JAKARTA, KOMPAS — Desakan agar pengangkatan calon aparatur sipil negara atau CASN, di dalamnya termasuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, dilakukan secara bertahap, terus bergulir. Pengangkatan di tahap awal dinilai perlu diprioritaskan pada instansi pemerintah yang berhubungan langsung dengan layanan publik dan kementerian/lembaga baru.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai, polemik terkait pengangkatan CPNS dan PPPK saat ini terjadi akibat ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintahan sebelumnya dan saat ini.

”Masalah utamanya adalah karena seleksi dilakukan pada era pemerintahan lama (Presiden ke-7 RI Joko Widodo), sementara pelantikan dilakukan di era pemerintahan baru (Presiden Prabowo Subianto). Pemerintah dulu dan sekarang memiliki fokus berbeda,” katanya, di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Polemik terkait pengangkatan CPNS dan PPPK muncul setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) merilis keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. Keputusan itu diambil setelah Kemenpan dan RB rapat dengan Komisi II DPR.

Para peserta mengikuti tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Rabu (16/10/2024). Pelaksanaan SKD menggunakan standar berbasis Computer Assisted Test (CAT) meliputi tes intelegensia umum, tes wawasan kebangsaan, dan tes karakteristik pribadi.
 

KOMPAS/ PRIYOMBODO

Para peserta mengikuti tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, pertengahan Oktober 2024.

Sebelum keputusan penundaan, pengangkatan CPNS dijadwalkan dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Adapun peserta PPPK tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025. Namun, setelah rapat dengan Komisi II DPR, Menpan dan RB Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan CPNS ditunda menjadi serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.

Berdasarkan data Kemenpan dan RB, total ada 248.970 CPNS dan 1.017.111 calon PPPK yang harus diangkat.

Menurut Trubus, dengan adanya pengangkatan para calon aparatur sipil negara itu, anggaran belanja pegawai pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 500 triliun lebih. Padahal, anggaran belanja pegawai pada 2024 sebesar Rp 460,8 triliun. Anggaran ini tercantum dalam Buku Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

”Dengan belanja pegawai yang begitu besar, pemerintah menjadi ragu-ragu (mengangkat ASN) karena dalam waktu bersamaan harus melakukan efisiensi,” kata Trubus.

 
 
Presiden Prabowo Subianto menyalami para menterinya saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025). Jelang 100 hari pemerintahan, Presiden Prabowo menyebut kinerja kabinet Merah Putih efektif dan sesuai koridor yang disusun. Prabowo juga menekankan swasembada pangan dan energi. Ia meminta anggota kabinet untuk menghemat anggaran dan menghapus kegiatan-kegiatan seremoni. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)
 

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Presiden Prabowo Subianto menyalami para menterinya saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Trubus juga mengkritisi adanya pegawai yang diangkat menjadi ASN tanpa memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya.

Ia menilai banyak lulusan SMA yang ditempatkan di bidang yang tidak relevan, sedangkan kebutuhan tenaga kerja justru lebih besar di sektor pertanian, teknik, dan mesin. Di samping itu, dengan adanya penambahan kementerian dan lembaga, kualifikasi ASN yang lolos pada seleksi 2024 belum tentu sejalan dengan kebutuhan-kebutuhan pemerintah saat ini.

”Ini bukan sepenuhnya salah pemerintah sekarang. Akibatnya, para pejabat baru, termasuk menteri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta anggota DPR, kebingungan dalam menentukan langkah ke depan,” ujar Trubus.

Untuk mengatasi problem pengangkatan itu, Trubus menyarankan agar kebijakan pengangkatan CPNS dilakukan bertahap dengan prioritas pada kementerian teknis yang berhubungan langsung dengan layanan publik dan kebutuhan kementerian yang baru.

Korpri.
 

KOMPAS/ ARSIP

Aparatur sipil negara

Selain itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan pengangkatan PPPK saja dengan kontrak 3-5 tahun dan jika tidak kompeten bisa diberhentikan.

Trubus juga mengusulkan agar beberapa lembaga pemerintah yang tidak efektif agar dievaluasi karena dinilai memboroskan anggaran. ”Banyak kementerian yang ada saat ini merupakan hasil kompromi politik dengan berbagai partai sehingga berkontribusi pada pembengkakan birokrasi tidak efektif,” katanya.

 
 

Usulan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan lebih cepat juga sempat disampaikan oleh DPR ke pemerintah.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pihaknya meminta pemerintah segera melakukan langkah konkret terkait pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi pada 2024. ”Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025,” ujar Dasco, di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Saat ini, DPR tinggal menunggu keputusan pemerintah terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut, yang diharapkan bisa diumumkan dalam waktu dekat.

”Dan, kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK,” tambahnya.

Deputi Bidang Kelembagaan Kemenpan dan RB Rini Widyantini
 

KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Rini Widyantini

Menpan dan RB Rini Widyantini, pekan lalu, menyatakan, penyesuaian jadwal pengangkatan CASN tahun 2024 dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR dalam rapat pada 5 Maret 2025.

Ia menyebutkan bahwa total formasi ASN nasional tahun 2024 merupakan jumlah formasi terbanyak dalam sejarah pengadaan CASN di Indonesia. ”Dengan jumlah besar ini, proses pengangkatan perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati agar berjalan optimal dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” katanya.

 

Pemerintah juga ingin memastikan penyelesaian pengangkatan CASN 2024, khususnya penataan tenaga non-ASN sebagaimana mandat UU No 20/2023 dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Penataan pegawai non-ASN harus dituntaskan secara sistematis, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

 

”Ini menjadi langkah afirmatif terakhir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005,” ujarnya.