DEFISIT FISKAL DIKEREK Shortfall Penerimaan Berpeluang Tembus 17,3% Ilustrasi. JAKARTA — Shortfall penerimaan negara berisiko melebar hingga Rp309,7 triliun atau sekitar 17,3% dari target APBN Perubahan 2016 sekaligus men - jadi yang terendah setidaknya dalam tujuh tahun terakhir. Risiko ini terlihat setelah pemerintah mengumumkan estimasi penambahan defisit anggaran ke level 2,7% dari proyeksi sebelumnya 2,5% dari produk domestik bruto. Shortfall atau selisih kurang realisasi penerimaan dari target berpeluang kembali melebar apabila penerimaan tebusan dari program pengampunan pajak tidak mencapai target Rp165 triliun. Dengan demikian, pemerintah harus mencari cara lain agar defisit fiskal tidak melampaui 3% seperti disyaratkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara. Seusai Rapat Terbatas tentang Perkembangan APBNP 2016 di Kantor Presiden, Jumat (16/9), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan outlook terbaru defisit anggaran bertambah 0,2% sebagai konsekuensi dari belanja pemerintah pu sat yang di estimasi mencapai 97%. “Ada percepatan belanja utamanya untuk infrastruktur. Ini tentu saja merupakan berita baik karena pemerintah semakin baik dalam merencanakan dan mengeksekusi,” tutur nya. Berikutnya, kata Sri, realisasi cost re covery per Juli 2016, telah mencapai US$6,5 miliar atau 81,25% dari pagu US$8 miliar. Sri mengatakan realisasi cost recovery yang melampaui target akan menggerus penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam. Dalam pernyataan resmi pada awal Agustus 2016 atau sepekan setelah dirinya menjabat, Menkeu mengumumkan pelebaran defisit 0,2% dari dokumen APBNP 2016 sebesar 2,35% meskipun telah memotong target penerimaan pajak senilai Rp219 triliun. Artinya, defisit anggaran secara nominal bisa menyentuh Rp340,9 triliun, naik dari outlook Agustus Rp315,6 triliun dan setara 134,15% da ri pagu APBNP Rp296,7 triliun. JAGA MOMENTUM Sri Mulyani mengungkapkan otoritas Fiskal telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa pelebaran defisit tersebut digunakan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sehingga tetap bisa menyentuh 5,2%. Adapun per akhir bulan lalu, Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan ne gara mencapai 46,1% dari APBNP 2016 atau sekitar Rp823,44 tri liun. “Dari sisi penerimaan, yang harus diperhatikan sangat teliti adalah penerimaan bulan ini dan 3 bulan ke depan. Itu akan menentukan pa da akhirnya jumlah kemampuan membelanjai seluruh pengeluaran,” ujar Menkeu. Dengan asumsi realisasi belanja pemerintah pusat mencapai 97% setelah pemangkasan Rp64,7 triliun atau senilai Rp1.204,7 triliun ditambah transfer ke daerah dan dana desa 96% juga setelah pemangkasan Rp68 triliun yakni Rp679,9 triliun, maka estimasi realisasi belanja negara mencapai Rp1.884,6 triliun. Dia mengatakan akan terus melihat perkembangan yang terjadi di seluruh kantor wilayah pajak dalam men capai target penerimaan negara. Pe mantauan tersebut, tuturnya, men cakup penerimaan pajak reguler, tebusan dari tax amnesty dan per pa jakan lainnya, yaitu bea cukai dan PNBP. Untuk belanja transfer ke daerah dan dana desa, Sri Mulyani mengatakan stra tegi penundaan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) akan dikoordinasikan bersama Ke menterian Dalam Negeri untuk meng hindari terganggunya kegiatan di daerah. Dia juga membuka opsi untuk menunda pembayaran DAU dan DBH pada tahun ini. “Kami akan terus melihat kemungkinan untuk melakukan pembayaran kepada daerah pada Desember apa bila memang penerimaan negara me mungkinkan, terutama untuk daerah yang saat ini merasakan penundaan ini,” ungkapnya. Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengakui langkah pelebaran defisit akan diambil dalam pengelolaan fiskal tahun ini. Pelebaran defisit, katanya, diperlukan jika ada pelebaran shortfall penerimaan negara, terutama komponen perpajakan. Menurutnya, Pemerintah punya berbagai instrumen guna menekan defisit agar tidak menyentuh 3%, seperti menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara untuk mengelola persoalan dalam jangka pendek atau kurang dari 3 bulan. Namun, Darmin menekankan semua pihak agar bersabar dan menunggu hingga akhir periode tarif pengampunan pajak terendah ber - akhir yakni bulan ini. “Semua kan tadinya cemas, menganggap penerimaan tebusan dari tax amnesty sangat sedikit, nyatanyakan lumayan.”