JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan di Balikpapan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "Geledah LPEI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024). Sebelumnya, Tessa membenarkan adanya penggeledahan di Balikpapan. "Betul ada kegiatan Penyidik KPK di Balikpapan," kata Tessa. Baca Juga Gelar Penggeledahan di Balikpapan, KPK Lakukan OTT? Meski begitu, Tessa enggan menyebutkan lebih detail terkait penggeledahan tersebut. Termasuk kasus apa yang sedang didalami dan lokasi yang disasar. Pasalnya, proses penggeledahan masih berlangsung. "Untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," ujarnya. Baca Juga Dugaan Korupsi LPEI, KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI. Mereka terdiri dari kalangan penyelenggara negara dan swasta. "Untuk diketahui per tanggal 26 juli 2024, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta," kata Tessa, Rabu, 31 Juli 2024. Tessa menyebut, saat ini penyidikan kasus tersebut dalam tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti. Sejalan dengan itu, KPK telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang terkait kasus tersebut. "KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap tujuh orang WNI. Larangan berpergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," katanya. Lihat Juga: Sandra Dewi Tak Terima Cincin Kawin Disita Kejagung: Saya Nggak Kasih! (cip)

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 02 Agustus 2024 - 22:35 WIB oleh Nur Khabibi dengan judul "KPK Sebut Penggeledahan di Balikpapan Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1428209/13/kpk-sebut-penggeledahan-di-balikpapan-terkait-kasus-dugaan-korupsi-lpei-1722611315

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios