Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat perlu diimbangi keberlanjutan program-program perumahan.
Oleh BM LUKITA GRAHADYARINI
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perumahan Rakyat mencanangkan Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat sebagai bagian dari program pembangunan 3 juta rumah per tahun. Sebagai proyek percontohan, konsep kolaborasi dunia usaha dan pemerintah pusat-daerah tersebut mengambil lokasi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Pencanangan program ditandai dengan peletakan batu pertama pada pembangunan rumah gratis di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (1/11/2024). Lahan seluas 2,5 hektar merupakan hibah dari PT Bumi Samboro Sukses. Sementara pembangunan rumah merupakan dari hibah Agung Sedayu Group.
Warga sasaran rumah gratis yang lokasinya 20 km dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta itu akan diutamakan bagi guru, anggota TNI-Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah, generasi milenial yang bergaji rendah, serta rakyat kecil dengan penghasilan tidak tetap.
Program gotong royong bantuan rumah, menurut Maruarar, juga akan berlanjut pada daerah-daerah lain. Ia mengatakan sudah bertemu sejumlah pengembang dan pengusaha lain, seperti Adaro, Barito Grup, Sinar Mas Group, dan Harum Energi. Ia juga mengatakan menerima tawaran tanah di Palangka Raya (Kalimantan Tengah) dan Kalimantan Barat untuk kontribusi pembangunan rumah rakyat.
”Intinya kolaborasi dengan berbagai pihak. Gerakan ini seikhlasnya, dari kita, oleh kita, dan untuk rakyat kita. Kalau ada yang punya tanah 1.000-2.000 meter (persegi) mau diserahkan ke tim kami untuk rumah rakyat, dipersilakan,” ujarnya.
Terkait seleksi dan kriteria calon penerima bantuan rumah gratis, Maruarar menambahkan, akan berproses seiring pembangunan. ”Pasti peminatnya banyak sekali. Untuk itu saya pesan yang akan menyeleksi calon penerima harus tahu lapangan dengan kriteria yang ketat,” katanya.
Saat ditanya Kompas tentang insentif untuk pengembang yang menghibahkan bangunan atau lahan, Maruarar yang juga bagian dari pemilik PT Bumi Samboro Sukses itu menjawab, ”Insentifnya dari atas, dari Tuhan Yang Maha Kuasa.”
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengemukakan, warga sasaran rumah gratis sedang didata. Prioritas akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan setara upah minimum regional (UMR). ”Sedang kami formulakan,” ujarnya.
Dukungan pemerintah daerah dalam proyek itu, ia menambahkan, antara lain, mempercepat proses perizinan rumah gratis. Misalnya, proses persetujuan bangunan gedung (PBG). ”(Persetujuan bangunan gedung) ini akan kami proses secepatnya. Kawasan juga akan ditata-kelola sesuai keseharian masyarakat sehingga tercipta ekosistem baru,” katanya.
Komisaris PT Bumi Samboro, Antonio, mengemukakan, hibah lahan 2,5 hektar untuk rumah rakyat itu berada pada kawasan lahan milik perusahaan seluas 21 hektar. Kawasan itu ke depannya akan dikembangkan untuk proyek properti.
Sementara CEO Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma menyatakan, pembangunan proyek rumah gratis di Sukawali, Tangerang, direncanakan tuntas pada Oktober 2025. Dana pembangunan proyek berasal dari alokasi dana tanggung jawab dan kewajiban perusahaan terhadap sosial dan lingkungan masyarakat (CSR). Nilainya sekitar Rp 60 miliar setiap tahun.
Sugianto yang lebih dikenal dengan Aguan itu mengklaim, pihaknya sudah membantu pembangunan rumah rakyat sekitar 6.800 rumah selama ini. Ia juga mengklaim bahwa perusahaannya telah menerapkan kewajiban program hunian berimbang berupa rumah susun.
”Konsep bantuan perumahan bisa banyak macam, mulai dari bantuan renovasi hingga rumah gratis. Banyak pengembang besar berminat. (Perusahaan) resmi bayar langsung kontraktor. Pembukuannya jelas,” kata Aguan, yang juga Direktur Utama PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Aguan menambahkan, seluruh perusahaan berstatus perusahaan terbuka memiliki kewajiban lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Banyak pengembang berminat menerapkan program CSR lewat perumahan. Hal serupa juga bisa diterapkan perusahaan asing dan bank-bank pemerintah.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, saat dihubungi terpisah, menilai, konsep gotong royong membangun perumahan rakyat yang digulirkan Maruarar menekankan kepentingan menguntungkan negara, menguntungkan rakyat, dan menguntungkan dunia usaha.
Pengembang yang mau membantu penyediaan lahan perumahan atau pembangunan rumah rakyat, ia melanjutkan, mengharapkan insentif usaha dan keuntungan. Pengembang akan berhitung nilai proyek bantuan dan apa yang didapat dari proyek itu. Tanpa imbal balik yang diperoleh, konsep gotong royong itu berpotensi merugikan dunia usaha.
”Tidak ada makan siang gratis. Nilai proyek berapa dan apa yang bisa didapat pengembang? Pasti ada keuntungan yang ditawarkan atau ada insentif yang harusnya didapat pengembang,” ujar Ali.
Ali menambahkan, kehati-hatian perlu diterapkan pebisnis, termasuk pengembang, agar bantuan lahan atau pembangunan proyek yang diberikan itu tidak menimbulkan persoalan hukum atau tuduhan gratifikasi di kemudian hari.
Di sisi lain, bantuan rumah susun gratis juga harus dilandaskan pada pendataan basis konsumen yang jelas. Bantuan rumah gratis juga tidak boleh tumpang tindih dengan program Kementerian Sosial dalam hal kriteria bantuan masyarakat berupa rumah khusus bagi warga miskin. ”Kriteria masyarakat yang akan dapat bantuan rumah gratis harus jelas dulu siapa yang diprioritaskan,” ujarnya.
Guna mendorong program pembangunan 3 juta rumah per tahun yang berkelanjutan, Ali berpendapat, pemerintah perlu menghidupkan kembali program hunian berimbang. Program hunian berimbang mewajibkan pengembang rumah mewah untuk membangun rumah menengah dan rumah sederhana dengan perbandingan 1:2:3. Skema ini untuk memastikan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kewajiban pengembang perumahan komersial membangun rumah dengan komposisi seimbang antara rumah mewah, menengah, dan sederhana berbanding 1:2:3 tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU No 20/2011 tentang Rumah Susun.
Program hunian berimbang, menurut Ali, dapat mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat. Namun, pelaksanaannya hingga kini tersendat karena belum ada kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaannya.
Salah satu kendalanya adalah pengembang kerap kesulitan membangun rumah sederhana yang berdampingan dengan rumah mewah dalam satu kabupaten/kota. Alasannya, kendala harga lahan yang mahal.
”Penerapan hunian berimbang harus diperjelas dan disempurnakan agar bisa diterapkan. Keberadaan bank tanah perlu dioptimalkan untuk penyediaan lahan perumahan,” kata Ali.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono mengemukakan, konsep gotong royong hanya merupakan salah satu cara mencapai program pembangunan 3 juta rumah per tahun. Program perumahan lain yang selama ini sudah berjalan juga perlu diteruskan dan ditingkatkan.
Program yang dimaksud adalah rumah bersubsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga, dan pelaksanaan hunian berimbang. Program-program ini penting untuk mendorong suplai dan pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ari menambahkan, program pembangunan rumah gratis sudah banyak dilakukan pengembang. Namun, jumlahnya belum signifikan untuk bisa mengejar target besar 3 juta rumah per tahun.
”Oleh karena itu, program-program perumahan lain yang sudah berjalan perlu terus ditingkatkan, misalnya meningkatkan target rumah subsidi,” katanya.