JAKARTA, KOMPAS — Nasib 1,2 juta calon aparatur sipil negara kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pengangkatan calon pegawai negeri sipil atau CPNS ditunda secara serentak menjadi 1 Oktober 2025 dan PPPK 1 Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini mengatakan, masalah calon aparatur sipil negara (CASN) sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Rini ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025), seusai rapat tertutup terkait sekolah rakyat

”Sudah dilaporkan kepada Presiden. Akan ada keputusan Presiden, ya,” ujarnya singkat, sembari menaiki mobil dan segera meninggalkan wartawan, sementara para stafnya menghalang-halangi wartawan yang berusaha mendapatkan keterangan mengenai kelanjutan pengangkatan CASN ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
 

KOMPAS/NINA SUSILO

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, pengangkatan CASN, baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pada tahun 2025 diundur dari rencana awal. Pengangkatan CPNS diundur menjadi Oktober 2025, dari rencana awal 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Pengangkatan calon PPPK yang seharusnya dilaksanakan pada Juni 2025 diundur menjadi Maret 2026. Berdasarkan data Menpan dan RB, CASN ini terdiri dari 248.970 CPNS dan 1.017.111 calon PPPK.

Penundaan jadwal ini disebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Rini Widyantini serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

 

Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Aria Bima menyebut, Kemenpan dan RB salah menafsirkan kesimpulan rapat dengan Komisi II DPR. Dalam rapat, katanya, tidak ada keputusan Komisi II DPR dan Kemenpan dan RB bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kota Surabaya bersiap mengerjakan soal di GOR Pancasila, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Sebanyak 1.417 peserta mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Tes akan berlangsung selama empat hari. Semua peserta diwajibkan tes PCR serta melampirkan sertifikat vaksin untuk bisa mengikuti tes. Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)
 

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA (BAH)

Peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kota Surabaya bersiap mengerjakan soal di GOR Pancasila, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Sebanyak 1.417 peserta mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Tes akan berlangsung selama empat hari. Semua peserta diwajibkan tes PCR serta melampirkan sertifikat vaksin untuk bisa mengikuti tes.

 

Di sisi lain, Rini meyakinkan tak ada salah pengertian hasil rapat dengan Komisi II DPR. Selain itu, masih ada beberapa alasan yang membuat pengangkatan CPNS digelar secara serentak pada 1 Oktober 2025.

Pertama, selama ini, ia melihat penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) setiap instansi berbeda-beda sehingga para PNS dalam satu angkatan terkadang tidak memiliki TMT yang sama. Alasan kedua adalah faktor teknis. Rini mengungkapkan sejumlah instansi masih memerlukan waktu untuk penyelarasan data CPNS mereka.

Sudah dilaporkan kepada Presiden. Akan ada keputusan Presiden, ya.

Sampai sekarang, ada beberapa instansi yang belum menyampaikan data lengkap CPNS ke BKN. Bahkan, ada daerah yang meminta penundaan atau pengunduran TMT pengangkatan CPNS karena masih memerlukan waktu penyesuaian, apalagi daerah-daerah baru menuntaskan pemilihan pilkada.

Dampak bagi CASN

Penundaan pengangkatan CASN ini berimplikasi pada kehidupan CASN ini. Sebab, umumnya mereka sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan tidak memiliki penghasilan.

 

Hal ini memicu reaksi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM yang meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait kebijakan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara atau CASN menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Anggota Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai, pemerintah tentu memiliki pertimbangan tersendiri untuk menunda pengangkatan CASN tersebut. Namun, karena itu berdampak pada hajat hidup 1,2 juta orang, Komnas HAM menilai penting untuk memberikan kepastian nasib mereka.

”Pemerintah penting memberikan kepastian penundaan ini sampai kapan? Lalu, apakah benar ini penundaan atau peniadaan ASN, itu harus firm. Sebab, kepastian itu sangat penting bagi nasib sekian juta orang yang dalam situasi di mana mencari pekerjaan tidak mudah di Indonesia,” ujar Anis, Senin (10/3/2025).

 

Jika nasib mereka tak kunjung jelas, ada potensi pelanggaran HAM, di mana mereka berpotensi menjadi pengangguran sesaat (temporary) karena mereka sebelumnya memiliki pekerjaan, tetapi harus mundur karena diterima sebagai CASN.