Sedikitnya terdapat 6,1 juta pelanggan rumah tangga 450 volt ampere yang tidak berhak.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA

 

JAKARTA, KOMPAS — Komisi VII DPR mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membenahi data penerima subsidi listrik agar tepat sasaran. Diduga ada sedikitnya 6,1 juta pelanggan rumah tangga 450 volt ampere yang tidak berhak. Kejelasan status pelanggan itu diminta segera dipastikan agar tidak ada hak warga miskin yang terampas.

Persoalan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/6/2024). Sejumlah anggota Komisi VII DPR mencecar Jisman dengan pertanyaan terkait apa saja upaya Kementerian ESDM dalam memperbaiki hal itu.

 

Baca juga: Subsidi dan Kompensasi di Sektor Listrik Cenderung Membesar

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Diah Nurwitasari, bertanya tentang 6,1 juta pelanggan subsidi listrik pada 2022 yang diduga tak berhak. Ia merujuk persoalan ini dari pemberitaan media massa.

Data itu berasal dari Kementerian ESDM. Apabila melihat grafik penerima subsidi dari 2022 hingga 2024, tidak ada pengurangan jumlah penerima. Hal yang terjadi justru kenaikan jumlah kepala keluarga dengan daya 900 volt ampere (VA).

Jika data itu memang benar, ia melanjutkan, maka tidak ada upaya yang dilakukan Kementerian ESDM dalam mengoreksi jumlah penerima subsidi. ”Tidak ada upaya serius untuk memperhatikan serta mencari siapa yang berhak mendapat subsidi (listrik) dan siapa yang tidak. Masyarakat mungkin senang saja, tetapi jika anggaran itu tak tepat, akan merugikan sektor lain,” kata Diah.

https://cdn-assetd.kompas.id/DUd7nbIIzndztNrExPAy6OdfmBM=/1024x706/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F19%2Fcb2a3a0c-25c1-4ee6-ba6a-949ab4d8dfb6_png.png

Menanggapi hal itu, Jisman menuturkan, pemutakhiran data pelanggan penerima subsidi listrik masih dalam proses. Saat ini, dari total sekitar 24 juta pelanggan daya 450 VA, baru disurvei separuhnya. Kegiatan yang dilakukan baru memotret kondisi rumah pelanggan, belum sampai pencocokan dengan pendapatan. Ia juga menyebut data penerima subsidi listrik dinamis.

Sebelumnya, siaran pers Kementerian ESDM pada September 2022 menyebutkan, 9,5 juta pelanggan dari 24,3 juta pelanggan 450 VA masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara sisanya, 14,8 juta pelanggan, ialah non-DTKS.

Dari 14,8 juta pelanggan tersebut, Kementerian ESDM melakukan survei. Sasarannya mencakup 12,2 juta pelanggan. Hasilnya, 50,1 persen pelanggan berhak. Sisanya, 49,9 persen atau sebesar 6,1 juta pelanggan, ditengarai tidak berhak.

Adapun data yang dipaparkan Jisman dalam rapat di Komisi VII DPR, Senin, menunjukkan, pergerakan jumlah pelanggan 450 VA relatif stabil, yakni 24,4 juta pelanggan pada 2022, 24,6 juta pada 2023 (belum diaudit), dan 24,52 juta dalam APBN 2024. Menurut Jisman, hingga kini memang belum ada keinginan dari pemerintah untuk mencabut subsidi pada pelanggan 450 VA.

Dalam rapat itu, Jisman juga mengisyaratkan bahwa pelanggan 450 VA memang umumnya berasal dari kalangan tidak mampu. ”Ketika orang menggunakan (daya) 450 VA, kalau dia mampu, pasti akan menderita. Sebab, 450 VA itu sangat terbatas. Misalnya, menggunakan pompa dan setrika saja sudah turun MCB (miniature circuit breaker)-nya,” kata Jisman.

Petugas PLN memeriksa meteran listrik rumah warga di permukiman padat di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2019). Inspeksi instalasi listrik rumah tangga dan pemasangan kawat pentanahan ini sebagai proteksi instalasi listrik rumah warga untuk keselamatan dan menghindari bahaya kebakaran. KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Petugas PLN memeriksa meteran listrik rumah warga di permukiman padat di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2019). Inspeksi instalasi listrik rumah tangga dan pemasangan kawat pentanahan ini sebagai proteksi instalasi listrik rumah warga untuk keselamatan dan menghindari bahaya kebakaran.

Sejumlah anggota Komisi VII DPR tidak puas dengan jawaban Jisman. Mereka juga meminta Kementerian ESDM benar-benar merencanakan dengan tepat subsidi listrik yang hendak diberikan kepada masyarakat. Selain itu, juga diharapkan dapat dilakukan diskusi bersama kementerian lain, seperti Kementerian Sosial yang antara lain memiliki kewenangan terkait data warga miskin, di DPR.

Sementara Jisman menekankan, pihaknya akan memperkuat dulu survei melalui potret rumah demi rumah. ”Belum di-cross-check income (pendapatan) dari setiap rumah tangga yang dipotret. Ini sebenarnya masih mentah dan perlu cross-check lagi,” ucapnya.

Baca juga: Mitigasi Perubahan Iklim dan Tata Kelola Pasar Tenaga Listrik

Sebagai kesimpulan di bagian akhir, Komisi VII DPR mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi, mengoptimalkan pengawasan, dan memutakhirkan data penerima subsidi listrik tepat sasaran, baik untuk golongan rumah tangga R-1/450 VA maupun R-1/900 VA.

”Komisi VII DPR juga mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM melakukan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran, antara lain (dengan) identifikasi pada meteran listrik,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat itu.