Pemerintah mempertimbangkan untuk memblokir Roblox, sebuah platform gim daring. Namun, melindungi anak di ranah digital tidak hanya sebatas memblokir Roblox.
Oleh Pradipta Pandu Mustika
Dunia gim daring terus berkembang pesat dan salah satu platform yang paling digemari terutama oleh anak-anak dan remaja saat ini adalah Roblox. Bukan hanya sekadar permainan, Roblox juga menjadi ruang bagi jutaan anak dan remaja di seluruh dunia untuk bermain, berinteraksi, sekaligus menciptakan gim mereka sendiri.
Diluncurkan pertama kali pada tahun 2006 oleh Roblox Corporation, platform ini memungkinkan pengguna membuat dan memainkan berbagai jenis permainan yang semuanya dikembangkan oleh pengguna lain. Melalui fitur Roblox Studio, siapa pun bisa merancang gim sesuai imajinasi mereka tanpa perlu menjadi ahli pemrograman.
Roblox juga memiliki fitur sosial dan komunitas yang memungkinkan interaksi antar-pengguna layaknya media sosial. Melalui fitur ini, setiap pemain bisa berteman, mengobrol, membentuk grup, dan bermain bersama secara daring tanpa mengenal asal atau wilayah.
Roblox saat ini menampung jutaan gim dari berbagai genre, mulai dari petualangan, simulasi kehidupan, balapan, hingga pemain peran (roleplay). Beberapa judul paling populer di antaranya Brookhaven RP, Adopt Me!, dan Blox Fruits yang menarik jutaan pemain setiap harinya. Sementara gim berjenis roleplay merupakan salah satu yang paling digemari.
Hampir satu dekade sejak pertama kali peluncurannya, sampai sekarang Roblox melaporkan telah memiliki lebih dari 380 juta pengguna aktif bulanan pada tahun 2024. Bahkan, platform gim daring yang bisa dimainkan di banyak perangkat ini terus melesat hingga mencatat 111,8 juta pengguna aktif harian pada kuartal kedua tahun 2025.
Kepopuleran Roblox yang mulai banyak dimainkan anak-anak dan remaja termasuk di Indonesia akhirnya menarik perhatian sekaligus kekhawatiran pemerintah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti berpesan kepada siswa sekolah dasar agar tidak bermain Roblox karena banyak konten yang mengarah pada tindak kekerasan.
”Banyak kekerasan di gim (Roblox) itu dan terkadang anak tidak memahami bahwa yang mereka lihat sebenarnya sesuatu yang tidak nyata,” kata Muti saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Pernyataan pemerintah terkait Roblox juga dilontarkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menyebut bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil keputusan untuk memblokir Roblox bila konten kekerasan yang disajikan dalam platform gim daring tersebut dianggap telah melewati batas dan memengaruhi perilaku anak-anak.
Menurut Prasetyo, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan evaluasi terkait konten di Roblox. Evaluasi secara rutin juga dilakukan Komdigi untuk konten atau platform digital lainnya.
Keputusan pemblokiran Roblox ataupun platform lain akan diambil sebagai bentuk menjaga generasi muda dari paparan buruk media televisi hingga gim. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meminimalkan konten-konten digital yang terdapat muatan negatif.
Pemblokiran di negara lain
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menganggap Roblox sebagai platform gim daring yang berbahaya. Satu tahun lalu, tetapatnya pada Agustus 2024, Pemerintah Turki secara resmi telah memblokir akses ke Roblox menyusul kekhawatiran atas konten tidak pantas yang dinilai dapat membahayakan anak-anak.
Dalam pernyataan resminya di platform X, Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc menyatakan bahwa pemblokiran dan larangan ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi anak-anak dari bahaya di ruang digital. Langkah ini pun diambil oleh Pengadilan Pidana Perdamaian ke-6 Adana berdasarkan Undang-Undang Tata Kelola Internet Turki.
Pengadilan menilai bahwa pelanggaran tersebut tidak dapat dicegah hanya dengan memblokir konten secara teknis sehingga memutuskan untuk memblokir akses ke seluruh situs Roblox. Undang-undang internet di Turki memungkinkan pelaksanaan larangan atau pemblokiran seperti ini hanya dalam waktu empat jam setelah keputusan dikeluarkan.
Kekhawatiran Pemerintah Turki terkait konten tidak pantas di Roblox pun cukup beralasan. Laporan BBC tahun 2024 mengungkap adanya seorang anak laki-laki berusia 8 tahun yang diminta untuk mengirim foto telanjang oleh pengguna lain di platform Roblox.
Sejak tahun 2018, setidaknya 20 orang telah ditahan di Amerika Serikat atas tuduhan pelecehan atau penculikan terhadap korban yang mereka temui melalui Roblox. Dengan sekitar 42 persen pengguna Roblox berusia di bawah 13 tahun, tak mengherankan jika platform ini menjadi incaran para pelaku kejahatan daring.
Selain Turki, sejumlah negara juga telah melarang dan memblokir Roblox, antara lain Guatemala, Jordania, Oman, Iran, China, dan Korea Utara. Alasan pelarangan ini beragam, tetapi sering kali mencakup kekhawatiran tentang keselamatan anak, konten yang tidak pantas, atau pengaruh budaya yang dianggap negatif.
Pengawasan orangtua
Sebenarnya, Roblox juga menyediakan fitur kontrol orangtua dan filter konten otomatis karena platform ini bersifat terbuka dan bisa dimainkan semua usia. Namun, terkadang orangtua masih lalai dalam mengawasi aktivitas anaknya di ranah digital. Hal inilah yang membuat anak-anak memainkan jenis gim di Roblox yang tidak sesuai dengan usianya.
Kelalaian orangtua dalam mengawasi aktivitas anak di ranah digital ini juga membuat mereka terlalu sering memainkan gim dengan unsur kekerasan. Padahal, studi dari Dartmouth College yang diterbitkan di Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS) tahun 2018 telah mengungkap dampak dari permainan ini bagi anak-anak.
Studi yang melibatkan lebih dari 17.000 partisipan berusia 9 hingga 19 tahun tersebut mengungkap bahwa anak-anak dan remaja yang kerap bermain gim dengan unsur kekerasan berisiko mengalami peningkatan perilaku agresif dalam kehidupan nyata. Contoh perilaku agresif meliputi tindakan memukul, berkelahi, hingga pelanggaran disiplin di sekolah
Psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menekankan, tanpa pengawasan dari orangtua, anak-anak bisa menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan di dalam gim. Namun, orangtua disarankan untuk tidak melarang total, tetapi lebih bijaksana dalam menerapkan aturan dan batasan.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan ialah menetapkan jadwal bermain yang terukur. Sebagai contoh, anak hanya boleh bermain setelah menyelesaikan tugas sekolah dan aktivitas rumah lainnya. Agar anak lebih disiplin, orangtua bisa menggunakan bantuan pengingat, seperti alarm atau fitur timer di perangkat.
Selain itu, penting pula bagi orangtua untuk mengenal jenis permainan yang dimainkan anak. Menonton atau bermain gim bersama sesekali dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik. Dengan begitu, orangtua bisa menilai sendiri apakah permainan itu sesuai usia, mengandung kekerasan, atau memicu perilaku negatif lainnya.
Memblokir akses ke Roblox ataupun platform gim daring lainnya mungkin dianggap efektif dan solusi cepat untuk menghindari potensi bahaya. Namun, dalam jangka panjang, solusi untuk melindungi anak di ranah digital perlu dilakukan dengan peningkatan literasi digital sejak dini dan pengawasan secara aktif dari orangtua.