Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bekerja sama dengan asosiasi yakni Indonesian Life Cycle Assessment Network (ILCAN), untuk mengembangkan metodologi LCA atau Penilaian Daur Hidup.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro di Kabupaten Bogor, Senin, mengatakan metodologi ini bisa diadopsi oleh perusahaan untuk sistem pengelolaan lingkungannya.
Metodologi itu, kata Sigit, kemudian diintegrasikan dalam kriteria Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
“Jadi ada program penilaian peringkat kinerja perusahaan yang menilai ketaatan, dan salah satu dasarnya apakah perusahaan itu punya inovasi yang bagus atau tidak dari sisi penurunan emisi, 3R, keanekaragaman hayati, dan sebagainya,” ujarnya usai kegiatan ILCAN Conference Series on LCA (6th ICSoLCA) 2024.
Sigit mengatakan, ILCAN membantu KLHK memperkuat sumber daya manusia di level implementasi, ditambah peran perusahaan dan pemerintah daerah.
Sejauh ini, menurut Sigit, banyak perusahaan yang sudah mulai mengadopsi LCA sebagai bagian pengelolaan lingkungan. Termasuk bagian dari pelaporan Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata Kelola Perusahaan) para perusahaan.
“Karena memang kalau dilihat di taksonomi hijau itu adalah semacam kewajiban untuk men-declare investasi perusahaan yaitu LCA. Jadi kita membantu perusahaan-perusahaan untuk siap bersaing di level ASEAN dan dunia,” kata Sigit.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, perusahaan punya kewajiban terhadap lingkungan dan membuat inovasi agar perusahaan tidak menimbulkan limbah, namun juga membawa manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, hal ini dikaitkan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Karena para pemangku kebijakan masih perlu hubungan dengan para pengusaha untuk saling berkolaborasi.
“Kita akan dorong terus mungkin dengan RDP, bagaimana langkah-langkah implementasinya dan kita akan melakukan pengawasan juga terhadap pelaksanaan ini kedepannya,” kata Ateng.
Ketua Umum ILCAN Kiman Siregar mengatakan, konferensi ini diselenggarakan sebagai wadah bagi para pentahelix, untuk berbagi pengetahuan, hasil riset, serta pengalaman terkait implementasi metode LCA.
“Kami berharap hasil diskusi dan rekomendasi dari konferensi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kebijakan lingkungan dan pengelolaan SDA berkelanjutan di Indonesia. Kami juga mendorong agar hasil-hasil riset yang dipresentasikan dapat diimplementasikan dalam skala yang lebih luas dan menjadi ajang untuk saling memotivasi bagi pelaku industri,” ujarnya. (KR-SBN)