Kendati tren percakapan soal pemilu menurun, KPU dan Bawaslu tetap menjadi percakapan warganet di media sosial.

JAKARTA, KOMPAS – Tren pemberitaan dan percakapan publik terkait Pemilu 2024 di media sosial disebut kian menurun jelang penetapan hasil rekapitulasi suara nasional. Isu rekapitulasi suara, hak angket, hingga sengketa pemilu yang sebulan terakhir menjadi sorotan publik justru kini kurang menjadi perhatian.

Hasil analisis aktivitas media sosial dan pemberitaan media massa oleh Binokular Data Analytics periode 14 Februari-18 Maret 2024 menunjukkan kecenderungan eksposur pemberitaan media massa tentang pemilu terus menurun. Pada 14 Februari ditemukan sekitar 45.000 lebih artikel mengenai pemilu. Angka ini terus menurun hingga di bawah 10.000 artikel pada 18 Maret. Selama periode tersebut, Binokular menemukan sebanyak 431.104 artikel terkait pemilu.

 

Manajer News Data Analytics Binokular (Newstensity) Nicko Mardiansyah dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024), menjelaskan, pemberitaan media massa secara umum didominasi oleh berita rekapitulasi hasil pemilu. Disusul berita tentang hitung cepat pemilu dan real count KPU.

Sementara itu, pemberitaan mengenai isu kecurangan pemilu terutama soal wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) baru mulai mengemuka pada tanggal 19 Februari. Isu tersebut mencapai puncak pemberitaan media massa pada 23 Februari 2024. Namun, setelah itu mengalami tren penurunan akibat isu tersebut muncul tidak secara organik.

https://cdn-assetd.kompas.id/-N_Zs7UvJMDex7GkJNMeM7sqFTA=/1024x1177/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F05%2F8779b36e-21aa-4514-9e44-c404403eebb8_png.png

Nicko menilai situasi itu ditengarai terjadi lantaran ada gap antarkelompok. Isu yang muncul lebih sporadis dan terpisah-pisah, bahkan diasumsikan sarat kepentingan. Sementara itu, ketika masa kampanye, banyak konten yang sifatnya partisipatoris dari masyarakat. Begitu juga momen debat pilpres karena kontennya muncul secara organik, berasal dari masyarakat.

Baca juga: Bisa Ada Sentimen Negatif jika Pengumuman Pemilu 2024 Dilakukan Dini Hari

”Tetapi setelah pemungutan suara, konten yang muncul cenderung datang dari pasangan calon atau publik figur yang mendistribusikan isu salah satunya seperti hak angket,” ujar Nicko.

Nicko mencontohkan, hak angket yang diberitakan cenderung berhubungan dengan rapat paripurna DPR dan DPD. Selain itu, topik hak angket juga untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu serta hak angket dikaitkan dengan wacana pemakzulan Presiden Jokowi.

Tetapi setelah pemungutan suara, konten yang muncul cenderung datang dari pasangan calon atau publik figur yang mendistribusikan isu salah satunya seperti hak angket

Sementara topik sengketa pemilu di MK yang ditemukan di media massa didominasi rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan seorang kapolda sebagai saksi di MK nanti; Tim Hukum Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang akan membawa saksi dan bukti hadapi sengketa Pilpres di MK; serta respons Jokowi untuk membawa dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu dan MK.

”Isu ini sudah berkembang sebelum pemungutan suara dilakukan namun dengan distribusi yang juga mulai menurun,” kata Nicko.

Konten Ramadhan dan banjir merajai

Gejala serupa juga terjadi di media sosial terutama X (Twitter) dan Tiktok. Temuan Binokular terhadap konten viral di media sosial cenderung tidak berhubungan dengan isu pemilu. Di Tiktok misalnya, konten Ramadhan dan bencana banjir di sejumlah daerah masih merajai lini masa media sosial dibandingkan isu rekapitulasi suara nasional KPU.

Tampilan layar saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) sesi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur Malaysia di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Tampilan layar saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) sesi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur Malaysia di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Meski demikian, Manajer Social Media Data Analytics (Socindex) Binokular Danu Setio Wihananto menambahkan, KPU dan Bawaslu cenderung menjadi dua lembaga yang paling sering menjadi percakapan warganet di media sosial. Salah satunya ketika terkait pada polemik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Warganet turut menyoroti keputusan KPU yang menghentikan Sirekap dan itu dikritik karena menghilangkan partisipasi publik dan transparansi dalam mengawasi proses penghitungan,” ujar Danu.

Mengenai dua isu seperti hak angket DPR dan gugatan pemilu di MK, Danu menilai masih mewarnai percakapan warganet di media sosial. Misalnya, isu sengketa pemilu di MK disebut sudah berkembang sebelum pemungutan suara dilakukan namun dengan distribusi percakapan yang mulai menurun.

Baca juga: Dikejar Tenggat Rekapitulasi, Anggota KPU dari Papua Gunakan Pesawat Carter ke Jakarta

Namun, secara akumulatif, publik media sosial masih menunjukkan atensi yang signifikan baik itu soal hak angket maupun sengketa di MK. Selain itu, penetapan rekapitulasi juga dinanti warganet karena itu merupakan jawaban atas berbagai tanggapan pro-kontra yang muncul dalam setelah hasil hitung cepat pemungutan suara.