Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman melaksanakn rapat soal one map policy.

INSTAGRAM/KEMENTERIAN ATRBPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengusulkan kerja sama dengan Menter Transmigrasi Iftitah Sulaiman dalam menyukseskan program One Map Policy (Kebijakan Satu Peta).

Hal ini bertujuan untuk menuntaskan berbagai persoalan batas tanah di kawasan transmigrasi, khususnya yang melibatkan tumpang tindih lahan. "Kita akan selesaikan tiga hal dengan One Map Policy ini, pertama, peta kawasan batasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi, dan ketiga, masalah tumpang tindih,” ungkap Nusron dikutip dari Instagram resmi Kemenetrian ATR/BPN @kementerian.atrbpn, Senin (13/1/2025).

Untuk mewujudkan kebijakan ini, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang sebelumnya melibatkan Kementerian Kehutanan.

Baca juga: Percepat Pendaftaran Tanah, Ini Strategi Menteri Nusron

Kini, proyek tersebut akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi dengan tujuan untuk meminimalkan potensi konflik antar instansi, terutama terkait dengan sertifikasi di kawasan transmigrasi.

Dalam mewujudkan kebijakan satu peta, pemerintah telah mendapatkan dukungan anggaran dari World Bank (Bank Dunia).

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar penggunaan dana pinjaman tersebut dapat dioptimalisasikan.

"Ini dana manfaatkan dulu supaya ini masalah selesai," tutup Nusron.