PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar audiensi dengan Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024). Dalam agenda tersebut disampaikan bahwa perlunya memperkuat peran BAKN dalam tugas pengawasan yang kemudian akan berdampak pada fungsi anggaran yang diemban oleh DPR.
Kepala BK Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, menjelaskan salah satu usulan yang diberikan adalah adanya area yang akan diserahkan ke BAKN, namun ada juga yang tetap ditangani oleh komisi-komisi. Hal ini berfungsi agar BAKN dapat berjalan dengan efektif tanpa harus tumpang tindih dengan alat kelengkapan dewan lainnya.
“Misalnya ikut menangani kementerian-kementerian yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. Itu harus ada special treatment, jadi bukan sekedar temuan. Tapi kalau sudah masuk dalam kategori Wajar Dengan Pengecualian itu mestinya sudah ada perhatian khusus dari DPR,” ujar Inosentius Samsul.
Lebih lanjut, diusulkan juga untuk BAKN memfokuskan diri pada kementerian-kementerian yang memiliki nilai kerugian tertinggi dalam anggaran negara. Hal ini dilakukan untuk memberikan perhatian khusus sehingga tata kelola keuangan negara dapat diatasi dengan tepat.
“Jadi misalnya lima temuan kerugian yang terbesar itu diserahkan kepada BAKN yang kemudian BAKN bisa saja memonitor, mengevaluasi. Karena tidak hanya sekedar hasil akhir temuan tapi bagaimana supaya institusi pemerintah itu bisa diperbaiki, dibenahi. Supaya nanti yang tadinya WDP dikembalikan Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut disinggung pula penyesuaian dan penyusunan Tata Tertib DPR untuk periode 2024-2029. Hal ini dilakukan sehubungan dengan penambahan jumlah anggota dewan dan adanya penambahan alat kelengkapan dewan. Adapun anggota BAKN pada periode lalu yang semula 9 orang kini pada periode 2024-2029 menjadi 19 anggota termasuk 5 pimpinan. (uc,naf/aha)