LARASWATI ARIADNE ANWAR
Para anak yatim (barisan depan) berfoto dengan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (berdiri, kedua dari kanan) setelah penyerahan zakat secara simbolis di dalam pembukaan Festival Ramadhan di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Menunaikan ibadah zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kemampuan ekonomi. Berkat ketaatan terhadap kewajiban ini, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara yang masyarakatnya paling dermawan sedunia pada 2023 berdasarkan Indeks Kedermawanan Dunia atau World Giving Index. Akan tetapi, besarnya potensi zakat ini belum diiringi dengan koordinasi pengelolaan guna memastikan zakat bisa menyumbang upaya penanggulangan kemiskinan di masyarakat.
Zakat terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah satu kali dalam setahun dibayar sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Jumlahnya setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter bahan makanan pokok. Zakat jenis kedua adalah zakat mal yang disebut juga zakat harta atau penghasilan.
Baca juga: Pesan Sosial Puasa Ramadhan
Umat Islam wajib membayar zakat ini jika penghasilan mereka sudah setara dengan nilai 85 gram emas. Jumlah yang dibayar adalah 2,5 persen dari nilai tersebut dan pembayarannya bisa dilakukan setiap waktu, tidak terikat saat bulan Ramadhan. Bahkan, nilai zakat mal ini mencapai 70 persen dari total zakat nasional.
”Indonesia memiliki potensi zakat hingga Rp 327 triliun setiap tahun. Akan tetapi, yang bisa dikelola baru sejumlah Rp 40 triliun. Bayangkan nilai yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan bangsa,” kata Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dalam acara Festival Ramadhan Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Ia mengatakan, ini adalah pekerjaan rumah bagi Kemenag, lembaga zakat pemerintah, dan lembaga zakat swasta untuk bisa mengumpulkan, mengelola, dan menyebarkan zakat kepada para penerima secara tepat guna dan tepat sasaran. Selama ini, proses penyebaran zakat kepada penerima mayoritas dilakukan sendiri-sendiri oleh lembaga-lembaga zakat di daerah. Harus ada penyamaan visi dari regulator, yaitu pemerintah, dengan para organisasi pelaksana.
Baca juga: Memaknai Puasa bak Benang Tak Kasatmata
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, di Indonesia, lembaga zakat milik negara adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Mereka memiliki cabang di setiap kantor dan kabupaten kota. Di luar Baznas juga ada lembaga-lembaga zakat swasta, di antaranya Dompet Dhuafa, Lazismu, dan Rumah Zakat. Berdasarkan data Kemenag per Februari 2024, ada 170 lembaga zakat swasta. Sebanyak 45 lembaga di antaranya memiliki izin beroperasi secara nasional. Sisanya beroperasi pada tingkat kabupaten/kota ataupun provinsi.
Selain lembaga, tempat-tempat yang menerima zakat ialah masjid dan mushala di tingkat lokal. Mereka kemudian menyalurkan ke warga sekitar yang membutuhkan. Menurut Kamaruddin, Baznas menerima laporan penerimaan dan penyebaran zakat dari tempat-tempat ibadah itu.
Baca juga: Masjid Cheng Ho Palembang, Jembatan Keberagaman di ”Bumi Sriwijaya”
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (tengah) dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan taklimat media dalam acara Festival Ramadhan di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
”Harapan pemerintah ialah umat Islam menyalurkan zakat melalui lembaga-lembaga resmi karena dengan begitu pengelolaan dan program pemberdayaan masyarakatnya lebih terarah serta berkesinambungan,” tutur Kamaruddin.
Ia menerangkan, setiap lembaga zakat memiliki program tahunan. Sifatnya tidak hanya memberi zakat sebagai bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, tetapi berupa program yang komprehensif. Di dalamnya mencakup program beasiswa pendidikan, pelatihan kerja, pemodalan usaha mikro, hingga kesehatan. Data penerima zakatnya juga dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial sesuai data fakir miskin nasional.
Baca juga: Ramadhan, Momentum Jihad Ekologi
Niat pemerintah ialah arah pengelolaan zakat dikoordinasikan di bawah Direktorat Zakat Kemenag. Hal ini tidak berarti lembaga-lembaga zakat di akar rumput tidak bisa mengembangkan program sendiri. Justru koordinasi itu menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan praktik baik pelaksanaan program-program di lapangan. Ini kemudian bisa menjadi bahan landasan pembuatan program nasional ataupun program yang unik sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Tampilan laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Indonesia, berdasarkan WGI yang dikeluarkan oleh Yayasan Bantuan Karitatif (Charities Aid Foundation) yang berbasis di Inggris, selama enam tahun berturut-turut dinobatkan sebagai negara paling murah hati sedunia. Menurut laporan lembaga ini, penduduk Indonesia tidak pernah ragu dan sangat mudah mengulurkan tangan untuk membantu sesama. Sebanyak 82 persen penduduk dewasa Indonesia menyumbangkan hartanya untuk amal dan 61 persen penduduk dewasa menjadi sukarelawan kemanusiaan.
Baca juga: Mereka Tak Asing Berpuasa di Indonesia
Laporan juga mengatakan bahwa spiritualitas berhubungan erat dengan sifat murah hati. Spiritualitas ini tidak sekadar melakukan ritual keagamaan, tetapi memercayai bahwa nilai-nilai ketuhanan harus dipraktikkan dengan saling membantu. Disebutkan juga bahwa kepuasan dan rasa syukur terhadap kehidupan turut memengaruhi inisiatif seseorang guna menyisihkan hartanya untuk disumbangkan.
”Di dalam agama Islam ada keyakinan bahwa Yang Maha Kuasa memurahkan rezeki orang-orang yang berzakat sehingga kesejahteraannya terus bertambah. Kata zakat sendiri berarti ’bertumbuh’. Makanya, jangan pelit,” kata Habib Nabiel Al Musawa ketika memberi ceramah kepada hadirin di Festival Ramadhan.
Data Kemenag mengatakan, pada 2023 terkumpul zakat nasional Rp 33 triliun dengan jumlah muzaki atau penderma zakat sebanyak 21,6 juta orang. Adapun jumlah mustahik atau penerima zakat ialah 35,2 juta jiwa. Jumlah ini meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2022, jumlah zakat adalah Rp 22,4 triliun dengan muzaki 18,2 juta orang dan mustahik 33,9 juta orang.
Baca juga: Walau Dingin dan Sepi, Kami Tetap Berpuasa
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Direktur Utama Inisiatif Zakat Indonesia Wildhan Dewayana menghadiri acara Festival Ramadhan di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Wildhan Dewayana, Direktur Utama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), salah satu lembaga zakat swasta, menyambut baik niat pemerintah. Menurut dia, koordinasi dan konsolidasi pengelolaan itu juga harus diiringi dengan keterbukaan pertanggungjawaban sehingga masyarakat semakin percaya untuk menyalurkan zakat mereka ke lembaga.
Ia menuturkan, IZI beroperasi di wilayah-wilayah pelosok Nusantara. Kondisi alam dan jarak merupakan tantangan yang paling sulit dan membutuhkan biaya operasional besar. ”Kalau bisa, pemerintah pusat ataupun daerah membantu kami yang menyalurkan zakat ke pelosok. Misalnya, membantu sebagian biaya operasional atau mengizinkan peminjaman kendaraan,” ujarnya.