Foto ilustrasi. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras di tahun 2025 ditetapkan sama dengan tahun 2024, meskipun harga pembelian pemerintah (HPP) gabah ditetapkan naik. (Sumber: KOMPAS.COM/MUH. AMRAN AMIR)
JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan, harga eceran tertinggi (HET) untuk beras di tahun 2025, sampai saat ini akan tetap sama dengan HET 2024.
Meskipun pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah mulai 15 Januari 2025.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono menyatakan, ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025.
"Artinya saat ini meski ada kenaikan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SHPP) harga beras di gudang bulog atau beras SPHP ini tetap Rp11.000 per kg," kata Maino dalam Rakor Pengendalian Inflasi di Jakarta, seperti dikutip Kontan.co.id, Senin (13/1).
Baca Juga: Harga Cabai Kian Pedas hingga Rp160.000/Kg, Bapanas Sebut karena Cuaca Esktrem
Mengutip laman resmi Bapanas, Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025 mengatur HPP gabah dan beras Bulog dengan rincian antara lain:
1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg) dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen;
2) GKP di penggilingan sebesar Rp6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen;
3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen;
4) GKG di gudang Bulog sebesar Rp8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen;
5) Beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.
Baca Juga: HPP Gabah Naik tapi HET Beras Tidak, Pengamat Sebut Kejadian 2024 Bisa Terulang
Maino menerangkan, beleid tersebut juga mengatur HET yang sama dengan tahun 2024 untuk beras jenis medium dan premium berdasarkan zonasi. Yakni HET beras medium di zona I, II, dan III masing-masing ditetapkan Rp12.500/kg, Rp13.100/kg, dan Rp13.500/kg.
Adapun HET beras premium di zona I, II, dan III masing-masing dipatok Rp14.900/kg, Rp15.400/kg, dan Rp15.800 per/kg.
Zona I meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Zona II mencakup Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Zona III meliputi Maluku dan Papua.
Ia menambahkan, Bapanas juga tengah menyusun pentapan HPP untuk jagung. Namun pihaknya memastikan HPP baru jagung akan berlaku mulai 1 Februari mendatang.
Baca Juga: Rincian HPP Gabah dan Beras yang Berlaku Mulai 15 Januari 2025
"Jagung masih berproses di Bapanas untuk penetapan Perbadan untuk HPP Jagung, nanti akan efektif mulai 1 Februari," ujarnya.
Sebelumnya, keputusan menaikkan HPP gabah dan jagung diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka bersama Presiden Prabowo Subianto, Senin (30/12/2024). Ia menyatakan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan lebih bagi petani.
“Tadi sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, kabar gembira untuk para petani, harga gabah sudah disepakati naik ya, dari Rp6.000 menjadi Rp6.500. Iya kan Pak, tadi Pak Mentan. Satu, ya harga HPP beras. Dua, jagung disepakati harganya naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500,” ungkap Zulhas saat itu.
Ia mengatakan, pemerintah juga berkomitmen untuk menyerap seluruh hasil produksi gabah dan jagung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Trump Dilantik 20 Januari, Indonesia Akan Ajukan Penurunan Tarif Dagang ke AS
“Hari ini kita mengambil keputusan bersejarah, berapa pun produksi gabah dan jagung petani ya akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Zulhas menegaskan bahwa seluruh produk pangan dalam negeri tidak akan dikenakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).
“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apa pun yang dalam negeri. Jelas ya, mau beras ketan, mau beras merah, mau apa, tidak ada kenaikan PPN apa pun, khusus semua pangan di dalam negeri," tuturnya.
Mantan menteri perdagangan di era Presiden Joko Widodo itu juga mengajak semua pihak untuk optimistis dan bekerja keras dalam mewujudkan swasembada pangan.
Menurutnya, saat ini produksi pangan dalam negeri telah menunjukkan hasil yang positif. Produksi beras pada bulan Januari dan Februari mencatat peningkatan yang signifikan.
Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Kementan Jamin Pasokan Daging Sapi untuk Puasa-Lebaran Cukup
“Januari saja produksi beras kita sudah naik dari 0,35 jadi 1,3 (juta ton) ya. Nah, yang Februari 0,8 jadi 2,08 (juta ton) produksi beras,” jelasnya.
Menko Zulhas juga mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak melakukan impor sejumlah bahan pokok, seperti beras, jagung, gula konsumsi, dan garam.
"Alhamdulillah tadi dalam ratas, yang pertama kita sudah memutuskan yang pertama dulu tidak impor beras Pak Mentan ya tahun depan. Tidak, harus berani ya tidak impor beras. Kemudian jagung, tambah jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam," ungkapnya.