WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan alat kelengkapan dewan (AKD) akan dibentuk pada pertengahan Oktober mendatang. Ia mengatakan AKD akan dibentuk sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober.
"Pembentukan AKD perkiraan sekitar tanggal 15 atau 16 Oktober. Sebelum pelantikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).
Dasco menjelaskan mekanisme pembentukan AKD akan mengacu pada UU MD3. Nantinya, akan ditentukan siapa yanh menjadi pimpinan di masing-masing AKD.
"Kita membuat semacam bamus itu serta fraksi-fraksi untuk menentukan pimpinan-pimpinan AKD. Dan itu sesuai dengan UU MD3 ya. Ini kita berpatokan pada Undang-Undang MD3 dalam penentuan siapa yang kemudian akan menjadi pimpinan," katanya.
"Namun menurut kebiasaan bahwa, dan ini juga menjadi satu yurisprudensi bahwa selain UU MD3 juga kemudian kita ada musyawarah dan mufakat untuk kemudian pengisian AKD-AKD yang ada," tambahnya.
Dasco menyebut nantinya bakal ada penambahan komisi di DPR dari 11 komisi menjadi 12-13 komisi. Hal tersebut menyesuaikan lembaga atau kementerian yang dibentuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Jadi kurang lebih itu kisaran antara 12 atau 13. Itu juga belum diputuskan karena mengingat bahwa kita juga belum dapat berapa banyak penambahan mitra kerja dari DPR yang akan dibentuk oleh pemerintah yang mendatang," katanya. (P-5)