Maskapai penerbangan Indonesia menyambut positif kebijakan pemerintah. Ketimbang periode libur lainnya, kebutuhan penerbangan domestik lebih besar kala Lebaran.

Oleh Yosepha Debrina Ratih Pusparisa

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah memberi diskon tiket pesawat hingga 14 persen akan dipatuhi maskapai penerbangan. Penyesuaian harga tiket yang telah dilakukan sejak Sabtu (1/3/2025) diharapkan bakal menggeliatkan penerbangan domestik.

Pemerintah telah resmi memberikan diskon harga tiket pesawat sejak Sabtu pekan lalu. Ini berlaku bagi penerbangan domestik kelas ekonomi dengan potongan 13-14 persen selama masa Lebaran 2025.

Kebijakan ini berlaku pada pembelian tiket 1 Maret-7 April 2025 untuk periode perjalanan 24 Maret-7 April 2025. Diskon tiket tidak berlaku bagi yang telah memesan tiket sebelum kebijakan berlaku.

Maskapai penerbangan Indonesia menyambut baik kebijakan ini guna mendukung perjalanan masyarakat pada periode musim puncak (peak season), tepatnya Lebaran 1446 Hijriah. Sebab, momen berlibur mendatang merupakan sarana silaturahmi bagi masyarakat Indonesia. Kebijakan ini juga telah dipertimbangkan dari aspek pertumbuhan penumpang pada masa Lebaran.

”Garuda Indonesia Group optimistis diterapkannya kembali kebijakan penurunan harga tiket tersebut turut membawa dampak terhadap pertumbuhan pendapatan perusahaan. Hal itu dikontribusikan dari peningkatan jumlah angkutan penumpang pada musim Lebaran nanti,” tutur Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Wamildan Tsani Panjaitan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Pemerintah telah memproyeksikan rata-rata penurunan harga tiket pesawat dapat mencapai 14 persen. Sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket.

Di antaranya adalah penurunan biaya tambahan guna menutupi kenaikan biaya bahan bakar (fuel surcharge). Bagi pesawat jet, biaya tambahan hanya dapat dikenakan maksimal 2 persen dari tarif batas atas (TBA). Pesawat propeler atau baling-baling dikenai biaya tambahan 20 persen dari TBA.

Retribusi bandara (PJP2U) serta pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) juga didiskon hingga 50 persen. Pendapatan ini biasanya masuk ke kantong pengelola bandara.

Pada saat bersamaan, Kementerian Perhubungan juga menginstruksikan kepada para pengelola untuk dapat menyesuaikan pengoperasian bandara. Bandara akan beroperasi selama 24 jam sesuai kebutuhan. Pemerintah juga memangkas harga avtur di 37 bandara di Indonesia.

Berbeda dengan masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, kini pemerintah berandil langsung dalam menekan harga tiket pesawat. Pemerintah melakukan intervensi dengan mengurangi tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pemerintah akan menanggung tarif PPN sebesar 6 persen, sedangkan 5 persen sisanya ditanggung konsumen. Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2025 tentang PPN atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam memberi kemudahan dan keringanan bagi masyarakat demi merayakan Idul Fitri. Penyesuaian harga tiket kelas ekonomi dilakukan sejak 1 Maret 2025.

”Lion Group menyesuaikan harga tiket kelas ekonomi selama 15 hari, memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan biaya yang lebih hemat,” katanya.

Direktur Utama Indonesia AirAsia Veranita Yosephine mengatakan mendukung program pemerintah yang ingin menurunkan harga tiket pesawat bagi masyarakat Indonesia. Indonesia AirAsia mengikuti kebijakan pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan tiket dengan harga terjangkau.

”Kebijakan ini berlaku untuk seluruh domestik yang dilayani oleh Indonesia AirAsia, termasuk rute Jakarta-Bali, Jakarta-Silangit, Jakarta-Labuan Bajo, Jakarta-Lampung, Bali-Labuan Bajo, Balikpapan-Bali, dan Banjarmasin-Bali,” ujarnya.

Semua maskapai penerbangan ini menawarkan beragam tambahan keuntungan bagi masyarakat. Caranya dengan memesan melalui situs resmi atau aplikasi yang dimiliki tiap maskapai. Beberapa di antaranya Fly Garuda App dari Garuda Indonesia, BookCabin oleh Lion Group, serta AirAsia Move milik AirAsia. 

Geliat penerbangan domestik

Penurunan harga tiket pesawat diprediksi dapat meningkatkan pergerakan dalam negeri. Pengamat penerbangan Gatot Raharjo mengatakan, jumlah penumpang pada masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 terdongkrak sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sebab, momen itu banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ketimbang pulang ke kampung halaman.

Gatot memprediksi, pada saat Lebaran akan lebih banyak pergerakan penumpang. Peningkatannya berkisar 10-15 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

”Jadi, secara jumlah, untuk Lebaran itu pasti lebih banyak penumpang domestik untuk mudik. Namun, persentase kenaikan domestik dan internasional kemungkinan sama,” ujarnya.

Menanggapi penurunan harga tiket yang disokong pemangkasan PPN, Gatot menilai, semestinya komponen itu dapat ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. Alhasil, harga tiket pesawat dapat turun hingga 11 persen.

”Jadi, tiket pesawat kelas ekonomi bukan lagi termasuk barang mewah, sama seperti tiket kereta api, bus, kapal kelas ekonomi,” katanya.

Biaya lain yang dapat diintervensi agar harga tiket dapat makin ditekan dalam waktu dekat, tambahnya, adalah harga avtur. Komponen biaya lain, seperti bea masuk suku cadang dan biaya sewa pesawat, butuh waktu lebih lama untuk diturunkan, bahkan dihilangkan. Proses lebih panjang dibutuhkan untuk mengubahnya.

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui PPN ditanggung pemerintah dinilai memberikan solusi yang menguntungkan, khususnya maskapai penerbangan. Sebab, nilai tiket yang masuk ke kantong maskapai tidak terpengaruh penurunan harga. Harapannya, pendapatan maskapai dapat meningkat optimal.

Meski demikian, operator bandara menghadapi kondisi berat. Sebab, pemasukan besar mereka dari PJP2U dan PJP4U harus didiskon 50 persen.

Namun, sebagian besar bandara dikelola badan usaha milik negara atau unit penyelenggara bandara udara di bawah Kementerian Perhubungan. ”Jadi, mungkin ini yang dimaksud diskon dari pemerintah,” ucap Gatot.