Perempuan yang berperan sebagai pencari nafkah utama atau ”female breadwinners” masih dipandang belum lazim di Indonesia.

Oleh Debora Laksmi Indraswari

Perempuan yang berperan sebagai pencari nafkah utama atau female breadwinners masih dipandang belum lazim di Indonesia. Norma jender tradisional yang masih mengakar di masyarakat secara tidak langsung menuntut para perempuan ini menanggung beban ganda di keluarga.

Menjadi tulang punggung keluarga kerap diasosiasikan sebagai kewajiban seorang pria dalam keluarga. Dalam kehidupan bermasyarakat, hal ini sudah menjadi budaya dan norma sosial yang biasa.

Namun, zaman berubah, perempuan pekerja semakin meningkat. Di antaranya bahkan menjadi female breadwinners. Istilah ini merujuk pada perempuan yang memiliki penghasilan paling besar, bahkan menjadi satu-satunya pencari nafkah dalam keluarga. Hasil survei BPS 2024 menyebutkan, ada 14,37 persen dari pekerja Indonesia merupakan female breadwinners.

Menurut data BPS, perempuan pencari nafkah utama keluarga ini mayoritas tinggal di wilayah perkotaan dan berstatus sudah menikah. Dalam status pekerjaan, sebagian besar memiliki usaha dan sebagian lainnya bekerja sebagai buruh/karyawan.

Hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang diselenggarakan pada 8-11 Desember 2025 juga memotret keberadaan female breadwinners ini di tengah masyarakat. Lebih dari tiga per empat responden masih memandang pilihan menjadi female breadwinners didasarkan pada tekanan kondisi ekonomi dan keluarga. Status ini bukan menjadi pilihan bebas karena perubahan tren ketenagakerjaan dan kesetaraan jender.

Infografik Jajak Pendapat Perempuan Pencari Nafkah
 

novan

Infografik Jajak Pendapat Perempuan Pencari Nafkah

Menurut 44,9 persen responden, keterbatasan ekonomi dalam keluarga menjadi faktor utama yang membuat para perempuan ini bekerja, bahkan menjadi pencari nafkah utama keluarga. Selain itu, publik sebanyak 32,7 persen responden lainnya melihat kondisi keluarga, seperti suami sakit, perceraian, hingga menjadi satu-satunya anggota keluarga yang sudah bisa bekerja, menjadi alasan para perempuan menjadi tulang punggung keluarga.

Sementara hanya dua dari 10 responden melihat female breadwinners ini muncul seiring adanya perubahan tren lapangan pekerjaan, pendidikan, dan budaya kerja pada perempuan. Kesempatan kerja bagi perempuan semakin luas seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan perempuan. Selain itu, berkembangnya kesetaraan jender di dunia kerja juga berdampak pada budaya kerja yang memberikan kesempatan bagi perempuan untuk mengejar karier.

Norma jender tradisional

Pandangan publik yang melihat keberadaan female breadwinners ini tak bisa dilepaskan dari pengaruh tatanan norma jender dan sosial. Meskipun ada perempuan yang bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga, hasil jajak pendapat Litbang Kompas mengungkapkan, separuh lebih responden (62,2 persen) masih melihat fenomena female breadwinners sebagai sesuatu yang tidak wajar.

Menariknya, pandangan tersebut lebih banyak diungkapkan oleh responden laki-laki ketimbang perempuan. Begitu pula sebaliknya, publik yang melihat fenomena female breadwinners sebagai hal yang sudah biasa lebih banyak diungkapkan responden perempuan.

Hal ini menunjukkan, norma jender tradisional masih mengakar kuat di tatanan kehidupan sosial masyarakat. Meskipun dalam kehidupan sehari-hari sudah banyak perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, publik masih terbiasa dengan paradigma lama bahwa sewajarnya laki-lakilah yang mencari nafkah.

Situasi ini sejalan dengan apa yang terekam dari jajak pendapat ini. Sebanyak 69,2 persen responden menyatakan, di daerah mereka masih banyak masyarakat yang beranggapan laki-laki harus menjadi pencari nafkah utama.

Temuan ini sejalan dengan penelitian berjudul Social Norms and Women’s Economic Participation in Indonesia (2021) yang menyebutkan bahwa masyarakat masih menganut norma jender di mana perempuan akan lebih baik jika berperan di ranah domestik. Hal ini berdampak pada budaya di masyarakat yang membuat perempuanlah yang paling bertanggung jawab atas urusan rumah tangga. Ditambah lagi, norma ini memunculkan stereotipe bagi perempuan di lingkungan kerja. Tuntutan untuk mengurus rumah tangga juga membuat perempuan kerap mempertimbangkan peluang-peluang untuk bekerja dan mengejar karier.

Penelitian yang sama juga menyebutkan, masih banyak laki-laki yang merasa perempuan dapat bekerja apabila pendapatan suami tidak dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga. Di sisi lain, perempuan juga banyak yang masih meyakini bahwa tugas mencari nafkah merupakan tanggung jawab laki-laki. Istri yang bekerja hanyalah mendukung tugas suami.

Beban ganda

Secara tidak langsung, norma jender tradisional yang sudah membudaya di masyarakat itu memberikan beban ganda bagi perempuan pekerja. Pada female breadwinners, tuntutan ini semakin berat. Di satu sisi mereka bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Di sisi lain, mereka dituntut untuk mengurus urusan domestik.

Hal ini juga dipandang publik sebagai kendala utama yang kerap dialami female breadwinners. Sebanyak 46,3 persen responden menyebutkan, para perempuan tulang punggung keluarga ini sering terbebani oleh tekanan mengurus rumah tangga dan mencari nafkah. Situasi ini sejalan dengan hasil survei BPS yang menyebutkan, sebanyak 84,39 persen female breadwinners tetap menjalankan aktivitas domestik.

Beban tanggung jawab urusan domestik membuat female breadwinners melakukan penyesuaian dalam memilih pekerjaan. Hasil survei BPS menunjukkan, mayoritas perempuan pencari nafkah utama, bekerja pada usaha perseorangan dengan fleksibilitas waktu kerja, meskipun dengan pendapatan lebih rendah.

Selain itu dukungan bagi female breadwinners di ruang sosial hingga ruang kerja juga masih minim. Sebanyak 50,7 persen responden menyebutkan, female breadwinners ini masih belum, bahkan kurang mendapatkan ruang yang adil, aman, dan sejahtera dalam berbagai aspek. Kondisi ini juga tecermin dari hasil survei BPS yang menunjukkan, mayoritas perempuan pekerja tidak mendapatkan jaminan kerja dan sosial yang layak.

Kondisi ini sangat disayangkan. Hal ini mengingat keberadaan female breadwinners bukan lagi hal yang baru di Indonesia. Norma jender tradisional yang masih mengakar kuat di budaya masyarakat, berdampak pada pengakuan sosial perempuan pencari nafkah utama. Pada akhirnya, diperlukan dukungan sosial bagi keberadaan female breadwinners. Dukungan sosial itu bisa dimulai dengan praktik pembagian peran dalam rumah tangga yang lebih setara. Selain itu juga diperlukan dukungan negara melalui kebijakan yang tidak memberikan beban ganda bagi mereka, para perempuan pencari nafkah utama. (LITBANG KOMPAS)