Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Dede Yusuf, sepakat dengan adanya wacana pemisahan kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kememdikbud) di Pemerintahan Prabowo Subianto.

Menurut Dede, sudah selayaknya pemerintah melalui kementerian yang baru fokus antara mengurusi pendidikan dasar dan menengah (Dasmen) dengan pendidikan tinggi (Dikti). Dede menyebut bila pendidikan dasmen saat ini kewenangannya sudah berada di daerah dengan melibatkan kepala daerah setempat.

“Kalau saya sepakat Kementerian Pendidikan Dasmen dengan Perguruan Tinggi itu harus dipisah karena memang Pendidikan Dasar Menengah itu kan sekarang kewenangannya sudah ada di daerah,” kata Dede kepada Wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Periode 2019-2024 ini menuturkan bila pada dasarnya Bupati, Walikota, dan Gubernur itu sebetulnya merupakan penanggung jawab Pendidikan Dasmen. 

Namun pada realitanya selalu dikembalikan ke pusat dan akhirnya pusat seolah-olah sepertinya harus mengurusi banyak hal. “Padahal tadi pembagian kewenangan sudah terbagi dan anggarannya pun 50 persen turun ke daerah.Nah, oleh karena itu mestinya kalau Kementerian Dikdasmen fokusnya adalah melakukan koordinasi masalah kurikulum,” tuturnya.

Ia menyatakan hal tersebut termasuk juga dengan akses dan mutu kualitas pendidikan, gaji-gaji guru maka urusan infrastruktur, urusan lain-lain itu harusnya harus diselesai di daerah.

Sebaliknya untuk Kementerian Pendidikan Tinggi (KemenDikti) itu kewenangannya ada di pusat. Sehingga untuk Pendidikan Tinggi, pemerintah bisa lebih fokus untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan tinggi.

“Nah, kita lihat ada 4.400 lebih perguruan tinggi yang mana mungkin 70 persen-nya itu berada pada standar yang menengah ke bawah. Nah, kita harus mulai berpikir mana yang akan menjadi world class university, mana yang menjadi kampus-kampus berbasis riset-riset internasional maupun nasional mana yang kampus untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi,” ujarnya.

Untuk itu, Mantan Wakil Gubernur Jabar itu menegaskan bila intervensi pemerintah pusat pada permasalahan Pendidikan Tinggi itu sangat penting.

Menurutnya, itulah sebabnya perlunya ada dikti, riset dikti itu harus berorientasi kepada masa depan serta berorientasi kepada link and match.

“Selain itu supaya bisa berorientasi kepada industri-industri yang akan ditetapkan negara ke depan sehingga mutu kualitas Pendidikan Tinggi negara akan meningkat,” tutupnya. Sebelumnya, beredar isu yang sangat kencang terkait akan dipecahnya Kementerian Pendidikan DasMen dan Kementerian Pendidikan Tinggi.

Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga kabarnya akan dipisah dengan Kemendikbud dan menjadi Kementerian tersendiri. (dil)