JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali dimintai keterangan oleh Polri terkait sosok T yang disebut diduga sebagai pengendali judi online , Senin (5/8/2024) besok. “Iya, betul, tanggal 5 (Agustus 2024) direncanakan (pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Minggu (4/8/2024). Sejatinya, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani dijadwalkan pada Kamis (1/8/2024) lalu. Namun, Benny tak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Diketahui, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Baca Juga Benny Rhamdani Serahkan Pengembangan Sosok T Pengendali Judol ke Polisi Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024). Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia. "Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny. Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum. "Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegas Benny. Lihat Juga: Daftar Lengkap Pangdam dan Kapolda Aktif di Indonesia (maf)

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 04 Agustus 2024 - 14:07 WIB oleh Riyan Rizki Roshali dengan judul "Besok, Polri Panggil Benny Rhamdani Usut Inisial T Diduga Pengendali Judi Online". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1428949/13/besok-polri-panggil-benny-rhamdani-usut-inisial-t-diduga-pengendali-judi-online-1722751700

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios