PARLEMENTARIA, Jakarta - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak dipungkiri mempunyai peranan strategis dalam perekonomian Indonesia. Namun, sejauh ini salah satu sumber penerimaan tersebut dinilai masih belum optimal secara pemasukan kepada negara.
Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Anis Byarwati melihat terdapat permasalahan berulang yang terjadi salah satunya yakni adanya keterlambatan atau PNBP yang belum disetor kepada kas negara.
"Kalau kita melihat dari apa yang disampaikan oleh BPK (bahwa) permasalahan yang berulang dari PNBP ini kenapa penerimaannya tidak optimal, itu ternyata memang ada beberapa. Tapi yang di-highlight oleh BPK ini, yang pertama PNBP yang terlambat atau belum disetor ke kas negara,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat BAKN dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Selain itu juga, terdapat PNBP yang kurang atau belum dipungut dan penggunaan langsung baik atas pungutan yang telat maupun yang belum memiliki dasar hukum. Untuk itu, ia mendorong agar Pemerintah lebih tegas dalam menerapkan regulasi agar tiap kementerian/lembaga yang memiliki kewajiban berkontribusi terhadap PNBP tidak lagi mengalami keterlambatan setor kembali.
“Artinya yang wajib bayar itu mesti didorong untuk bayar. Kalau mau ambil gampangnya yang wajib bayar mesti didorong untuk segera bayar supaya bisa memenuhi pundi-pundi penerimaan negara,” tutur Politisi Fraksi PKS itu. (gal/rdn)