Pada fase rekapitulasi suara rentan terjadi pencurian suara. Saksi dan pengawas pemilu mesti meningkatkan pengawasan.

JAKARTA, KOMPAS - Lonjakan janggal suara Partai Solidaritas Indonesia di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum mengingatkan semua pihak, utamanya para peserta pemilu dan pengawas pemilu, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap proses rekapitulasi suara manual secara berjenjang. Terlebih di fase ini, pencurian suara rentan terjadi.

Pengajar hukum pemilu di Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengungkapkan, lonjakan suara untuk partai politik (parpol) tertentu yang muncul dalam Sirekap tak akan bermakna jika saksi dari peserta pemilu, seperti calon anggota legislatif (caleg) atau parpol, teliti saat proses rekapitulasi suara. ”Saksi hingga pengawas pemilu perlu mengawasi proses rekapitulasi dengan cermat dan menyeluruh,” ujarnya saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

 
Sirekap sebatas alat bantu untuk proses rekapitulasi suara berjenjang. Adapun penghitungan resmi hasil pemilu tetap mengacu pada proses rekapitulasi suara manual berjenjang. Rekapitulasi suara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Saat ini, proses rekapitulasi di semua kecamatan telah tuntas sehingga berlanjut ke proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota.

Lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sirekap menjadi atensi publik. Suara PSI pada 1 Maret lalu naik drastis pada pukul 17.00 dan pukul 19.00. Hanya dalam dua jam, suara PSI bertambah 19.000 yang berasal dari 110 tempat pemungutan suara (TPS). Ini berarti PSI rata-rata mendapatkan 173 suara di setiap TPS.

Baca juga: Mencermati Lonjakan Suara PSI, Mungkinkah Masuk Senayan?

Siluet petugas saat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Surabaya di Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (28/2/2024).

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Siluet petugas saat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Surabaya di Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (28/2/2024).

Titi mengingatkan, yang perlu dicermati saat proses rekapitulasi adalah konsistensi angka suara dari setiap peserta pemilu. Kerap terjadi suara dari peserta pemilu dicuri oleh peserta pemilu lainnya. Hal yang tak kalah penting, harus diperhatikan pula konsistensi suara sah, suara tidak sah, jumlah pengguna hak pilih, dan sisa surat suara. Potensi kecurangan, misalnya, bisa terjadi lewat pemindahan suara tidak sah untuk menambah perolehan suara peserta pemilu tertentu.

Suara tidak sah diincar

Suara tidak sah banyak diincar karena tidak merugikan dan mengganggu peserta pemilu apa pun. Saksi-saksi juga cenderung fokus mengawal perolehan suara peserta pemilu yang diwakilinya. Faktor kelelahan juga membuat pengawas mengabaikan detail kecil.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadli Ramadhanil, mengatakan, hasil pemilu paling murni berada di TPS yang tecermin pada formulir C1. Dokumen itu menjadi bekal saksi dan pengawas untuk mengawal rekapitulasi suara. Jika terjadi penambahan, pengurangan, atau peralihan suara, bakal terlihat lewat dokumen itu. Kemudian, jika terlihat perbedaan data yang ekstrem, saksi dan pengawas pemilu dapat meminta pembukaan kembali kotak suara di TPS.

Sementara itu, Manajer Hukum dan Advokasi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Romi Maulana mengingatkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan yang utuh terhadap proses rekapitulasi dengan tidak berpatokan pada Sirekap. Bawaslu bahkan diminta mengelola setiap data formulir hasil penghitungan di TPS yang dimiliki Bawaslu dari para pengawas TPS. ”Keseriusan Bawaslu mengawal suara rakyat sangat diuji di proses rekapitulasi,” ucapnya.

Baca juga: Banyak Terima Pengaduan, Bawaslu Kompilasi Laporan Perbedaan Suara PSI

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Hasyim Asy'ari , dan anggota KPU Betty Epsilon Idroos memimpin jalannya rekapitulasi suara pemilu di luar negeri panel A, di bagian dalam Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Minggu (3/3/2024).

KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Hasyim Asy'ari , dan anggota KPU Betty Epsilon Idroos memimpin jalannya rekapitulasi suara pemilu di luar negeri panel A, di bagian dalam Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Harapan untuk memperkuat pengawasan itu menguat karena indikasi pencurian suara peserta pemilu, seperti parpol ataupun caleg, disampaikan oleh sejumlah elite parpol.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan adanya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) nakal yang ikut bermain menggelembungkan suara. Demokrat disebutnya menjadi korban di setidaknya lima daerah pemilihan sehingga suara partai tergerus. ”Biasanya di setiap pemilu ada permainan di kecamatan. Ada yang berani menggelembungkan, memindahkan suara demi perebutan kursi terakhir anggota legislatif,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Firman Soebagyo juga melihat masih adanya pencurian suara dengan modus memindahkan suara calon anggota legislatif satu ke yang lain saat rekapitulasi suara berjenjang. ”Saat di TPS, suara caleg A misalnya 14 suara, tetapi saat rekapitulasi suara di atasnya, di tingkat kecamatan, suara caleg A berubah menjadi tinggal 1 atau 4 suara, sisanya bergeser ke caleg lain. Itu cara-cara mencuri suara,” ujarnya.

Selain antarparpol, pencurian suara juga terjadi antarcaleg dari partai yang sama.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan, pihaknya telah meminta jajarannya di daerah memperkuat pengawasan saat tahapan rekapitulasi. Hal ini terutama setelah melihat banyak kejanggalan dalam data yang terlihat di Sirekap. Jika ditemukan kejanggalan atau bahkan terindikasi pencurian suara saat proses rekapitulasi, Bawaslu di daerah diminta berani untuk mendorong koreksi

Warga memasukkan suarat suaranya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 di Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Sabtu (24/2/2024).

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga memasukkan suarat suaranya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 di Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Sabtu (24/2/2024).

Pemilu ulang di Malaysia

KPU menetapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 9-10 Maret 2024. PSU dengan metode kotak suara keliling (KSK) pada 9 Maret dan metode tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) pada 10 Maret. PSU merupakan rekomendasi dari Bawaslu setelah ditemukan dugaan pelanggaran administratif. Kamis lalu, Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sebagai tersangka dugaan pemalsuan data pemilih.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk PSU di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 pemilih. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan DPT untuk pemungutan suara 14 Februari sebanyak 446.258 pemilih.

Baca juga: Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, 62.217 Suara Pemilih Kembali Diperebutkan

Pemilih yang terdaftar untuk mengikuti PSU tak hanya pemilih yang menggunakan metode pos dan KSK sesuai rekomendasi Bawaslu. KPU menetapkan PSU juga diikuti pemilih yang telah menggunakan hak pilih melalui TPSLN. Alasannya, sulit untuk memastikan pemilih yang telah menggunakan suara melalui metode TPSLN untuk tak menggunakan hak pilih saat PSU.

Hasyim memastikan, pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur tidak akan mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara nasional.