Tahun ini, pemudik masih lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini karena meskipun terus dibangun, angkutan umum belum juga memenuhi kebutuhan.
Oleh Djoko Setijowarno
Mudik Lebaran 2025 merupakan mudik pertama kali di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Awalnya, sejumlah kegiatan dan mendukung kegiatan mudik lebaran program mengalami pemangkasan anggaran. Namun, setelah mengalami koreksi sebagian program dianggarkan kembali walau terlambat.
Pelaksanaan mudik di tengah kelesuan ekonomi sebagai dampak dari efisiensi anggaran juga terpengaruh kondisi global. Diperkirakan pemudik tidak sebanyak tahun sebelumnya. Masyarakat berhemat, karena cukup banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan penurunan pendapatan dari usahanya.
Hasil Survei Potensi Pergerakan Nasional yang diselenggarakan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, berdasarkan jawaban responden, total potensi yang melakukan perjalanan adalah 146,48 juta atau setara 52 persen jumlah penduduk Indonesia.
Mayoritas responden berencana bepergian saat libur Lebaran 2025. Selain merayakan Idul Fitri (62,6 persen), sebagian responden juga bertujuan mengunjungi keluarga dan berwisata. Lima pilihan utama responden dalam memilih moda angkutan selama libur Lebaran 2025, yaitu mobil pribadi 23,0 persen (33,69 juta), bus 16,9 persen (24,76 juta), kereta api 16,1 persen (23,58 juta), pesawat terbang 13,5 persen (19,77 juta), dan sepeda motor 8,7 persen (12,74 juta).
Sementara itu, hasil pengumpulan pendapat yang dilakukan Litbang Kompas tanggal 4-7 Maret 2025, pilihan kendaraan perjalanan Mudik Lebaran 2025 terbanyak adalah sepeda motor sebesar 42,5 persen.
Mudik gratis mengangkut pemudik dari Jabodetabek diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan, sejumlah BUMN, Pemprov Daerah Khusus Jakarta, Pemprov Jawa Tengah, dan beberapa perusahaan swasta. Namun hingga sekarang, belum menggunakan satu aplikasi pendaftaran sehingga kemungkinan kursi kosong masih tinggi. Pemudik bisa mendaftar lebih dari satu penyelenggara.
Sejumlah daerah juga menyelenggarakan mudik gratis lokal maupun antarprovinsi. Kebanyakan menggunakan bus, tetapi ada pemda yang menggunakan KA, seperti Pemprov Sumatera Selatan dan Lampung.
Sementara upaya membenahi angkutan umum di daerah, tidak semasif seperti yang dilakukan Pemprov Daerah Khusus Jakarta. Hasilnya sudah tampak, sekarang 89,5 persen wilayah kota Jakarta terlayani angkutan umum. Kerja cerdas ini mulai dilaksanakan 20 tahun lalu, tepatnya tahun 2004 dengan diluncurkannya bus Transjakarta rute Blok M-Jakarta Kota.
Lantas, sejauh mana pembenahan angkutan umum di daerah yang sudah dilakukan pemerintah sekarang ini?
Angkutan logistik dibenahi
Pengumuman pelarangan beroperasi hendaknya diberlakukan satu bulan sebelumnya. Agar para pengusaha angkutan sudah bisa menjadwalkan keberangkatan dan pulang kembali armada truknya.
Masa pelarangan tidak perlu lama (tidak lebih dari 10 hari), jika pemerintah sudah membenahi angkutan umum di daerah dan tidak fokus mengangkut logistik menggunakan jalan raya. Sebagai negara kepulauan, moda alternatif lain masih ada untuk mengangkut barang, seperti jalan rel dan perairan.
Moda transportasi jalan umumnya lebih murah jika digunakan untuk angkutan yang jaraknya relatif pendek, yakni kurang dari 500 kilometer (km), untuk kereta api lebih kompetitif pada jarak menengah antara 500–1500 km dan untuk jarak lebih dari 1.500 km moda transportasi laut akan lebih murah (Rodrigue and Comtois, 2006).
Dengan beroperasinya Jalan Tol Trans-Sumatera memasuki wilayah Jambi, akan menambah minat pemudik yang akan pulang kampung menuju provinsi tersebut menggunakan kendaraan pribadi.
Tol sudah terhubung ke Kota Palembang dan Kota Prabumulih dari Pelabuhan Bakauheni di Lampung. Hal ini, selain menambah minat pemudik ke Sumatera Selatan juga pemudik yang akan menuju Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menuju Pulau Bangka masih harus menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Api-api (Kabupaten Banyuasin) menggunakan kapal penyeberangan ke Muntok (Kabupaten Bangka Barat).
Sebelumnya, fenomena serupa telah terjadi dan terus berlangsung di Jawa dengan hadirnya Jalan Tol Trans-Jawa. Selain memacu penggunaan kendaraan bermotor pribadi, bersemi pula layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dengan variasi layanan. Ada bus double decker dan sleeper bus. Jenis bus yang sama bakal makin marak beroperasi di Jalan Tol Trans-Sumatera. Secara perlahan, semakin bertambah layanan Bus AKAP Jawa-Sumatera maupun sebaliknya mengggunakan bus yang nyaman.
Jalan tol dan bus AKAP
Dengan beroperasinya Jalan Tol Trans-Sumatera memasuki wilayah Jambi, akan menambah minat pemudik yang akan pulang kampung menuju provinsi tersebut menggunakan kendaraan pribadi.
Tol sudah terhubung ke Kota Palembang dan Kota Prabumulih dari Pelabuhan Bakauheni di Lampung. Hal ini, selain menambah minat pemudik ke Sumatera Selatan juga pemudik yang akan menuju Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menuju Pulau Bangka masih harus menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Api-api (Kabupaten Banyuasin) menggunakan kapal penyeberangan ke Muntok (Kabupaten Bangka Barat).
Sebelumnya, fenomena serupa telah terjadi dan terus berlangsung di Jawa dengan hadirnya Jalan Tol Trans-Jawa. Selain memacu penggunaan kendaraan bermotor pribadi, bersemi pula layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dengan variasi layanan. Ada bus double decker dan sleeper bus. Jenis bus yang sama bakal makin marak beroperasi di Jalan Tol Trans-Sumatera. Secara perlahan, semakin bertambah layanan Bus AKAP Jawa-Sumatera maupun sebaliknya mengggunakan bus yang nyaman.
”Rampcheck” yang minim anggaran
Jelang mudik Lebaran, secara rutin di terminal Tipe A dilakukan rampcheck terhadap kendaraan bus AKAP. Berdasarkan data dari Direktorat Sarana Ditjenhubat (2025), hasil rampcheck pada periode Angkutan Lebaran Tahun 2025 (1446 H) dari tanggal 13-27 Februari 2025 cut off pukul 08.00 WIB sebanyak 11.124 unit bus telah dilakukan rampcheck dengan rincian status Diizinkan Operasional sebanyak 7.257 unit bus (65 persen), Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 2.052 unit bus (10 persen), Tilang dan Dilarang Beroperasi (Melanggar Administrasi) sebanyak 887 unit bus (8 persen), dan Dilarang Operasional (Melanggara Teknis Utama) sebanyak 928 unit bus (8 persen).
Namun untuk bus wisata yang jumlahnya cukup banyak digunakan mudik gratis belum dilakukan rampcheck. Dengan alasan anggaran tidak tersedia akibat pos pembiayaan yang ikut dipangkas demi efisiensi.
Padahal, aktivitas rampcheck bus wisata dapat dilakukan pul PO bus wisata atau lokasi wisata. Jangan sampai nanti ketika pemberangkatan mudik gratis, ditemukan sejumlah unit bus wisata tidak laik jalan. Bus wisata yang kerap disewa untuk mudik gratis Lebaran harus dalam kondisi laik jalan.
Di sisi lain, sejumlah kegiatan yang sangat berkaitan dengan keselamatan juga tidak dianggarkan, seperti pengadaan dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan (rambu lalu lintas, guardrail, marka jalan, penerangan jalan umum/PJU). Anggaran untuk koordinasi, konsolidasi, dan pemonitoran untuk penanganan sepanjang ruas jalan nasional dan provinsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak ada anggaran.
Larangan anak mudik naik sepeda motor
Khususnya terkait mudik dengan menggunakan sepeda motor, Pasal 10 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan menetapkan syarat teknis angkutan barang pada sepeda motor meliputi (a) muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi; (b) tinggi muatan tidak melebihi 900 (sembilan ratus) milimeter dari atas tempat duduk pengemudi; dan (c) barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membawa barang di sepeda motor, yaitu jangan membawa beban yang terlalu berat, jangan menutupi lampu-lampu, ikat barang dengan kuat, posisikan barang di bagian belakang pengemudi, jika dimensinya tidak terlalu besar, bisa dimasukkan ke dalam bagasi di bawah jok atau dipasang di gantungan barang yang berada di area dek depan.
Pemerintah pun diminta tegas melarang anak-anak dibawa orangtuanya mudik naik sepeda motor. Kapasitas sepeda motor hanya diperuntukkan untuk dua penumpang. Sepeda motor kendaraan yang paling berisiko atau rentan karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut. Membawa anak-anak menggunakan sepeda motor sangat rawan terhadap kecelakaan dan kesehatan anak.
Namun, konsekuensi dari melarang anak-anak mudik menggunakan sepeda motor, pemerintah harus memperbanyak kapasitas mudik gratis menggunakan bus dan kereta api.
”Travel” gelap
Potensi kendala lain selama mudik adalah persoalan terkait travel gelap. Mudik Lebaran 2024 ditandai dengan kecelakaan minibus (travel gelap) dari arah Jakarta melintas di lajur berlawanan arah (contraflow), kemudian ke lajur kanan di Tol Cikampek Km 58. Penumpang minibus sebanyak 12 orang meninggal dunia.
Diperkirakan mudik Lebaran tahun 2025 ini, pengguna travel gelap akan meningkat mengingat mudik gratis berkurang. Menggunakan travel gelap lebih murah dan lebih praktis. Keberadan travel gelap karena ada kebutuhan yang tidak dapat dilayani angkutan legal.
Keberadaan travel gelap lantaran tidak tersedia lagi angkutan perdesaan. Sementara kebutuhan mobilitas masyarakat perdesaan ke perkotaan, seperti ke kawasan Jabodetabek, masih cukup tinggi. Angkutan bus AKAP hanya diberikan keleluasaan mencapai perdesaan selama jaringan jalan memenuhi persyaratan. Selama ini, regulasinya bus AKAP hanya melayani antar-terminal tipe A.
Bus AKAP menuju Kabupaten Wonogiri tidak hanya berhenti di Terminal Giri Adipura di Kota Wonogiri yang merupakan terminal tipe A. Namun, melanjutkan perjalanan hingga ke setiap kota kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Keberadaan bus AKAP hingga kota kecematan sudah mendekatkan kawasan perdesaan. Tidak ada angkutan travel gelap yang berasal dari Kabupaten Wonogiri.
Sewajarnya, solusi perluasan penggunaan angkutan umum resmi seperti bus AKAP ditingkatkan. Semua demi menjaga keselamatan dan keamanan pemudik maupun para pengguna jalan lain.
Pelintasan sebidang masih rawan
Mudik kali ini juga masih akan mendapat tantangan dari masih banyaknya pelintasan sebidang.
Merujuk data dari PT KAI (2025), total 3.896 pelintasan sebidang atau jalur pelintasan langsung (JPL) terdiri dari 2.803 JPL resmi dan 1.093 JPL liar. Sebanyak 1.879 JPL tidak terjaga yang terdiri 971 JPL resmi tidak terjaga dan 908 JPL liar tidak terjaga. Sementara itu, 2.017 JPL terjaga, yang dikelola swasta sebanyak 40 JPL, swadya masyarakat 460 JPL, Pemda (Dinas Perhubungan) 538 JPL dan PT KAI 979 JPL.
Dalam lima tahun terakhir, terjadi 1.499 kecelakaan di pelintasan sebidang. Lokasi kecelakaan 81 persen terjadi di pelintasan yang tidak dijaga. Jenis kendaraan terdampak 55 persen adalah sepeda motor dan kendaraan roda empat dan lebih sebanyak 45 persen.
Kewaspadaan harus ditingkatkan di pelintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya, terutama di jalan desa dan malam hari. Dapat dilakukan kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah desa.
Di tengah efisiensi anggaran, jangan ada penjaga jalan lintasan (PJL) yang dirumahkan meskipun pengelolaan JPL ada yang dilakukan Dinas Perhubungan (Pemda). Kementerian Dalam Negeri dapat membantu memperkuat keberadaan PJL yang dapat dikelola dengan dana desa.
Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata