Langkah pemerintah menulis ulang sejarah nasional memicu dilema antara obyektivitas dan kepentingan politik. Publik khawatir ada intervensi politis dalam penulisan.

Oleh Vincentius Gitiyarko

Upaya pemerintah untuk menulis ulang sejarah nasional Indonesia memicu sejumlah pertanyaan tentang bagaimana sejarah seharusnya diceritakan. Kementerian Kebudayaan yang menggagas proyek ini berlandaskan niat menghadirkan narasi sejarah yang semakin obyektif. Harapannya, ketidaksesuaian fakta di buku-buku sejarah yang selama ini menjadi rujukan di sekolah dapat diperbaiki.

Kendati demikian, narasi sejarah bukanlah deretan fakta yang dapat dibongkar pasang. Sebaliknya, sejarah nasional merupakan konstruksi yang sarat pengaruh sosial-politik pada saat penulisannya.

Dalam konteks demikian, wacana penulisan ulang sejarah menimbulkan perdebatan publik. Akibatnya, publik menghadapi dilema dalam memandang isu ini. Di satu sisi, publik menangkap niat baik pemerintah. Di sisi lain, muncul kekhawatiran akan adanya intervensi politis dalam proyek tersebut. 

Kepercayaan dan akurasi

Hasil jajak pendapat Kompas pada 14-17 Juli 2025 menangkap dilema tersebut. Sebanyak 76,7 persen responden secara umum mengaku percaya pada kebenaran cerita sejarah yang diajarkan di sekolah. Namun, ketika diperdalam soal akurasi, nilainya berkurang.

Hanya 57,8 persen responden yang menilai cerita sejarah tersebut akurat. Sebaliknya, terdapat hampir empat dari sepuluh responden yang menilai bahwa sejarah yang diajarkan belum akurat.

Kalangan responden yang menilai akurat beralasan bahwa narasi sejarah sesuai dengan bukti-bukti yang ada, termasuk dari prasasti ataupun peninggalan kuno. Sebaliknya, sebagian yang tidak percaya beralasan, ada pembelokan cerita demi kepentingan politik penguasa. Misalnya, cerita sejarah era Orde Baru yang lebih menitikberatkan kisah penguasa.

Sekilas posisi publik tampak ambigu. Di satu sisi mengaku percaya, tetapi menilai kurang akurat. Namun, apabila dibaca dalam perspektif hegemoni penguasa, sikap publik ini menjadi masuk akal.

Infografik Dilema Penulisan Ulang Sejarah
 

Infografik Dilema Penulisan Ulang Sejarah

Pemerintah menjadi pihak penentu sejarah nasional mana yang dimasukkan dalam pelajaran di sekolah. Dalam posisi ini, publik hanya bisa percaya alias menerima kebijakan itu. Namun, relatif rendahnya penilaian terhadap akurasi menunjukkan sikap kritis publik terhadap intervensi politis terhadap penulisan sejarah.

Dengan kata lain, kepercayaan publik terhadap sejarah nasional dibayang-bayangi keraguan terhadap akurasi. Benar bahwa sebagian narasi sejarah berdasarkan bukti sejarah yang valid. Namun, sebagian lain dipengaruhi kepentingan politik penguasa. 

Setuju dan khawatir

Dilema publik juga tampak dalam tataran persetujuan. Setidaknya separuh responden (55,4 persen) setuju dengan rencana penulisan ulang sejarah nasional. Separuh lainnya (42,9 persen) tidak setuju dengan rencana tersebut.

Terbelahnya posisi responden ini dilatarbelakangi kekhawatiran sejarah baru yang ditulis akan menghapus sebagian sejarah nasional. Mayoritas responden (86,4 persen) menyatakan kekhawatirannya akan hal ini.

Apabila ditelisik lebih dalam terkait persetujuan, alasan responden muncul dalam tataran ideologi nasionalisme. Lima dari sepuluh responden setuju dengan penulisan ulang sejarah nasional. Sebab, memandang perlu cerita sejarah negara yang lebih membangkitkan rasa nasionalisme.

Infografik riset Pro dan Kontra Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia
 

Infografik Riset Pro dan Kontra Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia

Ditambah lagi, 28,6 persen responden menilai cerita sejarah yang ada belum akurat. Sebagian kecil lainnya (10,6 persen) memandang perlunya penulisan ulang sebagai koreksi. Sebab, ada kejadian sensitif dalam sejarah yang tidak perlu diceritakan.

Sementara di kalangan yang tidak setuju, kepentingan politis penguasa menjadi titik berat. Sebanyak 42,6 persen dari responden yang tak setuju beralasan, cerita sejarah menjadi alat politik rezim yang berkuasa.

Di samping itu, 34,2 persen responden lainnya tidak setuju karena penulisan ulang sejarah malah menjadi koreksi yang tidak akurat. Dipertajam oleh 21,1 persen responden yang menilai penulisan ulang dapat menghilangkan kejadian penting dalam sejarah.

Misalnya, peran mahasiswa dan kekerasan penguasa terhadap mereka pada masa reformasi dapat dihilangkan. Alasan ini bernuansa ideologis. Sebab, sejarah pun semestinya memperdalam pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia dan pentingnya demokrasi.

Artinya, bagi publik, penulisan ulang sejarah nasional seharusnya memberi ruang cerita bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perjuangan mahasiswa dan bahkan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah. Penekanan ini menjadi pengingat pemerintah bahwa sejarah nasional bukan sekadar narasi sejarah dari perspektif penguasa belaka. 

Kekuasaan dominan

Penulisan sejarah suatu bangsa telah menjadi diskursus menarik dalam perjalanan dunia modern. Penulisan ulang sejarah tidak hanya menyangkut sisi fakta sejarah, tetapi juga arena pertarungan antara kekuasaan dan pengetahuan. Dalam konteks ini perspektif sosial-historis tidak dapat diabaikan.

Sosiolog asal Perancis, Pierre Bourdieu, menawarkan konsep tentang habitus dan field. Habitus merujuk pada pola pikir, persepsi, dan tindakan yang dibentuk oleh lingkungan sosial. Sementara field adalah ruang sosial tempat bersaingnya kelompok ataupun individu dalam mempertahankan pengaruh dan legitimasi.

Penulisan ulang sejarah bagaimanapun dibentuk nilai, kepentingan, dan struktur kekuasaan yang dominan. Ketika narasi sejarah bergulir, terjadi tarik-menarik kekuatan yang mengontrol narasi itu.

infografik Upaya Penulisan Ulang Sejarah di Sejumlah Negara
 

Infografik Upaya Penulisan Ulang Sejarah di Sejumlah Negara

Kekhawatiran publik terhadap intervensi politik dalam penulisan sejarah pun dibahasakan oleh filsuf Michel Foucault dalam The Archaeology of Knowledge (1982). Pengetahuan, termasuk sejarah, bagi Foucault, dibentuk oleh diskursus yang dominan, yakni kekuasaan.

Menjadi tidak mengherankan bahwa penulisan sejarah selalu dibayangi tujuan politis penguasa. Bahkan, secara tajam Foucault menyebutkan bahwa penulisan sejarah merupakan cara kekuasaan membentuk pemahaman masyarakat tentang masa lalu.

Akhirnya, dalam proses penulisan ulang sejarah nasional, dilema publik terhadap prosesnya tidak dapat serta-merta diabaikan pemerintah. Obyektivitas dan akurasi, termasuk melibatkan berbagai pihak yang kompeten, menjadi prinsip utama yang tidak dapat ditinggalkan.

Sebagaimana diniatkan pemerintah, untuk menjawab dilema publik seperti yang tergambar dari hasil jajak pendapat ini, masyarakat berhak akan kepastian bahwa proses penulisan ulang sejarah harus dilakukan secara terbuka dengan integritas ilmiah yang ketat. Sejarah yang obyektif dan ilmiah bisa menjadi sarana yang memperkokoh kesadaran kolektif bangsa serta membantu generasi berikutnya memahami perjalanan bangsa secara bijaksana. (Litbang Kompas)