Tujuan dari penggunaan aset BUMN dalam mendukung pengadaan 3 juta rumah per tahun adalah agar biaya produksi unit rumah dapat ditekan.
Oleh Dimas Waraditya Nugraha
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan memanfaatkan aset milik perusahaan pelat merah untuk mendukung implementasi program 3 juta rumah yang diadakan pemerintah. Dukungan penyediaan lahan diharapkan dapat menekan biaya produksi rumah sehingga harganya dapat jauh lebih murah dari harga pasaran.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, untuk mendukung program penyediaan rumah murah atau rumah gratis dengan target 3 juta unit per tahun, kementeriannya akan memetakan aset kepemilikan BUMN yang lahannya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kawasan perumahan.
”Tentu harga rumahnya harus jauh lebih murah. Makanya perlu dicari lahan yang tidak perlu dibeli,” ujarnya di Kementerian BUMN, Jumat (15/11/2024).
Erick menambahkan, lahan milik BUMN yang dinilai sudah tidak produktif akan dioptimalkan untuk pembangunan rumah rakyat. Konsep kerja sama akan dilakukan melalui mekanisme bisnis ke bisnis (B2B) dengan turut melibatkan Perusahaan Umum (Perum) Perumnas.
Salah satu konsep yang terus dikembangkan adalah pembangunan hunian berkonsep transit-oriented development (TOD), di mana hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik. Saat ini, ada sembilan stasiun yang memiliki hunian TOD dengan target pengembangan di lokasi stasiun lain yang memiliki lahan kurang produktif.
Erick menambahkan, tujuan dari penggunaan aset BUMN dalam mendukung pengadaan 3 juta rumah per tahun adalah agar biaya produksi rumah dapat ditekan. Dengan begitu, harga rumah diharapkan bisa berada di bawah harga standar pasar.
”Kita dorong juga agar (tenor) cicilan bisa 15-30 tahun. Bahkan, beberapa pajak pun sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan untuk dihapuskan atau dibedakan dengan perumahan kelas menengah atas,” ujar Erick.
Selain memanfaatkan aset milik BUMN, Erick mengatakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait juga memetakan lahan-lahan milik negara hasil sitaan dari kasus korupsi. ”Beliau juga mendorong mendapatkan tanah-tanah dari hasil korupsi, atau tanah-tanah sitaan, atau tanah-tanah yang belum terbangun,” kata Erick.