RENCANA pemerintah yang bakal menggenjot konsumsi listrik per kapita hingga 6.500 kilowatt per hour (kWh) dinilai memang perlu dilakukan. Pasalnya, kebutuhan listrik masyarakat tidaklah statis melainkan dinamis yaitu dengan pertumbuhan ekonomi digital dan tren mobil listrik sebagai pendorong utama.


Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty menjelaskan perkembangan ekonomi digital yang sangat pesat, ditambah dengan tren mobil listrik akan menjadi faktor yang meningkatkan permintaan terhadap listrik secara signifikan. 

"Jadi, istilah oversupply tidak benar," kata Telisa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/10/2024) malam.

Menurut dia, masyarakat saat ini mengalami peningkatan konsumsi listrik yang sejalan dengan pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19. Berbagai sektor kembali beroperasi normal, termasuk industri-industri. Oleh karena itu, ia mengingatkan seiring perlu langkah konkret untuk membuat pembangkit listrik dengan adanya kenaikan permintaan.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu juga menyebut kebutuhan listrik terus meningkat. Menurut dia, kondisi kelistrikan saat ini tidak pas jika disebut oversupply. "Pertumbuhannya cukup tinggi ya," imbuhnya.

Bahkan, kata dia, pasokan listrik juga harus didorong lebih besar lagi mengingat sasaran pertumbuhan ekonomi ialah 8%. Oleh karena itu, rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2024 harus mengakomodasi kebutuhan tersebut.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% per tahun di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membutuhkan terobosan. Saat ini, target konsumsi listrik per kapita hanya di kisaran 4.000 kWh-5.000 kWh. Angka tersebut dinilai hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5%.

"Jadi, kami target konsumsi listrik per kapita kemarin di angka 4.000 sampai 5.0000 (kWh), tetapi itu kita lihat pertumbuhan ekonominya hanya sampai dengan 5%" kata Bahlil dalam Opening Ceremony The 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2024 beberapa waktu lalu.

Dewan Energi Nasional (DEN) sendiri telah menghitung jika konsumsi listrik per kapita hanya ditargetkan sebesar 5.500 kWh, maka pertumbuhan ekonomi hanya bisa tercapai sebesar 6% per tahun.

"Saya sebagai Ketua Harian DEN sudah memutuskan kalau di angka 5.500 kWh itu hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 6%," ujarnya.

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk mendorong konsumsi listrik per kapita setidaknya di angka 6.000 kWh hingga 6.500 kWh untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Ini sejalan dengan arah kebijakan Pak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Mas Gibran. Jadi, nanti kita breakdown dia di RUPTL, seterusnya ini nanti Dirut PLN, kita akan bicarakan," kata Bahlil. (Ant/P-3)