Kecelakaan di Magetan yang menewaskan 5 orang serta kecelakaan maut di Purworejo yang menewaskan 12 orang menjadi alarm krisis keselamatan transportasi nasional.

Oleh Yohanes Advent Krisdamarjati

Kecelakaan tunggal kendaraan minibus Elf yang menewaskan lima dari 17 penumpang pada Minggu (18/5/2025) di Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi alarm pengingat pentingnya keselamatan transportasi di Indonesia.

Peristiwa naas itu terjadi di ruas Jalan Tawangmangu-Magetan, tepatnya di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Minibus ELF dengan nomor polisi S 7338 AA melaju dari arah Magetang menuju Tawangmangu sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika melintas di ruas jalan menurun, mobil melaju cukup kencang yang disinyalir akibat rem blong.

Di ujung jalan yang menurun itu terdapat tikungan dan ada jembatan setelahnya. Ketika tiba di tikungan yang berbelok ke kiri, Heri Purwanto (40), pengemudi Elf, terlalu melebar ke kanan dan dari arah depan ada mobil yang melintas berlawanan arah. Heri seketika banting setir ke kiri dan menabrak beton pembatas jembatan. Kerasnya benturan membuat beton pembatas jembatan merangsek masuk ke badan mobil sebelah kiri bagian depan. Mobil menabrak dengan posisi limbung ke sebelah kiri. Akibat kecelakaan tersebut, lima penumpang tewas.

Peristiwa memilukan lainnya terjadi sekitar dua minggu lalu, pada Rabu (7/5/2025) truk bermuatan overdimension overload (ODOL) diduga mengalami rem blong sehingga menabrak angkutan kota yang membawa rombongan pelayat. Peristiwa yang terjadi Kalijambe, Purworejo, Jawa Tengah, itu menewaskan 12 orang yang terdiri dari 10 guru, 1 sopir angkutan kota, dan 1 sopir truk. Para guru yang memiliki talenta mencerdaskan generasi bangsa harus tewas sia-sia akibat kelalaian operator kendaraan angkut berat.

Sehari sebelum kejadian di Purworejo, yakni pada Selasa (6/5/2025), terjadi juga kecelakaan tunggal yang menelan korban hingga belasan jiwa di Padang Panjang, Sumatera Barat. Bus Antarlintas Sumatera (ALS) diduga mengalami rem blong sehingga saat jalanan menurun bus hilang kendali hingga menghantam tembok pembatas dan terguling di sisi kiri jalan. Sebanyak 12 korban tewas dan 23 orang lainnya luka-luka.

Tragedi yang terjadi di Magetan, Purworejo, dan Padang Panjang itu merupakan contoh peristiwa dari ratusan ribu kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun. Merujuk dari data Pusat Informasi Kecelakaan Nasional (Pusiknas) Polri, pada tahun 2024 telah terjadi 149.147 kecelakaan lalu lintas. Artinya, bila dirata-rata dalam sehari setidaknya terjadi 400 kali kejadian kecelakaan.

Infografik Tren Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Darat di Indonesia
 

Infografik Tren Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Darat di Indonesia

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan. Apakah kasus lakalantas di Indonesia semakin menurun atau justru meningkat? Kemudian bagaimana tingkat keparahan atau fatalitas yang diakibatkan lakalantas itu?

Dalam satu dekade terakhir, situasi keselamatan lalu lintas jalan di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Meski tingkat fatalitas korban kecelakaan mengalami penurunan, jumlah kejadian kecelakaan justru melonjak.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusat Informasi Kecelakaan Nasional (Pusiknas) Polri menunjukkan bahwa dari tahun 2014 hingga 2024, terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas darat sebesar 56 persen.

Pada tahun 2014, jumlah kecelakaan tercatat 95.906 kasus. Sepuluh tahun kemudian, pada 2024, jumlahnya melonjak menjadi 149.147 kasus. Kenaikan ini melebihi laju pertumbuhan kendaraan bermotor dalam periode yang sama. Kendaraan bermotor meningkat 48 persen dari 114,2 juta unit pada tahun 2014 menjadi 168,8 juta unit pada tahun 2024.

Ketimpangan antara pertumbuhan jumlah kendaraan dan tren kenaikan kecelakaan itu mengindikasikan persoalan keselamatan di jalan tidak hanya disebabkan volume kendaraan semata, tetapi juga pada perilaku dan kualitas kemampuan mengemudi.

Dari sisi penyebab kecelakaan, faktor manusia masih menjadi kontributor utama dengan dominasi yang sangat mencolok. Data dari Pusiknas Polri menyebutkan 95,23 persen kecelakaan disebabkan oleh kelalaian manusia. Sisanya, disumbang kondisi kendaraan (4,05 persen), kondisi jalan (0,61 persen), serta cuaca buruk atau fenomena alam lainnya, seperti hujan dan kabut (0,11 persen).

Dengan demikian, akar dari persoalan keselamatan lalu lintas di Indonesia lebih terletak pada kualitas dan perilaku berkendara masyarakatnya. Kecerobohan, melanggar aturan, mengemudi dalam keadaan mengantuk atau terpengaruh alkohol, serta mengemudi dengan memainkan ponsel menjadi sebagian  faktor human error yang tak jarang menjadi kecelakaan yang berakibat fatal. 

Kecelakaan tinggi, fatalitas Menurun

Meskipun jumlah kecelakaan meningkat signifikan, tren fatalitas justru menunjukkan arah sebaliknya. Pada tahun 2014, tingkat fatalitas mencapai 30 persen yang berarti hampir sepertiga dari setiap kecelakaan menyebabkan kematian. Namun, angka ini menurun secara konsisten hingga mencapai titik terendah dalam satu dekade terakhir, yaitu sebesar 11 persen pada tahun 2024.

Penurunan tingkat fatalitas itu disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya karena meningkatnya respons darurat pada kecelakaan sehingga lebih banyak korban yang dapat tertolong. Bisa juga karena ditopang perkembangan teknologi keselamatan pada kendaraan, seperti bantalan udara atau air bag penahan benturan pada penumpang. Selain itu, dipengaruhi pula meningkatnya kesadaran penggunaan alat pelindung, seperti helm dan sabuk pengaman, saat berkendara.

Meskipun demikian, turunnya tingkat fatalitas di tengah tingginya angka kecelakaan itu belum dapat dibaca sebagai kemajuan signifikan dalam sistem keselamatan transportasi darat secara menyeluruh dan mengakar. Penurunan fatalitas lebih mencerminkan perubahan pada dampak kecelakaan, bukan pada pencegahan kejadian itu sendiri.

Dengan kata lain, pertolongan dan perlindungan pada korban dapat dilakukan secara cepat dan para korban bersangkutan sebagian besar telah menggunakan teknologi yang mengurangi risiko fatal saat berkendara. Sayangnya, hal tersebut tidak mencegah munculnya korban baru karena kecelakaan. Pasalnya, mayoritas kecelakaan memang karena perilaku pengendara sehingga lebih pada unsur human error di jalanan.

Infografik Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Darat di Indonesia
 

Infografik Tingkat Fasilitas Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Darat di Indonesia

Jika ditelusuri lebih rinci, lonjakan signifikan angka kecelakaan terjadi setelah tahun 2020, yaitu tahun dimulainya pandemi Covid-19. Pada tahun tersebut, jumlah kecelakaan sempat turun ke angka 100.028 kasus. Namun, setelah mobilitas masyarakat mulai kembali normal, angka kecelakaan meningkat drastis.

Pada tahun 2022, kasus kecelakaan mencapai 137.851 kejadian dan naik lagi menjadi 152.008 kasus pada tahun 2023. Meskipun sedikit menurun di tahun 2024 menjadi 149.147 peristiwa, tetapi angka kecelakaan ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Meningkatnya mobilitas masyarakat tanpa diiringi peningkatan kewaspadaan serta sikap disiplin dalam berkendara menyebabkan situasi pascapandemi menjadi periode rawan bagi keselamatan di jalan raya. 

Kurangnya edukasi dan persoalan penegakan hukum

Menyikapi situasi kecelakaan yang kian merebak, kampanye keselamatan berkendara perlu lebih masif dilakukan terutama menyasar kelompok usia sekolah. Pengendara sepeda motor dan kendaraan pribadi adalah yang paling rentan menjadi pelaku ataupun korban kecelakaan.

Pendidikan lalu lintas yang berkesinambungan, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga program pelatihan berkendara bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM), menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini mencontoh seperti yang dilakukan dalam sistem pendidikan di Jepang. Mereka memasukkan kōtsū anzen kyōiku atau pendidikan keselamatan lalu lintas dalam kurikulum pendidikan.

Materi disusun dan disesuaikan dengan tingkat pendidikannya, mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah. Berlalu lintas dan berkendara adalah salah satu keterampilan yang harus ditanamkan sejak dini sebagai individu yang hidup dalam sebuah sistem masyarakat beradab dan modern.

 

Infografik Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Darat di Indonesia
 

Infografik Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Darat di Indonesia

Selain dari aspek pendidikan, aparat penegak hukum juga perlu memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara konsisten dan adil. Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di perkotaan supaya semakin diperluas, diperketat, dan akurat. Presisi pada penggunaan teknologi ini sangatlah penting karena pada penerapan sistem ETLE di sejumlah kota di Indonesia masih banyak mengalami kekeliruan.

Beberapa kekeliruan yang sempat digugat adalah menjatuhkan tilang pada penumpang mobil yang menggunakan ponsel dengan posisi duduk di sebelah pengemudi. Ada pula kasus pengendara yang belok kiri melintas langsung pada persimpangan dengan rambu ”kiri jalan terus” justru kena tilang. Bahkan, ada pula kendaraan yang terkena tilang elektonik karena parkir di bahu jalan yang memang digunakan sebagai area parkir kendaraan di suatu kawasan kuliner.

Analisis data seputar lakalantas sepuluh tahun terakhir memberi pelajaran penting bahwa laju pertumbuhan kendaraan dan mobilitas masyarakat harus diimbangi kesadaran keselamatan secara kolektif. Lonjakan kecelakaan yang tak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan adalah cermin kegagalan budaya lalu lintas di Indonesia. Meski tingkat fatalitas menurun, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan akar persoalan.

Saling menjaga keselamatan di jalan merupakan suatu gaya hidup dan rasa tanggung jawab terhadap sesama pengguna jalan. Dalam hal ini, setiap pengemudi adalah aktor sekaligus penjaga nyawa manusia, baik nyawanya dirinya sendiri maupun orang lain di jalan. (LITBANG KOMPAS)