Apa yang terjadi di Venezuela menunjukkan, imperialisme tidak benar-benar lenyap. Pola tersebut hanya menyesuaikan diri dengan tata bahasa kekuasaan yang baru.

Oleh Virdika Rizky Utama

Presiden Amerika Serikat Donald Trump merilis sebuah foto yang segera mengguncang percakapan global. Presiden Venezuela Nicolas Maduro terlihat dengan tangan terborgol dan mata tertutup kain hitam.

Tak lama kemudian, dalam sebuah konferensi pers, Trump menyatakan, AS akan mengambil peran kepemimpinan dalam membangun kembali Venezuela, dengan penekanan khusus pada sektor minyak. Pernyataan itu datang sehari setelah pasukan AS melancarkan serangan ke wilayah Venezuela dengan dalih penegakan hukum dan stabilitas kawasan.

Tidak ada mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tidak ada proses internasional yang dapat diverifikasi. Tidak ada upaya yang meyakinkan untuk menempatkan tindakan tersebut dalam kerangka hukum global yang sah. Seorang kepala negara berdaulat ditangkap dan dipertontonkan sebagai hasil operasi kekuasaan, bukan sebagai produk mekanisme hukum internasional. Bahkan, bagi publik yang telah lama sinis terhadap politik global, rangkaian peristiwa ini tetap terasa sebagai pelanggaran yang dilakukan tanpa kebutuhan meminta persetujuan dunia.

Foto tersebut bekerja jauh melampaui fungsi dokumentasi. Foto itu adalah pesan politik yang sengaja diproduksi dan disebarluaskan. Dunia diperlihatkan bahwa kekuasaan dapat bergerak tanpa menunggu legitimasi hukum internasional, dan kedaulatan dapat ditangguhkan ketika dianggap menghalangi kepentingan strategis negara adidaya. Dalam satu bidikan kamera, batas antara penegakan hukum dan agresi, antara stabilisasi dan dominasi, melebur tanpa kejelasan.

Pernyataan mengenai pengelolaan Venezuela hingga terjadi transisi kepemimpinan yang sejalan dengan kepentingan Washington memperjelas arah kebijakan tersebut. Penekanan terbuka pada sektor minyak dan keterlibatan perusahaan besar AS menutup ruang tafsir yang sebelumnya diselimuti bahasa moral. Pada titik ini, operasi tersebut tidak lagi dibaca sebagai misi demokratisasi atau perang melawan narkotika. Yang muncul ke permukaan adalah logika kepentingan material yang dinyatakan hampir tanpa upaya penyamaran.

Venezuela memegang cadangan minyak terbukti terbesar di dunia, sekitar 300 miliar barel, melampaui Arab Saudi dan Iran. Dalam dunia yang dihadapkan pada ketegangan energi, fragmentasi rantai pasok, dan transisi yang tidak merata, kendali atas cadangan sebesar itu memiliki arti strategis yang menentukan. Minyak tidak hanya berfungsi sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen kekuasaan yang memengaruhi stabilitas pasar global, perhitungan inflasi, dan daya tawar geopolitik negara-negara besar. Dalam lanskap global saat ini, energi adalah bahasa yang dipahami semua negara, dan justru karena itu menjadi alat paksaan yang paling efektif.

Motif keamanan energi AS terhubung langsung dengan kepentingan korporasi besar dan posisi Washington dalam arsitektur keuangan internasional. Ketika Trump menyebut peran besar perusahaan AS dalam membangun kembali Venezuela, operasi ini bergerak dari sekadar pergantian rezim menuju proyek tata kelola ekonomi yang ditentukan dari luar. Istilah rekonstruksi menjadi terlalu bersih untuk menggambarkan arah tersebut karena rekonstruksi yang dibimbing kekuatan militer asing hampir selalu berujung pada reorientasi ekonomi sesuai dengan kepentingan pihak yang dominan.

Motivasi utama

Dengan demikian, sulit menghindari kesimpulan, motivasi utama operasi perubahan rezim ini adalah keamanan energi dan penguatan posisi geopolitik AS. Bukan faktor normatif yang selama ini dikedepankan. Demokrasi dan narkotika berfungsi sebagai bahasa legitimasi, bukan sebagai penggerak kebijakan. Pola ini sejalan dengan sejarah panjang kebijakan AS di Amerika Latin. Rezim yang mengganggu kepentingan strategis kerap dikonstruksikan sebagai ancaman moral sebelum disingkirkan secara politik atau militer. Narasi berubah, tetapi struktur kepentingan tetap bertahan.

Yang membuat peristiwa ini jauh lebih berbahaya dibandingkan intervensi sebelumnya adalah bentuknya. Tidak ada invasi besar-besaran, tidak ada pembongkaran sistem kekuasaan secara menyeluruh, dan tidak ada proses transisi yang dinegosiasikan secara internasional. Kepala negara diambil melalui operasi selektif, sedangkan negara dan institusinya dibiarkan relatif utuh. Pendekatan ini menandai pergeseran konseptual dalam praktik kekuasaan global. Kekuasaan tidak lagi bekerja dengan menghancurkan sistem terlebih dahulu, tetapi dengan menghilangkan simbol puncaknya dan membiarkan kekosongan politik terbuka.

Dalam sejarah modern, penggulingan atau penangkapan pemimpin negara hampir selalu terjadi setelah sistem pendukungnya runtuh. Panama, Afghanistan, Irak, dan Libya menunjukkan bahwa kekuasaan politik bertumpu pada institusi, aparat keamanan, dan jaringan loyalitas. Pemimpin jatuh karena sistem runtuh, bukan sebaliknya. Operasi di Venezuela membalik urutan tersebut. Pemimpin diambil terlebih dahulu dengan asumsi bahwa sistem akan menyesuaikan diri. Asumsi ini rapuh dan berisiko tinggi karena negara bukan mesin administrasi yang otomatis patuh ketika puncak kekuasaan dihilangkan secara paksa.

Jika ditarik lebih jauh ke belakang, analogi yang paling mendekati justru datang dari masa penaklukan kolonial awal. Hernán Cortés melemahkan Kekaisaran Aztec dengan menangkap penguasanya dan memanfaatkan kekosongan legitimasi. Francisco Pizarro melakukan hal serupa terhadap Kekaisaran Inca melalui penangkapan Atahualpa.

Dalam kedua kasus, negara masih berdiri, aparat masih berfungsi, dan masyarakat tetap berjalan, tetapi pusat otoritas diambil. Kekuasaan runtuh dari dalam, bukan karena perang total, melainkan karena hilangnya figur puncak yang menopang kepatuhan.

Yang membedakan praktik kolonial tersebut dengan konteks hari ini adalah bahasa yang digunakan. Penaklukan tidak lagi disebut penaklukan, tetapi penegakan keadilan. Penguasaan sumber daya tidak disebut eksploitasi, tetapi pembangunan kembali.

 

Pergeseran bahasa ini tidak mengubah struktur kekuasaan yang bekerja di baliknya, tetapi justru membuatnya lebih sulit digugat, karena kritik mudah dipelintir sebagai pembelaan terhadap rezim bermasalah. Inilah kekuatan imperialisme modern, tidak hanya melalui senjata, tetapi melalui penguasaan kategori moral.

Preseden

Persoalan preseden kemudian menjadi tak terelakkan. Jika seorang kepala negara dapat ditangkap secara sepihak karena dianggap menghalangi kepentingan energi dan geopolitik satu kekuatan besar, maka tidak ada batas normatif yang jelas untuk mencegah praktik serupa terhadap pemimpin negara lain. Pertanyaan tentang kemungkinan penculikan pemimpin Rusia atau Korea Utara bukan sekadar provokasi, melainkan cermin dari normalisasi gagasan bahwa legitimasi politik dapat diputuskan dari luar dan dieksekusi melalui kekuatan militer lintas batas.

Dalam kerangka hukum internasional, larangan penggunaan kekuatan bersenjata terhadap kedaulatan negara merupakan pilar paling dasar. Ketika operasi semacam ini dilakukan tanpa rambu tersebut lalu dibenarkan dengan klaim moral atau stabilitas, dunia sedang menyaksikan pergeseran dari tatanan normatif menuju tatanan prerogatif. Negara kuat merasa berhak menentukan kapan aturan berlaku dan kapan aturan dapat dilewati. Pada titik itu, hukum internasional berhenti berfungsi sebagai pagar dan berubah menjadi ornamen yang dipajang ketika berguna.

Kerangka global governance memperlihatkan kegagalannya secara telanjang. Tidak ada otoritas kolektif yang mampu membatasi tindakan negara adidaya ketika kepentingan strategis dipertaruhkan. Tidak ada mekanisme penegakan hukum internasional yang bekerja secara konsisten. Hukum internasional tidak mati karena dilanggar, tetapi karena pelanggarannya dinormalisasi tanpa konsekuensi. Dalam situasi seperti ini, pembicaraan tentang tatanan berbasis aturan lebih menyerupai pengulangan slogan daripada keyakinan yang benar-benar mengikat.

Lebih jauh, tindakan ini mengikis klaim moral AS sebagai pemimpin global. Foto yang dipertontonkan, bahasa tentang menjalankan negara, dan penekanan pada korporasi besar mengirimkan pesan yang tidak mungkin disalahpahami. Pesannya bukan keadilan, melainkan dominasi. Moralitas berubah menjadi instrumen yang dipilih dan ditinggalkan sesuai kebutuhan, bukan prinsip yang membatasi tindakan. Ini tak hanya kemunduran etika, tetapi juga kemunduran politik, karena kepemimpinan global selalu bergantung pada kredibilitas.

Bagi negara-negara Global South, peristiwa ini semestinya tidak dibaca sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan peringatan struktural. Perlindungan normatif semakin menipis ketika kedaulatan tidak lagi ditentukan oleh hukum internasional, tetapi oleh nilai strategis sumber daya dan posisi geopolitik. Dunia bergerak kembali ke logika lama, ketika penangkapan penguasa menjadi jalan pintas untuk mengamankan wilayah dan kekayaan alamnya, meskipun kini dikemas dengan teknologi modern dan narasi publik yang rapi.

Dalam konteks ini, kritik terhadap aksi tersebut sering disalahartikan sebagai pembelaan terhadap rezim otoriter. Inti persoalannya bukan siapa yang ditangkap, melainkan bagaimana dunia membenarkan penangkapan itu. Tata kelola global yang kredibel tidak diukur dari siapa yang dihukum, tetapi dari konsistensi cara penghukuman dilakukan. Ketika cara yang ditempuh merusak norma dasar sistem internasional, klaim moral yang menyertainya kehilangan pijakan etis.

Dalam salah satu pidatonya di PBB, mantan Presiden Venezuela Hugo Chávez pernah menyebut Amerika Serikat sebagai imperio yanqui, kekuatan yang berbicara tentang kebebasan sambil menginjak kedaulatan bangsa lain. Selama bertahun-tahun, pernyataan itu kerap dianggap sebagai retorika populis. Namun, insiden di Venezuela ini memberi bobot baru pada kata-kata tersebut. Ketika kepala negara ditangkap, sumber daya dinyatakan sebagai sasaran, dan hukum internasional disingkirkan, tudingan imperialisme tidak lagi terdengar berlebihan.

Apa yang terjadi di Venezuela menunjukkan bahwa imperialisme tidak pernah benar-benar lenyap. Pola tersebut hanya menyesuaikan diri dengan tata bahasa kekuasaan yang baru. Penangkapan kepala negara diterjemahkan sebagai transisi politik, sementara penguasaan sumber daya dipresentasikan sebagai pembangunan kembali. Di titik inilah dunia menyaksikan bagaimana logika lama bekerja melalui perangkat legitimasi modern.

Dalam kerangka seperti ini, kedaulatan tidak lagi berdiri sebagai prinsip universal. Kedaulatan berubah menjadi hak bersyarat yang tunduk pada kepentingan geopolitik negara kuat. Jika praktik semacam ini diterima sebagai sesuatu yang wajar, sejauh mana komunitas internasional bersedia membiarkan arah tatanan global dibentuk oleh normalisasi tindakan semacam itu?

Virdika Rizky Utama, Direktur Eksekutif PARA Syndicate