Penyelidikan akan dilakukan pada sejumlah industri yang diduga berkontribusi memperburuk dampak dari bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Oleh Deonisia Arlinta

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Lingkungan Hidup akan menyelidiki sejumlah industri yang diduga berkontribusi pada kejadian banjir dan longsor di Sumatera. Luasan tutupan hutan yang berkurang signifikan akibat aktivitas ekstraktif dinilai memperburuk dampak dari curah hujan ekstrem di wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (3/12/2025), mengatakan, tindakan dan pendekatan hukum akan dilakukan pada sejumlah pihak yang berkontribusi atas kerusakan lingkungan dalam bencana banjir dan longsor di Sumatera. Evaluasi atas perizinan lingkungan di kawasan Batang Toru pun akan dilakukan, terutama terkait dengan kapasitas lingkungan yang tersedia.

”Pada hari Senin, seluruh pimpinan perusahaan yang terindikasi, berdasarkan kajian citra satelit, berkontribusi menghadirkan log-log pada banjir tersebut akan kami undang untuk proses klarifikasi di Deputi Gakkum (Penegakan Hukum). Setelah itu, kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan,” katanya.

Hanif menyebutkan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru memiliki karakteristik wilayah yang sangat rentan dengan lanskap berbentuk ”V”. Dengan karakteristik tersebut, daya dukung dan daya tampung lingkungan di area bukit sudah tidak lagi memadai. Karena itu, saat curah hujan ekstrem, risiko banjir dan longsor tidak terelakkan.

Ia memaparkan, pengurangan tutupan hutan di DAS Batang Toru pada periode 1990-2024 mencapai sekitar 19.000 hektar. Di periode yang sama, pengurangan tutupan hutan di Provinsi Aceh sekitar 14.000 hektar dan pengurangan hutan di Provinsi Sumatera Barat sebesar 10.521 hektar.

”Terkait dengan bencana yang ada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, tentu kita tidak boleh hanya menyalahkan alam. Kejadian bencana ini tidak semata-mata karena alam. Dalam kondisi ini, semua pihak yang menyebabkan terjadinya penambahan kerusakan pada kasus ini harus bertanggung jawab secara hukum,” tutur Hanif.

Sejumlah upaya pun akan dilakukan dalam penanganan bencana di Sumatera ini. Upaya tersebut meliputi penguatan pada pengawasan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan ruang, penyelarasan rencana tata ruang wilayah terhadap daya dukung DAS, pengendalian perizinan di kawasan prioritas kritis, rehabilitasi ekosistem, serta integrasi mitigasi aksi iklim dalam penataan ruang.

Infografik Rekapitulasi Dampak Bencana
 

Ismawadi

Hanif menyebutkan, upaya mitigasi juga akan diperkuat di wilayah-wilayah lain di Indonesia. Seluruh pihak diminta untuk menaati daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam perencanaan wilayah. Langkah ini sebagai bagian dari mitigasi potensi bencana terkait krisis iklim.

”Sebagai contoh, di Jawa Barat telah terjadi kehilangan kawasan lindung sebesar 1,2 juta hektar sehingga kini hanya tersisa sekitar 400.000 hektar kawasan lindung yang menjaga ekosistem di bawahnya. Kondisi ini membuat wilayah tersebut sangat rentan bencana,” ujarnya.

Menurut dia, langkah mitigasi dan adaptasi iklim mutlak diperlukan, khususnya di wilayah yang terindikasi memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Risiko bencana hidrometeorologi semakin besar akibat dampak perubahan iklim yang bisa semakin parah dengan kerusakan lanskap di sejumlah wilayah di Indonesia.

Bencana ekologis

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh Ahmad Solihin dalam siaran pers menuturkan, banjir yang terjadi di Sumatera memberikan pesan bahwa alam tidak lagi mampu menahan beban kerusakan yang dipaksakan manusia. Bencana yang terjadi kali ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan bencana ekologis akibat dari kebijakan pemerintah yang lemah.

”Bencana kali ini bukan hanya fenomena alamiah, melainkan bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan pemerintah yang abai, permisif, dan memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat melalui investasi ekstraktif yang rakus ruang,” ucapnya.

Hal tersebut disampaikan pula oleh perwakilan dari Walhi Sumatera Barat, Andre Bustamar. Menurut dia, penyebab bencana di Sumatera Barat diakibatkan oleh akumulasi dari krisis lingkungan akibat kegagalan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam.

”Deforestasi, pertambangan emas ilegal, lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab kenapa Sumbar terus didera bencana ekologis. Fenomena tunggul-tunggul kayu yang hanyut terbawa arus sungai menunjukkan adanya aktivitas penebangan di kawasan hulu DAS,” kata Andre.

Ia menambahkan, bencana ini memperkuat dugaan bahwa praktik eksploitasi hutan masih berlangsung. Praktik tersebut juga menjadi penyebab langsung meningkatnya risiko bencana ekologis.

Pemerintah seharusnya bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana. Bencana ekologis akan terus meluas dan semakin sering terjadi jika kebijakan iklim tetap lemah seperti saat ini.