Absennya layanan bea dan cukai di Bandara IMIP Morowali dinilai sebagai bagian dari kebijakan di masa lalu yang harus dievaluasi kembali.
Oleh Dimas Waraditya Nugraha
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan siap menempatkan petugas bea dan cukai apabila diperlukan untuk memperkuat pengawasan di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Hal ini sebagai bagian dari langkah menyelesaikan polemik legalitas bandara itu.
”Nanti kalau kita diperintahkan, kita taruh petugas dari kami, petugas bea cukai, saya sudah siap,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seusai melaksanakan rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Ia menilai absennya layanan bea dan cukai di bandara tersebut merupakan bagian dari kebijakan di masa lalu yang harus dievaluasi kembali.
”Saya pikir dulu, sih, ada treatment khusus di mana mereka bisa langsung masuk ke sana. Cuma saya enggak ngerti kenapa enggak ada imigrasi, ya. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti diperbaiki,” kata Purbaya.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat memantau simulasi pertahanan terintegrasi TNI di Morowali, Kamis (20/11/2025), menilai adanya beberapa anomali di Bandara IMIP Morowali. Salah satunya, bandara itu tidak memiliki perangkat negara.
”Bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas dalam bandara tersebut merupakan hal yang anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus kita menegakkan regulasi,” ujar Sjafrie, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Situasi itu, menurut dia, membuka celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi nasional dan berdampak pada stabilitas nasional. Oleh karena itu, beberapa latihan simulasi dilakukan guna menghadang (intercept) kegiatan yang terindikasi ilegal.
”Republik ini, tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” kata Sjafrie (Kompas.id, 26/11/2025).
IMIP adalah perusahaan pengelola Kawasan Industri Morowali yang berdiri di kawasan seluas 2.000 hektar. Lebih dari 14 perusahaan, mayoritas mengolah feronikel, beroperasi di kawasan itu.
Sejak berdiri pada 2013, tiga perusahaan tercatat sebagai pemegang saham. Mereka adalah Shanghai Decent Investment (Group), PT Sulawesi Mining Investment, dan PT Bintang Delapan Investama.
Di laman Kementerian Perhubungan, bandara ini tercatat sebagai Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang mengantongi kode resmi.
Berdasarkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), bandara itu berkode ICAO, sedangkan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) berkode MWS. Bandara dikelola swasta di bawah tanggung jawab Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana dalam konferensi pers di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025) malam, memastikan bahwa Bandara IMIP berstatus legal dan telah mengantongi izin operasi. ”Ada petugas otoritas. Kami telah menempatkan mereka di sana,” ujar Suntana.
Pemerintah memastikan seluruh simpul transportasi, termasuk Bandara IMIP, berada dalam kendali penuh negara. Kemenhub bersama TNI dan Polri telah menempatkan aparatur negara di lokasi tersebut guna memperkuat fungsi keamanan, pengawasan, dan perlindungan terhadap kepentingan nasional.