Ajak Menteri dan Wamen Belajar Penegakan HAM dari Korsel, Ketua Komisi XIII: Jangan Hanya Nonton Drakor

Kompas.com - 31/10/2024, 20:36 WIB Nicholas Ryan Aditya, Icha Rastika Tim Redaksi 1

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.

Lihat Foto Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. (DOK Foto: Oji/vel) J

AKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya mengatakan bahwa Indonesia bisa belajar tentang penegakan hak asasi manusia (HAM) dari Korea Selatan. Hal itu disampaikan Willy kepada Menteri HAM dan Wakil Menteri HAM, sesaat sebelum memulai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

"Nah, tadi sebelum mulai forum saya sempat ngobrol sama Pak Menteri dan Pak Wamen. Kita bisa belajar di Korea Selatan. Jadi jangan hanya nonton drakor saja. Bagaimana proses apresiasi penegakan HAM yang luar biasa biar kemudian masyarakat kita tidak amnesia," kata Willy ditemui usai rapat. 

Menurutnya, belajar dari negara lain juga bisa jadi bahan Kementerian HAM guna memperkaya wawasan tentang penegakan HAM. Soal wacana membangun universitas HAM, seperti yang disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai beberapa waktu lalu, Willy menyebut opsi lain, yakni dengan memasukkan nilai-nilai HAM dalam kurikulum universitas. Bom Waktu Sampah Perkotaan Artikel Kompas.id "Gini, basisnya dua, edukasi dan literasi. Salah satunya kalau itu edukasi, bisa di kurikulum. Tapi itu nanti kita bisa, makanya saya bilang tadi bisa panggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bisa panggil Dikti, Pendidikan Tinggi dan Teknologi, panggil untuk kemudian membangun perspektif itu," kata politikus Partai Nasdem ini.

Ia pun mengingatkan bahwa HAM juga berkaitan dengan perspektif. Selain itu, pemerintah diminta memperkuat literasi HAM. "Human rights itu kan perspektif. Nah, yang kemudian yang paling penting adalah pelakunya sendiri. Jadi tidak hanya memberikan edukasi, tapi juga sebagai sebuah literasi," ujar dia.

Adapun satu pekan ke belakang, Kementerian HAM menjadi sorotan setelah Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa Kementerian HAM membutuhkan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Ia membeberkan, anggaran itu diperlukan untuk menambah jumlah pegawai Kementerian HAM, membangun universitas HAM, hingga menyosialisasikan HAM kepada masyarakat Indonesia.