SURAKARTA, KOMPAS — Para penjual kuliner daging anjing di kawasan Solo Raya, Jawa Tengah, meminta audiensi dengan aktivis pencinta hewan dan pemerintah daerah. Permintaan itu muncul setelah perdagangan kuliner daging anjing di Solo Raya terhenti akibat penangkapan pengepul anjing di Semarang, Jateng, pada awal Januari.

”Selama ini, kami tidak ada kendala berjualan. Tetapi, setelah penangkapan pengepul yang ada di Semarang, ekonomi kami terganggu. Padahal, kami harus menghidupi keluarga,” kata Ketua Paguyuban Kuliner Guguk Solo Raya Bersatu Agus Triyono saat dihubungi, Jumat (26/1/2024).

 

Sebelumnya, pada Sabtu (6/1/2024), kepolisian menangkap lima orang yang membawa ratusan ekor anjing dengan truk di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. Di bak truk itu terdapat 226 ekor anjing dengan kondisi mulut, leher, dan kaki diikat.

Anjing-anjing itu dibeli dari Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan hendak dibawa ke wilayah eks Karesidenan Surakarta atau Solo Raya. Sebagian anjing itu diduga hendak dijagal dan dagingnya dijual ke pengelola warung makanan olahan daging anjing. Penangkapan itu berawal dari investigasi aktivis pencinta hewan dari Animals Hope Shelter Indonesia.

Baca juga: Diduga Kirim Ratusan Anjing secara Ilegal, Lima Orang Diringkus di Semarang

Sukarelawan berada di antara kawanan anjing yang berhasil diselamatkan polisi dan aktivis Animal Hope Shelter Indonesia yang ditampung di sebuah tempat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Sukarelawan berada di antara kawanan anjing yang berhasil diselamatkan polisi dan aktivis Animal Hope Shelter Indonesia yang ditampung di sebuah tempat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).

Agus mengungkapkan, setelah penangkapan itu, sebagian besar anggota paguyubannya tak bisa lagi berjualan. Pasalnya, pasokan daging anjing ke Solo Raya terhenti. Agus bersama beberapa anggota paguyuban itu mengadakan pertemuan untuk membahas masalah tersebut.

Dalam pertemuan itu, lanjut Agus, terdapat lebih dari 50 pedagang yang hadir guna memperbincangkan keresahan bersama. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Solo Raya, misalnya Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, hingga Boyolali.

”Itu belum semuanya hadir. Kalau semua hadir bisa sampai 100 pedagang. Hampir 90 persen ini tiarap. Sudah tidak jualan karena tidak ada pasokan itu,” kata Agus.

Baca juga: Melawan Perdagangan Daging Anjing Beromzet Miliaran Rupiah di Solo Raya

Agus menyatakan, ada sebagian kecil pedagang yang mencoba beralih usaha dengan berjualan kuliner olahan daging mentok. Namun, jumlah pedagang yang beralih usaha diperkirakan hanya sekitar 5 persen.

”Ada yang beralih ke mentok. Tetapi, juga belum terlalu jalan usahanya. Kadang habis, kadang tidak,” kata Agus.

Olahan daging anjing yang dijajakan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022). KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Olahan daging anjing yang dijajakan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).

Untuk itu, Agus berharap bisa melakukan audiensi dengan para aktivis dan komunitas pencinta hewan. Audiensi itu diharapkan bisa mencari solusi yang bisa disepakati bersama kedua belah pihak. Apalagi, perdagangan kuliner telanjur dijadikan sandaran hidup bagi banyak orang.

”Inginnya bisa bertemu AHS (Animal Hopes Shelter), DMFI (Dog Meat Free Indonesia), dan pemerintah selaku penengah. Kita duduk satu meja. Kalau bisa, (pemerintah) memfasilitasi begitu,” kata Agus.

Ada yang beralih ke mentok. Tetapi, juga belum terlalu jalan usahanya. Kadang habis, kadang tidak.

Sulit terwujud

Koordinator DMFI Surakarta Mustika mengatakan, audiensi itu kemungkinan bakal sulit terwujud. Sebab, Mustika menilai, para pedagang tidak benar-benar ingin mencari solusi atas permasalahan itu. Oleh karena itu, jika audiensi dilakukan, kedua pihak hanya akan terlibat perdebatan.

Mustika menyatakan, kampanye yang dilakukan DMFI soal larangan perdagangan daging anjing bukannya tanpa dasar. Menurut dia, sudah ada regulasi mengenai perlindungan dan kesejahteraan hewan. DMFI sekadar mengingatkan agar peraturan itu ditegakkan.

”Kalau kami diajak audiensi, saya rasa tidak akan ada penyelesaian karena dari pihak kami akan tetap bilang bahwa anjing bukan bahan makanan,” kata Mustika.

Baca juga: Lubang Gelap Peredaran Daging Anjing

Para aktivis peduli satwa yang tergabung dalam koalisi Dog Meat Free Indonesia menyerukan penghentian perdagangan daging anjing di depan Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (25/4/2019).KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Para aktivis peduli satwa yang tergabung dalam koalisi Dog Meat Free Indonesia menyerukan penghentian perdagangan daging anjing di depan Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (25/4/2019).

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho mengatakan, pihaknya terbuka jika paguyuban pedagang kuliner anjing menginginkan audiensi. Namun, paguyuban tersebut mesti mengirimkan surat resmi terlebih dahulu kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

”Nanti bergantung pada Pak Wali (Gibran) seperti apa. Apakah akan diterima sendiri atau didisposisikan. Kalau tidak membuat surat, kan, juga tidak tahu waktunya kapan,” kata Eko.

Di sisi lain, Eko menuturkan, Pemkot Surakarta juga tengah membuat surat edaran untuk mengatur peredaran daging anjing di daerahnya. Namun, surat edaran itu hanya berisi imbauan agar masyarakat tidak mengonsumsi dan menganiaya anjing.

Menurut Eko, draf surat edaran itu telah selesai disusun. Setelah ini, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta segera menyerahkan draf itu kepada Sekretariat Daerah Kota Surakarta.

Namun, Eko belum bisa memastikan apakah surat edaran itu bakal langsung disetujui atau bakal dirapatkan lagi sebelum disosialisasikan ke masyarakat. ”Isinya masih imbauan. Kami tidak bisa melarang. Cantolan atau dasar hukum dari atas yang melarang secara tegas kan belum ada,” kata Eko.

Editor:
HARIS FIRDAUS