PDIP Isi Jabatan Ketua Komisi I, V, Banggar, hingga BAKN DPR RI
Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 15:32 WIB



Ketua Banggar DPR RI periode 2019-2024, Said Abdullah (Dwi Rahmawati/detikcom)

 


Jakarta - Ketua Banggar DPR RI periode 2019-2024, Said Abdullah, mengatakan partainya, yakni PDIP, mendapat 4 jabatan pimpinan di dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI. Said menyebutkan PDIP ditugaskan untuk menjadi pimpinan di Komisi I, V, Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
"PDIP itu dapat Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, dan BAKN. Badan Anggaran ketuanya akan ditentukan oleh Ibu Ketua Umum," kata Said kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).


Said menyebutkan politikus senior PDIP Utut Adianto dikabarkan bakal menjadi Ketua Komisi I DPR mendatang. Adapun Lasarus akan tetap menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR RI.


"Insyaallah (Komisi I Pak Utut), (Komisi V) Lasarus. I, V, Banggar, BAKN kami mendapat posisi sebagai ketua," ucapnya.

Said menyatakan tak ada perubahan jumlah keterwakilan PDIP di pimpinan AKD DPR RI. Menurut dia, keputusan ini diambil atas dasar kesepakatan.


"Sama, dulu 4, sekarang 4. Kami sudah pegang Komisi I, masa komisi III juga mau diambil? Nggak boleh seperti itu, kita kan berbagi dengan partai lain. di DPR itu harus guyub. Tidak boleh menang-menangan, tidak boleh ego. Kan harus dihitung semua kepentingan seluruh partai politik di DPR," pungkasnya.

(dwr/jbr)