSI rata-rata mendapatkan 173 suara di tiap-tiap TPS. ”Dengan suara per TPS hanya 300 suara dan partisipasi pemilih rata-rata 75 persen, suara sah setiap TPS ini hanya 225 suara. Artinya, PSI menang 77 persen di 110 TPS itu. Tidak masuk akal,” kata Romahurmuziy.

Lonjakan suara PSI juga menjadi perhatian sejumlah pihak. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, lewat akunnya di media sosial, turut mempertanyakan kenaikan suara PSI beberapa hari terakhir. Di akunnya, @BurhanMuhtadi, di X, Sabtu (2/3/2024), ia juga menampilkan perolehan suara PSI yang semula 2,55 persen naik menjadi 2,95 persen.

PPP telah menyampaikan protes kepada KPU.

Terkait dengan hal ini, Baidowi mengemukakan, PPP telah menyampaikan protes kepada KPU. ”Saya mohon atensi KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) secara terbuka dan tindak lanjutnya secara cepat dan saksama,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengingatkan semua pihak agar tidak menyampaikan pernyataan tendensius menyikapi rekapitulasi suara KPU yang hingga kini masih berlangsung. ”Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. (Hal) Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace melalui keterangan resmi.

Anggota KPU, Idham Holik, saat diwawancarai wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

KOMPAS/HIDAYAT SALAM

Anggota KPU, Idham Holik, saat diwawancarai wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Sementara itu, anggota KPU, Idham Holik, mengajak semua pihak untuk tidak hanya melihat angka yang ditampilkan Sirekap, tetapi juga formulir C.Hasil yang terlampir di Sirekap. Ini untuk mengecek keakuratan data yang ada dalam Sirekap. ”Paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara nanti kami akan umumkan (rekapitulasi suara),” ujarnya.

Baca juga: Raihan Suara Bersaing Ketat, PPP Menilai Lonjakan Suara PSI Tak Masuk Akal

Analis politik dari Charta Politika, Nachrudin, mengatakan, bertambahnya perolehan suara PSI dalam hitungan jam, seperti yang diungkapkan PPP dan sejumlah pihak, memang tidak wajar. ”Ini yang menjadi tanda tanya bagi banyak kalangan terhadap Sirekap ini,” ucapnya.

Karena itu, menurut Nachrudin, sebaiknya masyarakat tetap menuntut pertanggungjawaban KPU. Terlebih Sirekap dibuat dengan anggaran yang besar.